TRENDING
Pajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaPemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026, Meski Minyak Mentah MelonjakPasar Saham Indonesia Tertekan, Ancaman Perubahan Status MSCI Picu Kekhawatiran InvestorInvestasi KEK Capai Rp382,1 Triliun, Serap 302.262 Pekerja hingga September 2026PPh Rumah Kontrakan 10%, Berbeda dengan Rumah Kos: Ini Aturan dan Cara Menghitung PajaknyaPenerimaan Pajak Daerah DKI Jakarta Capai Rp34,58 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Banten Perluas Layanan Pajak di MPP Suvarna Sutera, Wajib Pajak Bisa Konsultasi CoretaxPenerimaan Pajak Kanwil DJP Jabar III Capai Rp22,11 Triliun, PPN Domestik dan PPh Badan Jadi PenopangPenerimaan Pajak Kanwil DJP Kalselteng Capai Rp16,63 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Jabar I Buka Pojok Pajak di Jabar Kabisa 2026, Permudah Masyarakat Mengakses Layanan PerpajakanPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaPemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026, Meski Minyak Mentah MelonjakPasar Saham Indonesia Tertekan, Ancaman Perubahan Status MSCI Picu Kekhawatiran InvestorInvestasi KEK Capai Rp382,1 Triliun, Serap 302.262 Pekerja hingga September 2026PPh Rumah Kontrakan 10%, Berbeda dengan Rumah Kos: Ini Aturan dan Cara Menghitung PajaknyaPenerimaan Pajak Daerah DKI Jakarta Capai Rp34,58 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Banten Perluas Layanan Pajak di MPP Suvarna Sutera, Wajib Pajak Bisa Konsultasi CoretaxPenerimaan Pajak Kanwil DJP Jabar III Capai Rp22,11 Triliun, PPN Domestik dan PPh Badan Jadi PenopangPenerimaan Pajak Kanwil DJP Kalselteng Capai Rp16,63 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Jabar I Buka Pojok Pajak di Jabar Kabisa 2026, Permudah Masyarakat Mengakses Layanan Perpajakan
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Pemerintah Prioritaskan Penanganan Pandemi, Perlindungan Sosial, dan Dukungan UMKM Selama Masa PPKM

·

Pemerintah Prioritaskan Penanganan Pandemi, Perlindungan Sosial, dan Dukungan UMKM Selama Masa PPKM

PajakOnline.com—Pemerintah terus fokus pada penanganan pandemi dan program perlindungan sosial serta dukungan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tengah pelaksanaan pembatasan kegiatan. Kebijakan pembatasan kegiatan yang berhasil menekan mobilitas masyarakat, sehingga kasus Covid-19 harian mulai menunjukan penurunan.

Dalam keterangan pers Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang kami kutip, berbagai penyesuaian kebijakan melalui instrument APBN juga telah dilakukan dengan cepat dalam rangka untuk melindungi masyarakat, baik dalam hal penanganan penyebaran Covid-19 maupun melindungi masyarakat dari segi sosial dan ekonomi.

Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatawarta dalam sambutannya pada acara Budget Goes to Campus menyampaikan, “Tentu ini membuat dampak yang luar biasa bukan tidak hanya bagi masyarakat yang tiba-tiba tidak dapat beraktifitas, tetapi juga pada perekonomian secara keseluruhan. Pada saat yang seperti itu, APBN masuk kemudian melakukan suatu intervensi yang membuat kita tidak terpuruk terlalu dalam, yang membuat kita mampu bertahan, bahkan mungkin kita nanti menjadi pemenang dengan mendapatkan kondisi yang lebih baik daripada sebelum kita mengalami krisis pandemi.

Budget Goes to Campus merupakan kegiatan edukasi/komunikasi APBN yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan konsep perbincangan santai yang diselenggarakan oleh Kemenkeu dengan melibatkan mahasiswa dan masyarakat umum dalam rangka memberikan edukasi yang komprehensif tentang pengelolaan APBN.

Dengan tema Kebijakan PPKM dan Upaya Pemerintah Untuk Melindungi, kegiatan yang diselenggarakan secara virtual pada Sabtu, 31 Juli 2021 tersebut menghadirkan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara sebagai narasumber utama dalam diskusi tersebut.

Dalam paparanya Wamenkeu menyampaikan, budget tetap harus di desain dengan cara yang proper, dengan governance yang baik, tetapi tidak bisa dengan kaku, Flexibilitas harus ada karena dalam satu tahun anggaran bisa banyak hal yang terjadi dengan kondisi kesehatan kita, yang kemudian kondisi ekonominya terpengaruh. Dalam banyak kesempatan anggaran juga harus merespons, memberikan perlindungan kepada rumah tangga yang membutuhkan, perlindungan kepada usaha, terutama usaha mikro, usaha kaki lima, informal yang memang membutuhkan.

Sebagai informasi, untuk penanganan kesehatan, selama ini Pemerintah telah menanggung biaya perawatan pasien Covid-19, memberikan vaksinasi gratis, menyediakan obat-obatan, memberikan insentif kepada tenaga kesehatan, dan lain sebagainya. Dengan adanya pembatasan kegiatan, penyesuaian kebiijakan dilakukan dengan menambah untuk kenaikan klaim pasien, Penyediaan obat dan oksigen, RS Darurat, Percepatan Vaksinator dan Penebalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sementara itu, untuk perlindungan sosial terdapat tambahan Bansos Tunai, Tambahan Kartu Sembako, Bantuan Beras, Perpanjangan Diskon Listrik, Perpanjangan Subisidi Kuota, Tambahan Pra Kerja, serta Bantuan Subsisi Upah (BSU). Perlindungan sosial ini akan memberikan bantalan perekonomian pada kelompok masyarakat termiskin serta menahan kenaikan tingkat kemiskinan dengan menjaga tingkat konsumsi kelompok termiskin sebagai penyokong pertumbuhan ekonomi.

Sedangkan untuk dukungan UMKM, pemerintah telah menyiapkan tambahan BPUM, Bantuan PKL, Perpanjangan pembebasan rekening minimum, biaya beban, dan abonemen. Intervensi program dukungan UMKM diharapakan akan membuat para penerima dukungan dapat bertahan selama pandemi dan pembatasn kagiatan.

Seluruh kebijakan-kebijakan pemerintah yang telah disusun dalam menghadapi Covid-19 sangat dinamis dan responsif dan terus di evaluasi. Pemerintah sangat terbuka atas segala masukan dari segala pihak termasuk para akademisi. “Saya berharap teman-teman mahasiswa dari universitas, lembaga penelitian, pemerhati kegiatan ekonomi, bisa terus menambah evaluasi-evaluasi yang terus kita lakukan," kata Wamenkeu Suahasil Nazara.

Berita lainnya di Headlines