PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kanwil dan kantor pelayanan pajak melakukan jemput bola untuk pelaporan SPT Tahunan via Coretax. Di antaranya ada Layanan Mobile Tax Unit KPP Pratama Kudus.
Seperti dilansir laman DJP, Balai Desa tampak dipadati warga yang memanfaatkan layanan asistensi lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Mobile Tax Unit (MTU) yang digelar oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus di Kabupaten Kudus.
Tahun ini, wajib pajak yang biasanya melakukan pelaporan SPT Tahunan melalui DJP Online, sekarang harus melakukan pelaporan melalui Coretax DJP.
“Wajib pajak yang bingung bisa datang ke KPP agar dibantu asistensi oleh petugas pajak. Namun, bagi wajib pajak yang rumahnya cukup jauh dengan kantor pelayanan pajak tentu akan merasa berat menempuh perjalanan jauh. Untuk membantu wajib pajak yang bertempat tinggal di luar kecamatan kota, KPP Pratama Kudus menyelenggarakan layanan Mobile Tax Unit (MTU),” ucap petugas MTU KPP Pratama Kudus.
Layanan MTU merupakan strategi “jemput bola” dari KPP Pratama Kudus untuk mendekatkan diri kepada masyarakat. Dengan berpindah-pindah lokasi dari satu kantor kecamatan ke kantor desa lainnya sesuai jadwal, warga cukup melangkah ke balai desa terdekat untuk menuntaskan kewajiban perpajakannya.
“Menariknya, saat petugas baru sampai ke balai desa, sudah terlihat beberapa wajib pajak yang telah datang menunggu kehadiran petugas,” tambah petugas.
Dengan layanan ini, KPP Pratama Kudus berharap layanan ini mempermudah wajib pajak untuk menjalankan kewajiban perpajakannya—mengingat sistem perpajakan telah berganti dari DJP Online menjadi Coretax DJP.
Di Jakarta, Kanwil DJP Jakarta Selatan I mengadakan Sosialisasi Aktivasi Akun Coretax dan Pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax kepada seluruh karyawan rumah sakit (RS) Jakarta. Tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada seluruh peserta terkait sistem Coretax yang pada tahun ini menjadi sarana pelaporan SPT Tahunan.
Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Hairuz Zuhri dan Djohan Arianto berkesempatan untuk menyampaikan materi terkait Aktivasi Akun Coretax. Hairuz menyampaikan bahwa untuk aktivasi akun Coretax, wajib pajak perlu mempersiapkan alamat email serta nomor telepon seluler yang aktif. “Aktivasi akun Coretax ini mudah. Cukup pastikan Bapak Ibu mengingat email dan nomor telepon yang terdaftar di djponline, lalu tinggal klik “Lupa Kata Sandi”, ujar Hairuz.
Selagi Hairuz menerangkan materi, para peserta langsung melakukan aktivasi akun Coretax nya masing-masing. Hairuz dan Djohan memandu dan memastikan peserta dapat mengikuti langkah-langkah untuk melakukan aktivasi akun Coretaxnya. Setelah itu, para wajib pajak perlu untuk mengecek email atau SMS yang masuk di perangkat mereka untuk mengakses link reset password dan membuat kata sandi baru.
Para peserta juga diarahkan untuk melakukan aktivasi Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik yang berfungsi sebagai Tanda Tangan Elektronik di Coretax.
“Setelah membuat password baru dan melakukan login ke akun Coretax, jangan lupa juga untuk melakukan Aktivasi Kode Otorisasi di menu Portal Saya, lalu pilih Permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik, lalu silakan pilih Jenis Sertifikat Digital dan buat Passphrase,” ujar Hairuz.
Selesai aktivasi akun Coretax dan kode otorisasi, Djohan melanjutkan pemaparan materi terkait pelaporan SPT Tahunan di Coretax.
“Sebelum lapor SPT Tahunan, hal yang perlu disiapkan Bapak dan Ibu sekalian adalah Bukti Potong, dokumen itu bisa diakses di akun Coretax Bapak Ibu semua melalui menu Portal Saya, lalu pilih Dokumen Saya”, ujar Djohan.
Untuk pelaporan SPT Tahunannya, dilakukan melalui menu Surat Pemberitahuan (SPT), lalu klik “Buat Konsep SPT”. Untuk jenis SPT, pilih PPh Orang Pribadi, lalu pilih SPT Tahunan di jenis periode SPT dan periode tahun pajak. Setelah konsep berhasil dibuat, klik logo “pensil” untuk melakukan pengisian SPT.
Para narasumber mendampingi secara intensif para peserta dalam proses pelaporan SPT Tahunannya. Mereka juga memberi kesempatan untuk peserta yang ingin mendiskusikan proses pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax.
Di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta, juga memilih bergerak. Tim Satuan Petugas (Satgas) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta turun langsung ke Pendopo Kelurahan Sondakan dalam kegiatan jemput bola di Kota Surakarta belum lama ini.
Dipimpin oleh Kepala Seksi Pelayanan, Puji Harsiwi, kegiatan ini sebagai rangkaian strategi penerimaan SPT Tahunan yang dirancang untuk mengurangi penumpukan pelaporan di akhir periode.
“Strategi tersebut juga mencakup edukasi lebih awal, asistensi aktivasi akun Coretax DJP, pembuatan kode otorisasi atau sertifikat elektronik (KO DJP). Setiap petugas sudah dibekali pemahaman yang memadai terkait ketentuan dan tata cara penggunaan aplikasi Coretax DJP, sehingga mampu memberikan pendampingan secara tepat dan seragam,” pungkas Puji.
Baca Juga:
































