Jakarta, PajakOnline - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi melantik delapan pejabat baru di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pada Selasa, (12/5/2026). Pelantikan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penguatan organisasi dan pembenahan tata kelola perpajakan di tengah sorotan publik terhadap kinerja otoritas pajak.
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 121 Tahun 2026 tentang Mutasi dan Pemberhentian dalam Jabatan Administrator. Sebanyak enam pejabat eselon II dan dua pejabat eselon III mendapat penugasan baru di sejumlah posisi strategis DJP.
Dalam arahannya, Purbaya menegaskan jabatan di lingkungan Kementerian Keuangan bukan sekadar fasilitas, melainkan amanah untuk memperkuat fungsi negara dan menjaga kepercayaan publik. Ia juga mengingatkan seluruh pejabat pajak agar menjaga integritas serta menghindari praktik transaksional dalam pelayanan perpajakan.
“Jangan ada titipan, jangan ada transaksi, jangan ada perlakuan khusus,” tegas Purbaya dalam pelantikan tersebut.
Berikut daftar pejabat baru yang dilantik di lingkungan DJP:
1. Lindawaty sebagai Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian
2. Ihsan Priyawibawa sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan Perpajakan
3. Suparno sebagai Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan
