Jakarta, PajakOnline — Pemerintah melalui Kementerian Keuangan bersama Bank Indonesia (BI) memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mempertahankan momentum pertumbuhan di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi Kementerian Keuangan dan BI pada 24 September 2026 di Jakarta. Pertemuan dihadiri Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan, Gubernur BI, serta anggota Dewan Gubernur BI.
Sinergi tersebut semakin penting setelah inflasi Indonesia pada September 2026 mencapai 3,28% secara tahunan (yoy), naik dari 3,19% pada Agustus. Meski meningkat, angka tersebut masih berada dalam sasaran inflasi nasional 2,5% ± 1%.
Kementerian Keuangan dan BI menyepakati lima pilar utama dalam memperkuat koordinasi kebijakan.
Pertama, menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi instrumen fiskal dan moneter.
Kedua, memperkuat ketahanan sektor eksternal menghadapi gejolak global, termasuk dari sisi perdagangan internasional dan arus modal asing.
Ketiga, memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang, perbankan, dan perekonomian.
Keempat, memperkuat pengendalian inflasi melalui koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP/TPID).
Kelima, memperdalam pasar keuangan guna memperkuat transmisi kebijakan sekaligus memperluas sumber pembiayaan ekonomi.
Lima pilar tersebut menunjukkan bahwa koordinasi pemerintah dan bank sentral tidak hanya diarahkan pada pengendalian inflasi dan nilai tukar, tetapi juga pada pembiayaan ekonomi serta penguatan sektor eksternal.
Defisit APBN 2026 Dijaga di Bawah 3 Persen
Dari sisi fiskal, pemerintah menegaskan kebijakan APBN 2026 tetap diarahkan secara pruden dan berkelanjutan.
Defisit APBN 2026 ditargetkan tetap di bawah 3% terhadap PDB, antara lain melalui penguatan penerimaan negara dan penajaman belanja. Dari sisi pembiayaan, penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko utang.
Hal tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kredibilitas fiskal sekaligus memberikan ruang bagi kebijakan pemerintah dalam menopang aktivitas ekonomi.
BI Fokus Stabilitas Rupiah dan Inflasi
Sementara itu, BI terus mengoptimalkan instrumen moneter untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta mengarahkan inflasi tetap berada dalam sasaran.
Dalam kebijakan yang ditegaskan pada September, sasaran inflasi tetap 2,5% ± 1% untuk 2026–2027. Stabilitas rupiah dinilai penting untuk menjaga kestabilan harga sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Perkembangan inflasi terbaru menunjukkan tantangan tersebut masih perlu dikelola. Badan Pusat Statistik mencatat inflasi September 2026 sebesar 3,28% yoy, dengan kenaikan dari bulan sebelumnya.
Pertumbuhan Ekonomi Tetap Dijaga
Sinergi kebijakan fiskal dan moneter dilakukan ketika ekonomi Indonesia masih menunjukkan ketahanan.
Perekonomian Indonesia pada semester I 2026 tumbuh 5,45% secara kumulatif (ctc). Pada saat yang sama, pemerintah dan BI terus memperkuat kebijakan untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
Dari sisi penerimaan negara, hingga Agustus 2026 penerimaan pajak mencapai Rp1.409,0 triliun, setara 59,8% target APBN, dan tumbuh 24,1% yoy. Data tersebut menjadi salah satu indikator bahwa kinerja fiskal masih menunjukkan pertumbuhan yang kuat.
Koordinasi fiskal dan moneter menjadi semakin penting karena perekonomian global masih menghadapi berbagai risiko, mulai dari ketegangan geopolitik, volatilitas pasar keuangan, dinamika suku bunga global, hingga perubahan harga komoditas.
Dalam kondisi tersebut, pemerintah dan BI perlu menjaga keseimbangan antara mendorong pertumbuhan dan mempertahankan stabilitas.
Kebijakan fiskal berperan melalui APBN, belanja negara, penerimaan, dan pembiayaan, sementara BI menggunakan instrumen moneter untuk menjaga stabilitas rupiah, inflasi, serta likuiditas.
Penguatan sinergi fiskal-moneter menunjukkan bahwa pemerintah dan bank sentral berupaya menjalankan kebijakan secara lebih terkoordinasi menghadapi dinamika ekonomi 2026.
Dengan lima pilar yang telah disepakati, fokus tidak hanya pada stabilitas harga, tetapi juga pertumbuhan ekonomi, ketahanan eksternal, kecukupan likuiditas, serta pendalaman pasar keuangan.
Pemerintah dan BI kini menghadapi tantangan menjaga momentum pertumbuhan tanpa mengorbankan stabilitas makroekonomi. Keberhasilan koordinasi tersebut akan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga daya beli masyarakat dan ketahanan ekonomi Indonesia hingga akhir 2026.