PajakOnline.com— Baru-baru ini ramai di media sosial, Coldplay akan konser di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta pada 15 November 2023 mendatang.
Bocoran mengenai harga tiket konser Coldplay akan mulai dijual dengan harga pre-sale pada 15 Mei 2023. Sementara untuk penjualan tiket harga normal bisa dibeli pada 19 Mei 2023. Tiket tersebut dibeli melalui laman resmi www.coldplayinjakarta.com.
Berdasarkan informasi harga tiket konser Coldplay di Indonesia, terdapat 8 kategori yang tersedia, rentang harganya mulai Rp800.000 hingga termahal Rp11.000.000. Harga tersebut di luar pajak hiburan sebesar 15% dan fee 5%.
Mendengar kabar tersebut, warga masyarakat menilai pengenaan pajak hiburan dan fee konser Coldplay tersebut kemahalan. Di media sosial, warganet membandingkan menonton konser berkelas internasional di Bangkok dan Manila, karena pembelian tiket konser di sana tidak dikenakan pajak.
Di Indonesia, pajak hiburan menjadi kewenangan pemerintah daerah dan diatur dalam peraturan daerah. Konser Coldplay direncanakan berlangsung di GBK, Jakarta, maka pajak hiburan diatur melalui Pajak Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pajak Hiburan.
