PajakOnline.com—Pemerintah akan melakukan kembali transaksi private placement Surat Utang Negara (SUN) khusus bagi Wajib Pajak (WP) dalam rangka penempatan dana atas Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
“Pemerintah akan melakukan transaksi private placement Surat Utang Negara (SUN) dalam rangka penempatan dana atas program pengungkapan sukarela,” demikian pernyataan Direktorat Jenderal Pengelolaan, Pembiayaan, dan Risiko (DJPPR), dikutip hari ini.
DJPPR Kemenkeu menyebutkan transaksi SUN khusus PPS akan dilaksanakan pada 22 Mei 2023, serta setelmennya pada 25 Mei 2023. Pada transaksi tersebut, pemerintah menawarkan kembali 2 seri SUN berdenominasi rupiah dan dolar AS, yaitu seri FR0099 dan USDFR0003.
DJPPR menjelaskan pelaksanaan transaksi private placement dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 51/2019, PMK38/2020, serta PMK 196/2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan PPS. Wajib pajak dapat menginvestasikan harta bersih melalui PPS dalam Surat Berharga Negara (SBN). Pembelian SBN dilakukan melalui dealer utama dengan cara private placement di pasar perdana.
Sementara itu, untuk Investasi SBN dalam mata uang dolar AS hanya dapat dilakukan oleh wajib pajak yang harta dalam valuta asing. Kemudian, dealer utama juga wajib melaporkan transaksi SBN dalam rangka PPS kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
SUN seri FR0099 yang berdenominasi rupiah ditawarkan dengan jangka waktu 6 tahun atau hingga 15 Januari 2029. Jenis kuponnya fixed rate sebesar 6,4% dengan kisaran yield 6% sampai 6,35%. Sementara itu, untuk SUN seri USDFR0003 yang berdenominasi dolar AS ditawarkan dengan jangka waktu 9 tahun atau hingga 15 Januari 2032. Jenis kuponnya fixed rate sebesar 3,0% dengan kisaran yield 4,2% sampai 4,6%.
Pada Januari dan Maret lalu, pemerintah juga menawarkan SUN seri FR0099 dan USDFR0003 dengan transaksi senilai total Rp1,42 triliun dan US$47,79 juta.
Meski program itu sudah berakhir 30 Juni 2022, wajib pajak peserta PPS masih memiliki kesempatan hingga 30 September 2023 untuk merealisasikan komitmen investasinya. (Kelly Pabelasary)