PajakOnline.com—Dalam membuat kebijakan ekonomi di tahun 2021, pemerintah membuat beberapa terobosan kebijakan guna mengakselerasi program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Momentum yang dilakukan adalah mempersiapkan kondisi normal baru (new normal), akselerasi pemulihan sosial dan kesehatan, akselerasi pemulihan ekonomi dan berbagai inovasi kebijakan untuk tetap mempertahankan insentif fiskal namun juga mencari basis pajak (tax base) yang baru.
“Digital economy kita akan meningkat dan oleh karena itu kita akan melakukan pemajakan untuk PPN yang merupakan salah satu basis perpajakan baru kita. Program core tax system akan tetap dilakukan di dalam rangka untuk makin meningkatkan kemampuan dari pajak di dalam melakukan collectionnya,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati seperti kami kutip dari laman Kemenkeu, Jakarta, hari ini Selasa (23/6/2020).
Kemenkeu dan Bappenas akan melakukan optimalisasi dari penggunaan teknologi informasi untuk tahun 2020 yang sekarang dilakukan karena adanya pandemi Covid-19 terus ditingkatkan pada tahun 2021 untuk mendukung peningkatan kualitas dalam rangka untuk pelayanan kesehatan, pendidikan, pemerintahan dan juga dari sisi pelayanan publik.
“Oleh karena itu, tahun 2021, investasi di bidang IT dan dukungan untuk informasi teknologi, infrastrukturnya akan menjadi fokus bagi pemerintah,” kata Sri Mulyani.
Percepatan pemulihan sosial ekonomi dan momentum reformasi untuk transformasi ekonomi menuju Indonesia maju yang akan dilaksanakan di tahun 2021 adalah menyangkut reformasi kesehatan, perlindungan sosial, pendidikan, dukungan industri, reformasi transfer keuangan dan dana desa, reformasi perpajakan dan reformasi penganggaran.
“Di bidang sistem kesehatan nasional fokusnya adalah untuk kesehatan nasional. Tahun depan anggarannya tidak bisa di-compare (dibandingkan) dengan tahun ini karena begitu banyak anggaran yang sifatnya sekali dan tidak terulang karena untuk penanganan covid. Namun kami akan tetap mendukung untuk percepatan percepatan pemulihan covid, sinergi pusat daerah, pembangunan reformasi jaring kesehatan nasional untuk tetap mendukung universal health coverage dan memperbaiki health security dan membangun generasi unggul,” kata Menkeu Sri.
Sementara itu, pengamat perpajakan dari PajakOnline Consulting Group Abdul Koni mengatakan, saatnya pemerintah dalam hal ini Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperluas basis penerimaan pajak baru.
DJP dapat mengejar pajak dari bisnis digital, baik di dalam maupun luar negeri, secara bertahap, antara lain pemajakan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) kepada seluruh perusahaan penyedia aplikasi digital yang mempunyai manfaat ekonomi (significant economic presence) dari Indonesia.
Koni menyebutkan, pemajakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi semua pelaku usaha, di dalam maupun luar negeri, baik konvensional maupun digital.
“Menkeu Sri Mulyani pernah menyebutkan beberapa perusahaan over the top yang menjadi target penarikan pajak transaksi elektronik digital. Mereka adalah aplikasi teleconference Zoom dan perusahaan layanan berbayar video streaming, Netflix, dan lainnya. Kami pernah menulis mengenai hal ini sebelumnya,” kata Koni.
Pada 1 Juli 2020 mendatang, PPN sebesar 10% akan dikenakan kepada mereka para pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Mereka yang akan melakukan pemungutan, penyetoran, dan pelaporan PPN atas produk digitalnya tersebut.
DJP sendiri telah menyiapkan sanksi berupa pemblokiran bagi para penjual, pemilik platform digital baik asing maupun domestik yang tidak patuh.
“Kita lihat dari sisi fairness karena mereka telah mendapatkan keuntungan signifikan di Indonesia. Namun, pemerintah perlu memerhatikan implementasinya agar hak pemajakan atas penghasilan dari perusahaan yang menggunakan platform teknologi digital, yang secara fisik berkantor berupa Bentuk Usaha Tetap (BUT) di Indonesia atau yang berkantor di luar negeri dapat dilaksanakan pemajakannya,” kata Koni yang juga Managing Directors PajakOnline Consulting Group.

































