Pekanbaru, PajakOnline – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau memperkuat strategi perluasan basis pajak melalui pemanfaatan teknologi digital, penguatan analisis data, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan fiskal di tengah dinamika perekonomian global.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Forum Silaturahmi dan Konsultasi Publik, Dialog Perpajakan yang digelar dalam rangka Hari Pajak 2026. Forum ini dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, asosiasi profesi, media, serta jajaran Kementerian Keuangan di wilayah Riau sebagai wadah untuk memperkuat komunikasi dan membangun kepatuhan perpajakan secara kolaboratif.
Direktorat Jenderal Pajak menegaskan bahwa perluasan basis pajak tidak semata-mata berorientasi pada penambahan jumlah wajib pajak, tetapi juga pada peningkatan kualitas data perpajakan melalui integrasi informasi, digitalisasi administrasi, dan pengawasan berbasis risiko. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan sukarela sekaligus memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak.
