PajakOnline.com—Realisasi investasi mencatatkan kinerja yang baik di tengah kondisi pandemi. Kami kutip dari keterangan pers Badan Kebijakan Fiskal (BKF), hal ini ditunjukkan dengan realisasi investasi langsung kuartal II 2021 mencapai Rp223 triliun atau tumbuh 16,2% (year on year).
Realisasi terdiri atas Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp106,2 triliun atau tumbuh 12,7% (yoy), sementara Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar USD 7.997,5 juta atau sebesar Rp116,8 triliun sesuai kurs APBN 2021 atau tumbuh sebesar 19,6% (yoy).
Berdasarkan sektor usaha, realisasi PMA terbesar adalah Industri Logam Dasar, Barang Logam, Bukan Mesin dan Peralatannya (USD 1,8 miliar), Pertambangan (USD 0,9 miliar), Transportasi, Gudang, dan Telekomunikasi (USD 0,9 miliar), Listrik, Gas, dan Air (USD 0,8 miliar), dan Perumahan, Kawasan Industri dan Perkantoran (USD 0,7 miliar).
Sedangkan realisasi PMDN terbesar adalah Perumahan, Kawasan Industri, dan Perkantoran (Rp20,5 triliun), Transportasi, Gudang dan Telekomunikasi (Rp14,5 triliun), Listrik, Gas, dan Air (Rp11,7 triliun), Konstruksi (Rp9,9 triliun), dan Industri Makanan (Rp7,1 triliun).
Investasi yang cukup besar terjadi pada sektor padat karya seperti sektor perumahan dan sektor industri seperti industri manufaktur, logam dasar, dan makanan. Peningkatan investasi industri logam dasar terutama bersumber dari PMA atas pembangunan pabrik kendaraan listrik dan industri baterai yang sedang dikembangkan di Indonesia.
Dari sisi lokasi proyek, provinsi dengan realisasi PMA peringkat 5 besar adalah Jawa Barat (USD 1,6 miliar), DKI Jakarta (USD 1,0 miliar), Maluku Utara (USD 1,0 miliar), Sulawesi Tengah (USD 0,5 miliar), dan Riau (USD 0,4 miliar).
