PajakOnline.com—Pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Program Kemenkeu Peduli menyalurkan bantuan 100 tabung oksigen dan regulator untuk penanganan Covid di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlit (RSDCWA). Bantuan tersebut telah diserahkan pada hari Minggu (18/7/2021) dan langsung digunakan oleh para tenaga kesehatan untuk menangani pasien di rumah sakit tersebut.
Di tengah pelaksanaan PPKM Darurat dan upaya menangani pandemi, Pemerintah telah hadir melalui berbagai program untuk meringankan beban masyarakat di masa pandemi. Mulai dari penyediaan vaksin gratis, pembagian paket obat gratis untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) dan yang bergejala ringan yang direncanakan sejumlah dua juta paket obat, program perlindungan sosial berupa Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Langsung Tunai Desa, Program Keluarga Harapan, bantuan sembako, kuota internet, subsidi listrik yang masih berjalan, insentif bagi pelaku usaha mikro informal, dan fasilitas kepabeanan dan/atau cukai serta perpajakan atas impor barang untuk keperluan penanganan pandemi.
Namun demikian, dalam menghadapi pandemi dibutuhkan gotong royong, bahu membahu, serta upaya dari seluruh elemen masyarakat. Untuk itu, Kemenkeu Peduli berikhtiar, salah satunya dengan aksi nyata berupa pemberian tabung oksigen dan regulator pada RSDCWA.
