TRENDING
Pajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLN
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Investasi Harta Bersih Peserta PPS Capai Rp10,32 Triliun

Redaksi PajakOnline · 11 Okt 2023, 06.05 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan nilai investasi peserta program pengungkapan sukarela (PPS) dalam instrumen surat berharga negara (SBN) mencapai Rp10,32 triliun.
Investasi atas harta bersih PPS dilakukan oleh wajib pajak peserta PPS yang menyatakan komitmen untuk menginvestasikan harta bersihnya di dalam negeri sesuai dengan PMK 196/2021.

"Sampai dengan tanggal 30 September 2023 realisasi nilai investasi SBN adalah sejumlah 10,32 triliun dengan rincian, SBN rupiah senilai Rp8,64 triliun dan SBN dolar AS senilai UD111,64 juta (setara Rp1,68 triliun)," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti, Selasa (10/10/2023).

DJP belum dapat memastikan nilai investasi harta bersih oleh wajib pajak pada instrumen lainnya yakni sektor hilirisasi SDA dan energi terbarukan. Dwi mengatakan laporan lengkap untuk instrumen lainnya baru bisa diketahui pada tahun depan ketika wajib pajak peserta PPS melaporkan realisasi investasi harta PPS.

"Batas waktu pelaporan realisasi investasi harta PPS dilakukan paling lambat pada saat batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh berakhir," kata Dwi.

Dari total harta bersih senilai Rp594,82 triliun yang dideklarasikan oleh wajib pajak peserta PPS pada semester I/2022, tercatat ada harta bersih senilai Rp22,34 triliun yang dikomitmenkan untuk diinvestasikan di dalam negeri. Dengan demikian, realisasi investasi harta bersih wajib pajak peserta PPS baru mencapai kurang lebih 46,2% dari komitmen awal yang disampaikan oleh wajib pajak dalam surat pemberitahuan pengungkapan harta (SPPH).

 

Investasi Harta Bersih Peserta PPS Capai Rp10,32 Triliun | PajakOnline