TRENDING
Suahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pemerintahannya
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Jaring Pengaman Sosial dalam Bentuk BLT Desa

·

Jaring Pengaman Sosial dalam Bentuk BLT Desa

PajakOnline.com—Pemerintah menetapkan penggunaan Dana Desa sebagai bagian dari jaring pengaman sosial (JPS). Dana Desa direalokasi sebagai bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT Desa) untuk warga miskin yang kehilangan mata pencaharian karena pandemi Covid-19 dan juga belum mendapat bantuan apapun.

Program BLT Desa merupakan program lintas Kementerian/Lembaga (K/L) yang melibatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebelumnya, nominal bantuan yang diterima adalah Rp1,8 juta per keluarga penerima manfaat (KPM) menjadi Rp2,7 juta yang disalurkan selama enam bulan. Kenaikan nominal ini bertujuan untuk memberikan keleluasaan bagi pemerintah desa dalam menganggarkan BLT Desa dalam APBDes termasuk memperluas cakupan KPM.

Menurut Direktur Eksekutif CORE, Moh. Faisal, secara konsep, program ini sangat bagus sebab dana langsung disalurkan ke desa. “Selama ini beberapa bantuan sosial diberikan top-down dan dalam perjalanannya menuju penerima ada banyak distorsi. BLT Desa ini uangnya langsung diterima dan dikelola desa sehingga memotong banyak distorsi tadi,” ujarnya seperti dilansir laman Kemenkeu yang kami kutip hari ini, Rabu (3/7/2020).

Faisal menyebutkan, salah satu urgensi BLT Desa di masa pandemi ini adalah meski pedesaan dari sisi jumlah positif Covid-19 mungkin tidak sebanyak perkotaan tetapi efek negatif ekonominya sangat terasa.

“Secara umum jika kita melihat jati diri pedesaan, dia adalah penyuplai. Jadi, ketika ada masalah dalam hal distribusi, ada resesi ekonomi, ada wabah, kemudian mereka harus dikarantina, semestinya mereka bisa self subsistent. Namun, pada kenyataannya banyak yang tidak begitu,” ungkap Faisal.

Berita lainnya di Headlines