TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara untuk menggantikan Firli Bahuri (FB) yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penunjukan itu ditandai dengan penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 Tanggal 24 November 2023.

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya. Sebelumnya Nawawi menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.

Mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap menilai di antara empat pimpinan KPK lainnya, sosok Nawawi Pomolango jadi yang terbaik untuk menggantikan Mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Yudi mengaku mengenal sosok Nawawi karena pernah bekerja sama selama dua tahun dari 2019 hingga 2021.

“Sosok ini memang terbaik di antara empat orang pimpinan yang tersisa. Dalam sisi keilmuan, Nawawi mempunyai kompetensi tinggi karena merupakan mantan hakim tipikor,” kata Yudi kepada wartawan, Sabtu (25/11/2023).

Selain itu, di kalangan pegawai, kata Yudi, Nawawi juga diterima dan dipercaya semua pihak, baik pegawai KPK dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, dan ASN KPK. “Terpenting Nawawi jauh dari sosok kontroversi apalagi yang bersangkutan juga termasuk jarang tampil ke publik,” katanya.

Yudi meyakini posisi Nawawi yang menjadi Ketua KPK sementara akan menbuatnya berani berbuat dan bertindak lebih demi meningkatkan kinerja KPK.

“Banyak PR yang harus dikerjakan Nawawi sebagai ketua KPK sementara mulai dari mensolidkan internal KPK hingga menjawab keraguan dan menurunnya kepercayaan publik akibat ketua KPK menjadi tersangka dalam kasus pemerasan. Sehingga Nawawi harus memprioritaskan penyelesaian kasus-kasus yang sedang ditangani KPK saat ini,” katanya.

Baca Juga:

https://www.pajakonline.com/presiden-jokowi-resmi-berhentikan-firli-bahuri-sebagai-ketua-kpk/