TRENDING
DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo Sigit
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Menperin: Target Indonesia Jadi Negara Industri Tangguh Tahun 2035

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kementerian Perindustrian menggelar Rapat Koordinasi Nasional Sumber Daya Manusia Industri di Surabaya. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut Indonesia menargetkan menjadi negara industri tangguh pada tahun 2035, dengan bercirikan struktur industri nasional yang kuat, berdaya saing global, serta berbasis inovasi dan teknologi.

"Guna mencapai visi tersebut, pertumbuhan sektor industri pengolahan non migas ditargetkan sebesar 6,4% dan kontribusi industri terhadap PDB sebesar 19,2% pada tahun 2025," kata Agus Gumiwang Kartasasmita dalam sambutannya, Rabu (26/7/2023).

Agus menjelaskan indikator lain yang menjadi target untuk mencapai visi negara industri tangguh yaitu jumlah tenaga kerja di sektor industri pengolahan non migas sebesar 22,6 juta orang.

Selanjutnya, persentase jumlah tenaga kerja di sektor industri pengolahan non migas terhadap total pekerja sebesar 15,7%, dan produktivitas tenaga kerja sektor industri pengolahan nonmigas sebesar Rp 128,4 juta per orang.

"Target-target itu bukan hal yang mudah untuk dicapai, sehingga diperlukan terobosan program dan langkah-langkah kerja yang bisa mengakselerasi pembangunan sumber daya manusia industri yang produktif, kompeten dan berdaya saing global di era transformasi digital saat ini," katanya.

Agus menegaskan pentingnya ketersediaan SDM industri yang memiliki produktivitas tinggi, tidak hanya dari skill, tetapi juga yang berbudaya kerja yang baik.

Kemenperin telah menyiapkan infrastruktur dan sarana prasarana untuk melaksanakan program pengembangan SDM industri melalui 11 Politeknik, dua Akademi Komunitas, sembilan SMK industri, tujuh Balai Diklat Industri, dan Pusat Industri Digital Indonesia (PIDI) 4.0.

"Secara keseluruhan atau 100% lulusan dari unit pendidikan vokasi di bawah Kemenperin langsung diterima kerja di sektor industri. Artinya dari sisi kualitas, unit pendidikan vokasi milik Kemenperin sudah sangat baik. Namun, saat ini yang perlu didorong adalah sisi peningkatan jumlah atau kuantitasnya," ungkapnya.(Kelly Pabelasary)