TRENDING
BI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LiveBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go Live
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kejari Lhokseumawe Tahan 5 Pejabat Lhokseumawe Terkait Kasus Pajak

Redaksi PajakOnline · 16 Okt 2023, 00.30 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada upah pungut pajak penerangan jalan atau PPJ di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lhokseumawe pada Kamis (12/10/2023).

Tersangka berinisial AZ merupakan Kepala BPKD Lhokseumawe periode 2018-2020, yang kini memasuki masa pensiunan PNS sejak 1 Oktober 2023 usai menjabat sebagai Kepala Inspektorat setempat. Kemudian tersangka MY menjabat sebagai Kepala BPKD Lhokseumawe periode 2020-2022, sejak 2022 hingga saat ini ia menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Pertanian (DKPP) daerah setempat.

Tiga tersangka lainnya yakni MD sebagai Sekretaris juga selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), ASR selaku Pejabat Penatausaha Keuangan (PPK), dan SL Bendahara Pengeluaran di BPKD Lhokseumawe. “Mereka langsung ditahan di Lapas Lhokseumawe,” kata Kepala Kejari Lhokseumawe  Lalu Syaifudin.

Lalu menjelaskan modus mereka membagi-bagikan upah pungut yang seharusnya itu tak dilakukan. Karena ada sekelompok tidak berhak menerima, lantaran mendapat tunjangan perbaikan penghasilan. “Mereka tidak pernah riil melakukan pemungutan, namun semuanya dilakukan oleh PLN,” jelas Lalu.

Lalu menambahkan, satu tersangka berinisial MY terpaksa dijemput karena dalam keadaan sakit, namun tak ada perlawanan atau hambatan saat petugas mendatangi rumahnya. “MY juga sudah diperiksa oleh petugas kesehatan saat berlangsung proses pemeriksaan,” katanya. (Wiasti Meurani)

 

 

Kejari Lhokseumawe Tahan 5 Pejabat Lhokseumawe Terkait Kasus Pajak | PajakOnline