PajakOnline | Kanwil DJP Sumatera Utara (Sumut I dan II) mencatatkan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp17,7 triliun atau 54,46 persen dari target Rp32,57 triliun.
Penerimaan meningkat 16,44 persen dibandingkan posisi September Rp15,21 triliun. Rinciannya terdiri dari penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Nonmigas sebesar Rp9,6 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp7,2 triliun.
Kepala Kanwil DJP Sumut I Arridel Mindra menjelaskan, total penerimaan pajak secara neto dari Kanwil DJP Sumut I hingga Oktober mencapai Rp13,34 triliun. Tren penerimaan masih menunjukkan pergerakan positif sejak awal semester kedua. “Secara kumulatif, penerimaan pajak di Sumut hingga Oktober mencapai Rp17,7 triliun. Ini menggambarkan tren yang terus membaik sejak awal tahun,” kata Arridel dalam Konferensi Pers APBN Kita (Kinerja dan Fakta) Regional Sumut, dikutip Selasa (9/12/2025).
Realisasi hingga Oktober juga terlihat lebih kuat dibanding kinerja sampai Agustus yang masih berada pada level Rp12,73 triliun. Menurutnya, konsistensi peningkatan dalam tiga bulan terakhir ini memberikan indikasi aktivitas ekonomi dan basis pajak di wilayah Sumut tetap terjaga, meskipun dinamika harga komoditas dan konsumsi domestik masih bergerak fluktuatif.Di sisi lain, kinerja kepabeanan dan cukai turut mencatatkan capaian signifikan.
Kepala Kanwil Bea Cukai Sumut Sugeng Apriyanto melaporkan, penerimaan bea dan cukai hingga akhir Oktober sebesar Rp2,99 triliun telah melampaui target APBN dengan capaian 131,45 persen. Sugeng menyebut, kinerja tersebut meningkat sekitar 15,67 persen secara month to month (mtm) dibandingkan September yang tercatat Rp2,597 triliun.“Kinerja kepabeanan naik cukup kuat. Kenaikan didorong meningkatnya ekspor produk sawit pada Oktober,” katanya.
Sugeng memaparkan, penerimaan bea masuk berada pada angka Rp584,84 miliar, tetapi terpengaruh penurunan impor komoditas kebutuhan pokok seperti beras dan gula. Sebaliknya, bea keluar justru melonjak menjadi Rp1,95 triliun atau 436,02 persen dari target APBN.
Ia mengemukakan, tingginya angka tersebut terutama disumbang ekspor produk sawit dengan nilai Rp1,95 triliun, yang dipicu kenaikan harga referensi crude palm oil (CPO) ke level 963,61 dolar AS per metrik ton—lebih tinggi dibandingkan Oktober 2024—meski volume ekspor turun tipis 0,36 persen dibanding September.
Di sisi lain, penerimaan cukai mencapai Rp461,09 miliar atau 53,59 persen dari target, namun realisasinya tertekan akibat turunnya produksi hasil tembakau hingga 32 persen serta melemahnya permintaan MMEA yang menurunkan penerimaan cukai sekitar 9 persen.
Di luar sektor pajak dan kepabeanan, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari wilayah Sumut juga mencatatkan kinerja solid. Hingga 31 Oktober, realisasi PNBP mencapai Rp2,78 triliun atau 121,13 persen dari target Rp2,29 triliun pada APBN 2025. Pertumbuhan tersebut didorong kontribusi PNBP lainnya yang mencapai Rp1,38 triliun, meningkat 8,67 persen secara tahunan, serta pendapatan Badan Layanan Umum yang mencapai Rp1,4 triliun dengan pertumbuhan 11,05 persen dibanding tahun sebelumnya.
Selain itu, PNBP dari aset, piutang, dan lelang mencapai Rp101,8 miliar atau 131,2 persen dari target. Realisasi ini terdiri atas PNBP aset senilai Rp52,1 miliar, PNBP piutang negara Rp157 juta, dan PNBP lelang Rp49,5 miliar.
Pertumbuhan PNBP lelang mencerminkan meningkatnya minat masyarakat dalam berbagai jenis lelang, mulai dari eksekusi hak tanggungan hingga lelang barang rampasan dan harta pailit. Capaian tersebut, menurut jajaran Kemenkeu Sumut, menunjukkan efektivitas pengelolaan aset dan piutang negara di tengah dinamika aktivitas ekonomi wilayah.
Baca Juga:
Penerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp13,07 Triliun hingga Oktober 2025

































