PajakOnline.com—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memperoleh Rp200 miliar dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Anggaran tersebut, nantinya akan digunakan untuk program infrastruktur di Provinsi Bengkulu. Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah mengatakan, hasil pajak BBM itu nantinya dimasukkan terlebih dahulu dalam APBD 2024. “Kita masukkan dulu di APBD,” katanya, dikutip hari ini.
Rohidin menjelaskan anggaran 2024 akan diarahkan ke dalam program infrastruktur, karena banyak jalan rusak. Apalagi, Bengkulu sudah mendapatkan anggaran Instruksi Presiden (Inpres) di Kementerian PUPR sebesar Rp158 miliar.
Perbaikan jalan tersebut, meliputi jalan di Tanah Rekah Kabupaten Mukomuko sebesar Rp54 miliar. Lalu, perbaikan jalan dari Simpang Ngalam, Kabupaten Seluma sampai dengan kawasan Pulau Baai Kota Bengkulu, sebesar Rp60 miliar dan jalan di Kabupaten Bengkulu Utara sebesar Rp44 miliar. “Kita sudah dapatkan inpres. Sekitar Juni sudah bisa dikerjakan,” katanya.
Menurut Rohidin, APBD juga digunakan untuk biaya Pemilihan Umum (Pemilu). Namun, program prioritas juga akan dianggarkan.
Area Manager Communication, Relation dan CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus berkomitmen aktif dalam mendorong peningkatan ekonomi Pemerintah. Salah satu melalui pembayaran PBBKB sebesar Rp200 miliar.
