PajakOnline.com—Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai/pajak penjualan atas barang mewah (PPN/PPnBM) pada semester I/2021 sebesar Rp217,66 triliun. Realisasi penerimaan ini setara 41,98% terhadap target Rp518,55 triliun. Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, mengalami pertumbuhan 14,84%.
Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan pertumbuhan ini terjadi karena konsumsi masyarakat membaik. Menurutnya, penerimaan pajak yang berbasis konsumsi atau transaksi mampu tumbuh lebih cepat dari tekanan pandemi ketimbang pajak penghasilan (PPh).
"Penerimaan pajak yang basis transaksi sudah cukup baik. PPN dan PPnBM naik 14,84%," kata Yon Arsal kami kutip dari acara webinar belum lama ini.
