Jakarta, PajakOnline — Pengelolaan perpajakan dan keuangan yang tepat menjadi salah satu fondasi penting bagi keberlanjutan dan pertumbuhan usaha. Di tengah dinamika regulasi perpajakan, perkembangan ekonomi digital, serta meningkatnya tuntutan profesionalisme dalam menjalankan bisnis, pengusaha dituntut tidak hanya mampu meningkatkan penjualan, tetapi juga memahami kewajiban pajak, mengelola arus kas, dan menyusun strategi keuangan secara terukur.
Berangkat dari kebutuhan tersebut, media PajakOnline bersama Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Kepulauan Seribu menyelenggarakan workshop perpajakan bertema “Pengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: Strategi Perpajakan dan Pengelolaan Keuangan untuk Pertumbuhan Usaha.”

Workshop ini menghadirkan Abdul Koni, CEO PajakOnline, sebagai pembicara kunci dan Muhammad Irvan, S.Ak., M.A, Praktisi Perpajakan PajakOnline, alumni Pascasarjana (S-2) Ilmu Administrasi dan Kebijakan Perpajakan Universitas Indonesia (UI) sebagai trainer.
Dalam sambutannya, Linda Radityo Sjamsoeddin, SH, MH, Ketua IPEMI PW DKI Jakarta mengatakan, kegiatan ini untuk memperkuat pemahaman para pengusaha, khususnya pengusaha perempuan, mengenai pentingnya memiliki wawasan perpajakan, tata kelola keuangan, dan pengembangan bisnis.
"Melalui kegiatan edukatif ini, peserta diharapkan memperoleh wawasan praktis untuk mengelola kewajiban perpajakan secara benar, meningkatkan kualitas pencatatan keuangan, serta membangun usaha yang lebih tertib, efisien, dan berdaya saing," kata Linda.

Siti Nurlailah, SAg Ketua IPEMI PD Kepulauan Seribu menyampaikan, melalui workshop ini, peserta diajak memahami bahwa kepatuhan pajak dan pertumbuhan usaha bukanlah dua kepentingan yang harus dipertentangkan.
"Dengan perencanaan yang baik, pengusaha dapat memenuhi kewajiban perpajakannya sekaligus menjaga kesehatan keuangan dan keberlangsungan bisnis. Terima kasih kepada PajakOnline yang berkolaborasi dalam kegiatan ini," kata Siti.

Pajak Bukan Sekadar Kewajiban, tetapi Bagian dari Strategi Bisnis
Abdul Koni dalam pemaparan menerangkan, persoalan perpajakan sering dipandang sebagai urusan administratif yang baru diselesaikan ketika batas waktu pelaporan atau pembayaran mendekat dalam urusan berbisnis.
Padahal, keputusan bisnis yang tidak mempertimbangkan aspek perpajakan sejak awal dapat memengaruhi arus kas, perhitungan laba, harga jual, hingga kemampuan perusahaan melakukan ekspansi.
"Oleh karena itu, pemahaman perpajakan perlu menjadi bagian dari perencanaan bisnis. Pengusaha perlu mengetahui kewajiban pajak yang relevan dengan bentuk dan skala usahanya, memahami administrasi perpajakan, menyimpan dokumen transaksi secara tertib, serta memastikan pelaporan pajak didukung oleh data yang benar," kata Koni mantan pemeriksa pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Pentingnya membangun kebiasaan administrasi yang disiplin juga dibahas, sehingga pengusaha tidak hanya berorientasi pada penyelesaian kewajiban jangka pendek, tetapi juga memiliki kesiapan menghadapi perkembangan usaha dan perubahan ketentuan perpajakan.
Abdul Koni: Literasi Pajak dan Keuangan Harus Menjadi Kompetensi Pengusaha

Sebagai CEO PajakOnline, Abdul Koni dihadirkan untuk memberikan perspektif mengenai hubungan antara pengelolaan pajak, tata kelola keuangan, dan kualitas pengambilan keputusan dalam dunia usaha.
Materi workshop diarahkan pada pemahaman bahwa pengusaha perlu memiliki kemampuan dasar untuk membaca kondisi keuangan bisnis, memisahkan keuangan pribadi dan usaha, menghitung biaya secara cermat, serta menyiapkan kewajiban perpajakan berdasarkan pembukuan dan dokumen transaksi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pengusaha juga perlu memahami perbedaan antara omzet, laba, arus kas, dan penghasilan kena pajak. Keempatnya memiliki fungsi yang berbeda dalam pengelolaan usaha. Omzet yang meningkat, misalnya, tidak selalu berarti laba bertambah atau kondisi kas membaik apabila biaya operasional, kewajiban kepada pemasok, dan beban lainnya tidak dikelola secara tepat.

Pemahaman perpajakan harus berjalan seiring dengan kemampuan mengelola keuangan. Pengusaha yang memiliki data usaha tertib akan lebih mudah mengevaluasi kinerja bisnis, menyusun anggaran, menilai kebutuhan modal, serta mengambil keputusan ekspansi secara lebih rasional.
Strategi Perpajakan Dimulai dari Pencatatan Pembukuan yang Benar
Salah satu fondasi kepatuhan perpajakan adalah pencatatan transaksi yang konsisten dan akurat. Setiap transaksi penjualan, pembelian, biaya operasional, pembayaran kepada pihak lain, serta penerimaan dan pengeluaran kas perlu didukung oleh dokumen yang sesuai.
Bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), disiplin pencatatan menjadi semakin penting ketika usaha mulai berkembang, memiliki lebih banyak pelanggan, mempekerjakan karyawan, atau melakukan transaksi melalui platform digital.

Workshop ini mengangkat sejumlah aspek yang relevan untuk diperhatikan pengusaha, antara lain:




