TRENDING
Pajak Tidak Bertentangan dengan Syariat IslamDJP Berikan Pengurangan Sanksi untuk Pembetulan SPT SukarelaIHSG Anjlok 3,64% ke Level 4.996, Tekanan MSCI dan Aksi Jual Saham Besar Membebani PasarPPh 22 Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang UMKM Wajib Periksa Data PajakPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Kinerja Coretax Jadi SorotanTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Kemenkeu Tetapkan Tarif hingga 2,26%Sebanyak 5.600 Wajib Pajak Masuk Cakupan Pajak Minimum GlobalMSCI Standalone, Rupiah Tembus Rp20.000Menkeu Suahasil Perintahkan DJP Perkuat Coretax dan Analisis Risiko, Data Jadi Kunci Pengawasan PajakDJP Tawarkan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 100%, Ini Syarat dan Batas WaktunyaPMK 71/2026 Berlaku, DJP Ubah Tata Cara Keberatan dan Pelunasan Utang PajakPajak Marketplace Berlaku 1 November 2026, Shopee hingga Tokopedia Bakal Pungut PPh 22 Pedagang OnlineBPPK Buka Uji Kompetensi Perpajakan 2026, Pendaftaran Ditutup Besok!BPK Soroti Kelemahan Sistem Informasi DJP, Potensi Penerimaan Pajak Terancam Tak OptimalHIPPI dan DJP Edukasi UMKM soal Pajak Marketplace, Pedagang Diminta Rapikan Pencatatan OmzetDJP Perkuat Kerja Sama Pajak Global, 38 Negara dan Administrasi Pajak Bahas Transformasi DigitalPajak Tidak Bertentangan dengan Syariat IslamDJP Berikan Pengurangan Sanksi untuk Pembetulan SPT SukarelaIHSG Anjlok 3,64% ke Level 4.996, Tekanan MSCI dan Aksi Jual Saham Besar Membebani PasarPPh 22 Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang UMKM Wajib Periksa Data PajakPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Kinerja Coretax Jadi SorotanTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Kemenkeu Tetapkan Tarif hingga 2,26%Sebanyak 5.600 Wajib Pajak Masuk Cakupan Pajak Minimum GlobalMSCI Standalone, Rupiah Tembus Rp20.000Menkeu Suahasil Perintahkan DJP Perkuat Coretax dan Analisis Risiko, Data Jadi Kunci Pengawasan PajakDJP Tawarkan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 100%, Ini Syarat dan Batas WaktunyaPMK 71/2026 Berlaku, DJP Ubah Tata Cara Keberatan dan Pelunasan Utang PajakPajak Marketplace Berlaku 1 November 2026, Shopee hingga Tokopedia Bakal Pungut PPh 22 Pedagang OnlineBPPK Buka Uji Kompetensi Perpajakan 2026, Pendaftaran Ditutup Besok!BPK Soroti Kelemahan Sistem Informasi DJP, Potensi Penerimaan Pajak Terancam Tak OptimalHIPPI dan DJP Edukasi UMKM soal Pajak Marketplace, Pedagang Diminta Rapikan Pencatatan OmzetDJP Perkuat Kerja Sama Pajak Global, 38 Negara dan Administrasi Pajak Bahas Transformasi Digital
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kanwil DJP Perkuat Perluasan Basis Pajak Melalui Digitalisasi dan Sinergi dengan Pemangku Kepentingan

· · pajakonline.com

Pekanbaru, PajakOnline – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau memperkuat strategi perluasan basis pajak melalui pemanfaatan teknologi digital, penguatan analisis data, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan fiskal di tengah dinamika perekonomian global.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Forum Silaturahmi dan Konsultasi Publik, Dialog Perpajakan yang digelar dalam rangka Hari Pajak 2026. Forum ini dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, asosiasi profesi, media, serta jajaran Kementerian Keuangan di wilayah Riau sebagai wadah untuk memperkuat komunikasi dan membangun kepatuhan perpajakan secara kolaboratif.

Direktorat Jenderal Pajak menegaskan bahwa perluasan basis pajak tidak semata-mata berorientasi pada penambahan jumlah wajib pajak, tetapi juga pada peningkatan kualitas data perpajakan melalui integrasi informasi, digitalisasi administrasi, dan pengawasan berbasis risiko. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan sukarela sekaligus memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak.

Secara nasional, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan bahwa program perluasan basis pajak sepanjang 2025 berhasil menambah 143.449 wajib pajak baru. Penambahan tersebut menghasilkan penerimaan pajak sekitar Rp1,2 triliun, sekaligus menunjukkan efektivitas strategi ekstensifikasi yang didukung pemanfaatan data dan teknologi informasi.

Melalui penguatan sinergi, digitalisasi, dan pemanfaatan data yang lebih komprehensif, DJP berharap perluasan basis pajak dapat berjalan secara berkelanjutan, mendukung optimalisasi penerimaan negara, serta menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil, modern, dan terpercaya.