Senin, 13 April 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

JASMERAH: Daerah yang Membangun Indonesia Merdeka

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
1 November 2021
in Berita, Business, Headlines, Opini
9.4k 600
0
PMK 197/2020, Dana Alokasi Khusus untuk Fasilitasi Penanaman Modal

Sumber Foto: Kemenkeu.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

Kanal Opini Oleh Anthony Budiawan – Political Economy and Policy Studies (PEPS)

PajakOnline.com—Jasmerah, judul pidato Presiden Soekarno yang terakhir pada 1966, merupakan singkatan dari “Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah”.

Jasmerah merupakan pesan yang masih sangat relevan sampai saat ini. Karena para elit bangsa Indonesia cenderung meninggalkan sejarah. Melupakan sejarah. Apalagi para elit oligarki.

Mereka hanya mementingkan diri sendiri. Demi meraup keuntungan tanpa memikirkan nasib puluhan atau ratusan juta rakyat jelata di daerah yang hidup dalam kemiskinan. Para oligarki ini mungkin juga buta sejarah.

Sepertinya, para elit bangsa memang sedang meninggalkan sejarah. Meninggalkan sejarah terbentuknya Indonesia. Meninggalkan sejarah dan fakta bahwa Daerah adalah penyandang dana pembangunan Indonesia pada masa awal kemerdekaan dan pada masa ekonomi sulit.

Baca Juga:

Kanwil DJP Jabar II dan Pemkab Indramayu Perkuat Sinergi Optimalisasi Penerimaan Pajak 2026

Setoran Pajak Digital Capai Rp48,11Triliun

Penggunaan Coretax M-Pajak untuk Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Karyawan Status Nihil

Tax Payer Community Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Perpanjangan PPh Final UMKM

Aktivasi Akun Coretax Gampang, Ikuti Langkah Ini

Meskipun demikian, terkesan Daerah hanya dianggap sebagai pelengkap NKRI, Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahkan Daerah sering dianggap menjadi beban negara. Harus dikasih uang oleh pemerintah pusat. Namanya, dana transfer ke Daerah.

Prof. Dr. Anthony Budiawan. Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)

Padahal, Indonesia dibentuk oleh kekuatan Daerah yang terbentang dari Sumatera hingga Papua. Mereka sukarela menyatukan diri membentuk Indonesia. Mendirikan Republik Indonesia. Tanpa kekuatan Daerah, tidak ada Indonesia pada 17 Agustus 1945, hingga sekarang.

Yang ada mungkin kerajaan atau kesultanan. Seperti sebelum kemerdekaan. Di mana Daerah di kepulauan Indonesia diperintah oleh para raja, sultan atau bangsawan.

Ekonomi Indonesia hancur akibat perang dunia kedua, yang berakhir pada Agustus 1945. Dan tambah hancur akibat perang revolusi perjuangan 1945-1949, yaitu perang untuk mempertahankan kemerdekaan dari Belanda.

Fasilitas produksi rusak. PDB tahun 1949 lebih rendah dari PDB 1938. Produksi sektor pertanian dan perkebunan tahun 1950 lebih rendah dari 1940.

Ekonomi Indonesia tahun 1950-an tergantung dari sektor perkebunan, khususnya karet. Indonesia saat itu merupakan produsen karet alam terbesar dunia. Ekspor perkebunan, yang didominasi karet, mencapai 60 persen dari total ekspor. Mayoritas sisanya terdiri dari komoditas mineral.

Data ini menunjukkan bahwa Daerahlah yang membiayai negara Indonesia merdeka. Perkebunan karet terbesar ada di Sumatera, bagian selatan dan timur. Ekspor hasil perkebunan dan karet tersebut mengisi sebagian besar dompet devisa dan kas negara.

Harga komoditas, khususnya karet, mengalami tekanan sepanjang dekade 1960-an. Membuat Indonesia bangkrut. Cadangan devisa turun dari 293,75 juta dolar AS pada 1960 menjadi hanya tinggal 2 juta dolar AS pada 1967. Rezim Orde Lama jatuh. Rezim Orde Baru naik.

Ekonomi kemudian bangkit. Cadangan devisa naik dari 2 juta dolar AS pada 1967 menjadi 1.490,5 juta dolar AS pada 1974, dan mencapai 5.014,17 juta dolar AS pada 1981. Luar biasa.

Kebangkitan cadangan devisa ini diperoleh dari hasil ekspor minyak bumi (dan gas alam), yang melesat dari 384 juta dolar AS pada tahun fiskal 1969/1970 menjadi 18.824 juta dolar AS pada tahun fiskal 1981/1982. Atau, mencapai 81,9 persen dari total ekspor.

Di samping itu, penerimaan kas negara dari Migas juga meningkat. Dari Rp65,8 miliar pada 1969 menjadi Rp8.627,8 miliar pada 1981, atau sekitar 70,6 persen dari total penerimaan negara. Belum termasuk ekspor mineral.

Luar biasa. Begitu besar kontribusi keuangan Daerah kepada Indonesia. Tanpa migas dan mineral dari Daerah, Indonesia sudah bangkrut sejak lama.

Uang dari migas dan mineral ini digunakan untuk pembangunan Indonesia. Pembangunan sekolah, universitas, puskesmas, rumah sakit, jalan raya, bendungan, irigasi, pelabuhan, dan lainnya.

Daerah tampil sebagai hero, menyelamatkan keuangan negara, menyelamatkan Indonesia, dan membiayai pembangunan Indonesia.

Daerah penghasil minyak bumi dan gas alam terbentang dari Sumatra Selatan, Sumatra Timur, Sumatra Utara, Aceh, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, sampai Maluku dan Papua.

Tetapi, kebanyakan Daerah-Daerah tersebut justru masih miskin, dan sangat miskin. Bahkan Daerah dipandang dengan sebelah mata. Banyak yang mencibir, Daerah hanya menyusahkan Indonesia, karena miskin.

Tetapi, sekali lagi, Jasmerah, Jangan Sekali-kali Meningggalkan Sejarah, bahwa Daerah yang membangun Indonesia pada masa awal kemerdekaan, dan ketika Indonesia bangkrut.

Termasuk pembangunan ekonomi pasca krisis 1998, di mana kekayaan mineral dan batubara serta lahan perkebunan sawit milik Daerah menjadi penyangga ekonomi Indonesia untuk dapat keluar dari krisis.

Ekspor batubara melesat dari 1,3 miliar dolar AS pada 1999 menjadi 25,5 miliar dolar AS pada 2011. Secara total ekspor batubara mencapai 245 miliar dolar AS selama periode 2000-2019.

Ekspor sawit naik dari 1,1 miliar dolar AS pada 1999 menjadi 17,3 miliar dolar AS pada 2011. Ekspor karet juga naik dari 849,2 juta dolar AS (1999) menjadi 11,8 miliar dolar AS (2011)

Sayangnya, hasil kekayaan alam tersebut dinikmati oleh segelintir pengusaha oligarki.

Ini merupakan pengkhianatan besar kepada Daerah, dan kepada rakyat Daerah. Padalah, Daerah sudah menyerahkan kedaulatannya, serta kekayaan alamnya, untuk membangun Indonesia. Tetapi mayoritas rakyat Daerah masih hidup serba miskin.

Karena itu, sebaiknya pemerintah harus terus mengingat, JASMERAH: Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah. Bahwa Daerah yang membangun Indonesia.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Kanwil DJP Jabar II dan Pemkab Indramayu Perkuat Sinergi Optimalisasi Penerimaan Pajak 2026

Kanwil DJP Jabar II dan Pemkab Indramayu Perkuat Sinergi Optimalisasi Penerimaan Pajak 2026

oleh Redaksi PajakOnline
12 April 2026
0

Indramayu, PajakOnline — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil...

DJP Punya Aplikasi M-Pajak, Permudah Urusan Pajak

Penggunaan Coretax M-Pajak untuk Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Karyawan Status Nihil

oleh Redaksi PajakOnline
12 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Dalam rangka mendukung pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT)...

Indonesia Maju, UMKM Ekraf Jadi Patriot Pajak

Tax Payer Community Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Perpanjangan PPh Final UMKM

oleh Redaksi PajakOnline
12 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Tax Payer Community atau Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia...

Kanwil DJP Jawa Barat II Sosialisasikan Coretax

Aktivasi Akun Coretax Gampang, Ikuti Langkah Ini

oleh Redaksi PajakOnline
12 April 2026
0

PajakOnline – Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh)...

DJP Hormati Proses Hukum dan Perkuat Pengawasan Internal

Sampaikan SPT Tidak Benar, PT GBP Divonis Denda Rp214 Miliar

oleh Redaksi PajakOnline
12 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan putusan pidana perpajakan...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Pajak Karyawan Sudah Dipotong, Tetap Harus Lapor SPT Tahunan Pakai Coretax DJP

oleh Redaksi PajakOnline
12 April 2026
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan seluruh karyawan untuk tetap melaporkan...

Jemput Bola ala DJP, Pendampingan Lapor SPT Tahunan via Coretax

Laporkan SPT Tahunan dengan Benar, Soalnya Coretax Sudah Integrasikan Data Keuangan 107 Lembaga

oleh Redaksi PajakOnline
12 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto mengakan seluruh wajib...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Coretax Form Punya Syarat Khusus, DJP: Hanya untuk SPT Nihil

oleh Redaksi PajakOnline
12 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT)...

Coretax DJP dalam Era Digital Real Time Terintegrasi

Coretax DJP dalam Era Digital Real Time Terintegrasi

oleh Redaksi PajakOnline
12 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengimplementasikan sistem administrasi perpajakan terbaru...

Kanwil DJP Jawa Barat II Sosialisasikan Coretax

Cara Mengisi Kolom Nilai Harta di SPT Tahunan via Coretax

oleh Redaksi PajakOnline
12 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjelaskan cara mengisi kolom nilai...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.