Minggu, 12 Oktober 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Jamiluddin Ritonga: Dominannya Kampanye Tatap Muka Pilkada 2020

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
04/11/2020
in Berita, Headlines, Opini
9.3k 700
0
Jamiluddin Ritonga: Dominannya Kampanye Tatap Muka Pilkada 2020
8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Kampanye Pilkada Serentak 2020 sudah berlangsung lebih satu bulan. Dalam catatan Bawaslu, sebanyak 39.303 kegiatan kampanye digelar tatap muka dan hanya 247 kampanye via daring.

Temuan senada juga dikemukakan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hanya 4 persen kegiatan kampanye yang menggunakan media daring dan media sosial. Sebanyak 96 persen paslon masih menggunakan kampanye pertemuan langsung secara tatap muka.

M. Jamiluddin Ritonga
Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul

Rendahnya kampanye melalui media daring dan medsos memang mengejutkan. Sebab, di era pandemi Covid-19, paslon diharapkan lebih banyak menggunakan media darling dan medsos dalam kampanye. Harapannya agar penularan Covid-19 dapat diminimalkan atau minimal tidak menjadi cluster baru.

Harapan menggunakan media daring dan medsos dalam kampanye Pilkada serentak 2020 memang beralasan. Sebab, jumlah pengguna internet pada akhir Januari 2020 mencapai 175,4 juta orang dari total penduduk Indonesia 272,1 juta jiwa. Ini artinya, hampir 64 persen penduduk Indonesia sudah terkoneksi dengan jaringan internet.

Tingginya pengguna internet di Tanah Air, diasumsikan akan efektif berkampanye melalui media darling dan medsos. Karena itu, para paslon awalnya diperkirakan akan lebih banyak menggunakan kampanye melalui media tersebut daripada melalui tatap muka.

Baca Juga:

Kanwil DJP Jawa Barat II Sosialisasikan Coretax

Kolaborasi DJP, PPATK, dan BPKP Hasilkan Rp18,47 Triliun

Kanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Penggelapan Pajak Rp42 Miliar ke Kejari Gresik

Menkeu Purbaya Tunda Pajak Marketplace hingga Februari 2026

Pajak Jadi Mesin Ekonomi

Semua perkiraan dan harapan itu meleset. Banyak pihak menilai, hal itu terjadi karena ketidaksiapan tim kampanye dan/atau calon dengan perangkat kampanye.

Penilaian ini tampaknya berlebihan mengingat masing-masing paslon pada dasarnya mampu merekrut tim kampanye yang menguasai seluk beluk media darling dan medsos. Karena itu, kurang beralasan bila rendahnya kampanye via media daring dan medsos hanya karena tim kampanye dan paslon gagap teknologi.

Ada kemungkinan tim kampanye dan paslon memang meragukan efektivitas kampanye melalui media daring dan medsos. Kenapa?

Pertama, menurut Bawaslu memang masih ada kendala akses internet di 541 kecamatan di daerah yang menggelar pilkada 2020. Ini artinya, di sejumlah kecamatan tersebut memang sulit dilaksanakan kampanye melalui media daring dan medsos secara optimal. Keterbatasan akses internet akan menghasilkan banyak gangguan bila dipaksakan kampanye via media daring dan medsos.

Dua, efektivitas kampanye melalui media daring dan medsos masih diragukan. Sebab, kebanyakan pengguna media ini untuk bersilaturahmi dengan teman dan bertujuan mencari hiburan, bukan untuk mencari informasi politik.

Bahkan pengguna media daring dan medsos dari kalangan milenial, pada umumnya apolitik. Mereka menggunakan media tersebut jauh dari kepentingan politik.

Tiga, hasil penelitian mengenai efek media menunjukkan, paling efektif hanya pada level koginitif dan afektif. Sementara untuk efek perilaku umumnya diperoleh melalui komunikasi tatap muka.

Atas dasar pertimbangan itu, kiranya menjadi logis bila tim kampanye dan paslon lebih tertarik kampanye melalui tatap muka. Melalui kampanye model ini, mereka lebih yakin akan dapat mengajak pemilih untuk memilih paslonnya pada 9 Desember 2020.

Konsekuensi dari keyakinan itu, tentu tim kampanye dan paslon akan memperbanyak kampanye melalui tatap muka. Walaupun mereka menyadari, kampanye model ini membuka ruang terjadinya kerumunan.

Karena itu, peluang penularan Covid-19 melalui kampanye tatap muka memang sangat terbuka. Untuk meminimalkan hal itu terjadi, tim kampanye dan paslon seyogyanya taat asas melaksanakan protokol kesehatan dalam setiap kampanye tatap muka.

Bawaslu pun harus lebih intens dalam mengawasi pelaksanaan kampanye tatap muka. Kampanye yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan seharusnya ditindak tegas dengan cara membubarkannya.

Untuk itu, Bawaslu di mana pun berada haruslah mendahulukan kesehatan daripada politik. Dengan begitu, semua Bawaslu akan bekerja dengan koridor yang sama dalam mengawasi kampanye tatap muka, sehingga pilkada 2020 tidak menjadi cluster baru penyebaran Covid-19.

Tentu tidak menutup kemungkinan, kampanye tatap muka juga dijadikan ajang untuk praktik politik uang. Bawaslu lagi-lagi harus mengerahkan semua SDM yang dimiliki agar dapat mencegah beragam operandi politik uang .

Semua itu dimaksudkan agar Pilkada yang menggunakan anggaran besar dan dilaksanakan di tengah ancaman Covid-19 dapat menghasilkan pemimpin daerah yang mumpuni dan amanah. Selamat memilih kepala daerah dengan rasional.

 

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

PajakOnline.com Gelar Workshop Tax Planning untuk Perusahaan

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

oleh Redaksi PajakOnline
11/10/2025
0

PajakOnline.com—PajakOnline Consulting didirikan oleh para profesional di bidang Perpajakan dan...

PMK 30/2021, Jamin Proyek Strategis Nasional

Cara Lapor SPT Tahunan Bagi WP Badan Jasa Konstruksi

oleh Redaksi PajakOnline
03/05/2025
0

PajakOnline.com—Jasa konstruksi merupakan sebuah layanan yang meliputi pengkajian, perencanaan, perancangan,...

Sinergi Kemenkeu dan BPKP Perkuat Pengawasan APBN

Ingat! Deadline SPT Tahunan Badan Akhir April Ini Telat Dendanya Gede

oleh Redaksi PajakOnline
03/05/2025
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan tidak ada perpanjangan batas waktu...

Dibandingkan Tahun Lalu, Laporan Pajak Turun Dua Jutaan

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi dengan E-Filing

oleh Redaksi PajakOnline
14/04/2025
0

PajakOnline | Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan perlu dilaporkan setiap tahunnya. Pelaporan...

Pajak Sudah Dibayarkan Kantor, Kenapa Karyawan Masih Wajib Lapor SPT Tahunan?

Pajak Sudah Dibayarkan Kantor, Kenapa Karyawan Masih Wajib Lapor SPT Tahunan?

oleh Redaksi PajakOnline
28/03/2025
0

PajakOnline | Para pembayar pajak yang budiman, seorang pegawai meskipun pajaknya telah...

Jelang Akhir Tahun, Kanwil DJP Jawa Tengah II Maksimalkan Penerimaan Pajak

Kanwil DJP Jateng II Capai Target Penerimaan Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
08/02/2025
0

PajakOnline | Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah (Jateng)...

DJP Optimalisasi Forensik Digital

Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Terkini Capai Rp31,05 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
15/01/2025
0

PajakOnline | Hingga 30 November 2024, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha...

Tingkatkan Pendapatan Pajak Negara Butuh Strategi Khusus

Daftar Sasaran Ekstensifikasi Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
20/06/2024
0

PajakOnline.com—Aturan tentang ekstensifikasi pajak ada pada Perdirjen Pajak No. PER-35/PJ/2013...

PSBB Jakarta, Sidang Pengadilan Pajak Ditunda

Penjelasan Soal Keberatan Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
07/06/2024
0

PajakOnline.com—Keberatan pajak adalah hak wajib pajak ketika tidak setuju terhadap...

Saat Wabah Corona, SPT Tetap Dilaporkan dengan Kemudahan Waktu dan Cara Pelaporan

Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

oleh Redaksi PajakOnline
27/03/2024
0

PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menetapkan batas...

Muat berita lainnya

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.