TRENDING
Kapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSP
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pajak Hiburan Tiket Konser Coldplay di Jakarta Dinilai Kemahalan

· · pajakonline.com

PajakOnline.com— Baru-baru ini ramai di media sosial, Coldplay akan konser di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta pada 15 November 2023 mendatang.

Bocoran mengenai harga tiket konser Coldplay akan mulai dijual dengan harga pre-sale pada 15 Mei 2023. Sementara untuk penjualan tiket harga normal bisa dibeli pada 19 Mei 2023. Tiket tersebut dibeli melalui laman resmi www.coldplayinjakarta.com.

Berdasarkan informasi harga tiket konser Coldplay di Indonesia, terdapat 8 kategori yang tersedia, rentang harganya mulai Rp800.000 hingga termahal Rp11.000.000. Harga tersebut di luar pajak hiburan sebesar 15% dan fee 5%.

Mendengar kabar tersebut, warga masyarakat menilai pengenaan pajak hiburan dan fee konser Coldplay tersebut kemahalan. Di media sosial, warganet membandingkan menonton konser berkelas internasional di Bangkok dan Manila, karena pembelian tiket konser di sana tidak dikenakan pajak.

Di Indonesia, pajak hiburan menjadi kewenangan pemerintah daerah dan diatur dalam peraturan daerah. Konser Coldplay direncanakan berlangsung di GBK, Jakarta, maka pajak hiburan diatur melalui Pajak Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pajak Hiburan.

Dalam peraturan tersebut tarif pajak untuk pagelaran kesenian, musik, tari, dan busana yang berkelas internasional dikenakan pajak 15%. Dari informasi harga tiket Coldplay yang beredar juga, masih ada pengenaan fee sebesar 5%.

Oleh karena itu, untuk para penikmat lagu-lagu bergenre British Rock dan ingin menyaksikan langsung konser Coldplay pada November mendatang, harus menyiapkan budget lebih besar untuk membeli tiketnya.

Berikut informasi yang beredar, mengenai harga tiket konser Coldplay di Jakarta (di luar pajak pemerintah 15%)

- Ultimate Experience (Cat 1) Rp 11.000.000
- My Universe (Festival) Rp 5.700.000
- Cat 1/ VIP (Numbered seated) Rp 5.000.000
- Festival (Free Standing) Rp 3.500.000
- Cat 2 (Numbered seated) Rp 4.000.000
- Cat 3 (Numbered seated) Rp 3.350.000
- Cat 4 (Numbered seated) Rp 2.500.000
- Cat 5 (Numbered seated) Rp 1.750.000
- Cat 6 (Numbered seated) Rp 1.250.000
- Cat 7 (Numbered seated) Rp 1.250.000
- Cat 8 (Numbered seated) Rp 800.000

(Azzahra Choirrun Nissa)