TRENDING
Pengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan PermohonanDemo Indonesia Sadar di Bundaran HI, Mahasiswa Desak Pemerintah Benahi Lingkungan, Anggaran, Pendidikan hingga DemokrasiCoretax Tambah Hak Akses Penandatangan SPT PPh 21/26, Kerahasiaan Gaji Karyawan Lebih TerjagaSoal Kasus Mekanik Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Ini Kata DJPPemerintah Relaksasi Sanksi Pajak atas Piutang Rp40,2 TriliunKEK Masih Butuh Tax Holiday di Tengah Pajak Minimum Global 15%, Pemerintah Siapkan Skema Insentif BaruEkspor Ilegal Emas Rp1,02 Triliun Terbongkar, Bea Cukai dan Polri Buru Pemilik JaringanDJP Siapkan Pertukaran Data Kripto Lintas Negara Tahun Depan, 23 Juta Akun Jadi TargetPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan PermohonanDemo Indonesia Sadar di Bundaran HI, Mahasiswa Desak Pemerintah Benahi Lingkungan, Anggaran, Pendidikan hingga DemokrasiCoretax Tambah Hak Akses Penandatangan SPT PPh 21/26, Kerahasiaan Gaji Karyawan Lebih TerjagaSoal Kasus Mekanik Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Ini Kata DJPPemerintah Relaksasi Sanksi Pajak atas Piutang Rp40,2 TriliunKEK Masih Butuh Tax Holiday di Tengah Pajak Minimum Global 15%, Pemerintah Siapkan Skema Insentif BaruEkspor Ilegal Emas Rp1,02 Triliun Terbongkar, Bea Cukai dan Polri Buru Pemilik JaringanDJP Siapkan Pertukaran Data Kripto Lintas Negara Tahun Depan, 23 Juta Akun Jadi Target
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Pengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan Keuangan

·

Pengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan Keuangan

Jakarta, PajakOnline — Pengelolaan perpajakan dan keuangan yang tepat menjadi salah satu fondasi penting bagi keberlanjutan dan pertumbuhan usaha. Di tengah dinamika regulasi perpajakan, perkembangan ekonomi digital, serta meningkatnya tuntutan profesionalisme dalam menjalankan bisnis, pengusaha dituntut tidak hanya mampu meningkatkan penjualan, tetapi juga memahami kewajiban pajak, mengelola arus kas, dan menyusun strategi keuangan secara terukur.

Berangkat dari kebutuhan tersebut, media PajakOnline bersama Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Kepulauan Seribu menyelenggarakan workshop perpajakan bertema “Pengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: Strategi Perpajakan dan Pengelolaan Keuangan untuk Pertumbuhan Usaha.”

1000862873.jpg

Workshop ini menghadirkan Abdul Koni, CEO PajakOnline, sebagai pembicara kunci dan Muhammad Irvan, S.Ak., M.A, Praktisi Perpajakan PajakOnline, alumni Pascasarjana (S-2) Ilmu Administrasi dan Kebijakan Perpajakan Universitas Indonesia (UI) sebagai trainer.

1000862928.jpgDalam sambutannya, Linda Radityo Sjamsoeddin, SH, MH, Ketua IPEMI PW DKI Jakarta mengatakan, kegiatan ini untuk memperkuat pemahaman para pengusaha, khususnya pengusaha perempuan, mengenai pentingnya memiliki wawasan perpajakan, tata kelola keuangan, dan pengembangan bisnis.

"Melalui kegiatan edukatif ini, peserta diharapkan memperoleh wawasan praktis untuk mengelola kewajiban perpajakan secara benar, meningkatkan kualitas pencatatan keuangan, serta membangun usaha yang lebih tertib, efisien, dan berdaya saing," kata Linda.

1000862848.jpg

Siti Nurlailah, SAg Ketua IPEMI PD Kepulauan Seribu menyampaikan, melalui workshop ini, peserta diajak memahami bahwa kepatuhan pajak dan pertumbuhan usaha bukanlah dua kepentingan yang harus dipertentangkan.

"Dengan perencanaan yang baik, pengusaha dapat memenuhi kewajiban perpajakannya sekaligus menjaga kesehatan keuangan dan keberlangsungan bisnis. Terima kasih kepada PajakOnline yang berkolaborasi dalam kegiatan ini," kata Siti.

1000862965.jpg

Pajak Bukan Sekadar Kewajiban, tetapi Bagian dari Strategi Bisnis

Abdul Koni dalam pemaparan menerangkan, persoalan perpajakan sering dipandang sebagai urusan administratif yang baru diselesaikan ketika batas waktu pelaporan atau pembayaran mendekat dalam urusan berbisnis. 

Padahal, keputusan bisnis yang tidak mempertimbangkan aspek perpajakan sejak awal dapat memengaruhi arus kas, perhitungan laba, harga jual, hingga kemampuan perusahaan melakukan ekspansi.

"Oleh karena itu, pemahaman perpajakan perlu menjadi bagian dari perencanaan bisnis. Pengusaha perlu mengetahui kewajiban pajak yang relevan dengan bentuk dan skala usahanya, memahami administrasi perpajakan, menyimpan dokumen transaksi secara tertib, serta memastikan pelaporan pajak didukung oleh data yang benar," kata Koni mantan pemeriksa pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Pentingnya membangun kebiasaan administrasi yang disiplin juga dibahas, sehingga pengusaha tidak hanya berorientasi pada penyelesaian kewajiban jangka pendek, tetapi juga memiliki kesiapan menghadapi perkembangan usaha dan perubahan ketentuan perpajakan.

Abdul Koni: Literasi Pajak dan Keuangan Harus Menjadi Kompetensi Pengusaha

1000862919.jpg

Sebagai CEO PajakOnline, Abdul Koni dihadirkan untuk memberikan perspektif mengenai hubungan antara pengelolaan pajak, tata kelola keuangan, dan kualitas pengambilan keputusan dalam dunia usaha.

Materi workshop diarahkan pada pemahaman bahwa pengusaha perlu memiliki kemampuan dasar untuk membaca kondisi keuangan bisnis, memisahkan keuangan pribadi dan usaha, menghitung biaya secara cermat, serta menyiapkan kewajiban perpajakan berdasarkan pembukuan dan dokumen transaksi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pengusaha juga perlu memahami perbedaan antara omzet, laba, arus kas, dan penghasilan kena pajak. Keempatnya memiliki fungsi yang berbeda dalam pengelolaan usaha. Omzet yang meningkat, misalnya, tidak selalu berarti laba bertambah atau kondisi kas membaik apabila biaya operasional, kewajiban kepada pemasok, dan beban lainnya tidak dikelola secara tepat.

1000863028.jpg

Pemahaman perpajakan harus berjalan seiring dengan kemampuan mengelola keuangan. Pengusaha yang memiliki data usaha tertib akan lebih mudah mengevaluasi kinerja bisnis, menyusun anggaran, menilai kebutuhan modal, serta mengambil keputusan ekspansi secara lebih rasional.

Strategi Perpajakan Dimulai dari Pencatatan Pembukuan yang Benar

Salah satu fondasi kepatuhan perpajakan adalah pencatatan transaksi yang konsisten dan akurat. Setiap transaksi penjualan, pembelian, biaya operasional, pembayaran kepada pihak lain, serta penerimaan dan pengeluaran kas perlu didukung oleh dokumen yang sesuai.

Bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), disiplin pencatatan menjadi semakin penting ketika usaha mulai berkembang, memiliki lebih banyak pelanggan, mempekerjakan karyawan, atau melakukan transaksi melalui platform digital.

1000862867.jpg

Workshop ini mengangkat sejumlah aspek yang relevan untuk diperhatikan pengusaha, antara lain:

1. Memahami kewajiban perpajakan sesuai karakteristik usaha. Pengusaha perlu mengetahui ketentuan pajak yang berlaku berdasarkan bentuk badan usaha, status perpajakan, jenis kegiatan, dan kondisi usahanya.

2. Membangun administrasi dan dokumentasi transaksi. Bukti transaksi, faktur, rekening usaha, serta catatan penerimaan dan pengeluaran perlu dikelola secara tertib agar mendukung pembukuan dan pelaporan pajak.

3. Menyusun perencanaan pajak yang sah. Pengusaha perlu memahami konsekuensi perpajakan dari keputusan bisnis dan memanfaatkan fasilitas atau ketentuan yang tersedia apabila memenuhi persyaratan, tanpa melakukan penghindaran pajak yang bertentangan dengan hukum.

4. Meningkatkan kesiapan administrasi digital. Pemanfaatan perangkat lunak akuntansi dan layanan administrasi perpajakan digital dapat membantu mengurangi kesalahan pencatatan serta meningkatkan efisiensi pengelolaan data.

5. Mengantisipasi risiko perpajakan. Rekonsiliasi data keuangan, pemeriksaan dokumen, dan evaluasi kewajiban secara berkala dapat membantu mengidentifikasi ketidaksesuaian lebih awal.

1000863035.jpg

Dengan pendekatan tersebut, kepatuhan pajak diharapkan tidak lagi dipahami semata-mata sebagai aktivitas pada akhir periode pelaporan, tetapi sebagai bagian dari sistem pengendalian usaha sehari-hari.

Pengelolaan Keuangan yang Sehat Menopang Pertumbuhan Bisnis

Selain perpajakan, kualitas pengelolaan keuangan menjadi perhatian utama dalam workshop ini. Tidak sedikit usaha yang memiliki potensi pasar besar, tetapi menghadapi kesulitan berkembang karena arus kas tidak terencana, pencatatan belum memadai, atau penggunaan dana usaha bercampur dengan kebutuhan rumah tangga.

Pengusaha perlu membangun sistem pengelolaan keuangan yang sederhana, tetapi konsisten. Langkah tersebut dapat dimulai dengan memisahkan rekening pribadi dan usaha, menyusun anggaran operasional, memantau piutang, mengendalikan biaya, serta menyiapkan dana untuk membayar pajak dan kewajiban bisnis lainnya.

1000862837.jpg

Perencanaan arus kas juga perlu mempertimbangkan waktu penerimaan pembayaran dari pelanggan, jatuh tempo kewajiban kepada pemasok, pembayaran gaji, cicilan pembiayaan, dan kewajiban perpajakan. Dengan demikian, keuntungan yang tercatat dalam pembukuan dapat diterjemahkan menjadi kemampuan keuangan yang nyata.

Bagi pengusaha yang ingin memperluas usaha, data keuangan yang tertib juga dapat menjadi dasar untuk menilai kebutuhan pembiayaan, menyusun proyeksi pertumbuhan, dan meningkatkan kredibilitas ketika berhubungan dengan lembaga keuangan maupun calon mitra bisnis.

Memperkuat Peran Pengusaha Muslimah dalam Ekonomi

Kolaborasi PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu menjadi ruang edukasi yang relevan bagi pengusaha muslimah untuk meningkatkan kapasitas dalam mengelola bisnis secara profesional.

Perempuan pelaku usaha memiliki potensi besar dalam mengembangkan ekonomi keluarga, menciptakan lapangan kerja, memperluas jaringan perdagangan, serta menggerakkan aktivitas ekonomi di tingkat lokal. Agar potensi tersebut berkembang secara berkelanjutan, kemampuan pemasaran dan produksi perlu dilengkapi dengan literasi keuangan, administrasi, dan perpajakan.

Melalui workshop ini, peserta diharapkan semakin memahami bahwa profesionalisme bisnis tidak hanya diukur dari besarnya penjualan, tetapi juga dari kualitas pencatatan, ketepatan pengambilan keputusan, pengelolaan risiko, dan kemampuan memenuhi kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku.

Penguatan kapasitas tersebut juga dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesiapan usaha dalam menghadapi digitalisasi, memperluas pasar, menjalin kemitraan, dan memenuhi kebutuhan administrasi yang semakin kompleks seiring pertumbuhan bisnis.

PajakOnline Dorong Ekosistem Usaha yang Lebih Tertib dan Berdaya Saing

1000862947.jpg

Muhamad Irvan menjelaskan sebagai platform teknologi perpajakan dan media komunitas pembayar pajak, PajakOnline.com memandang literasi perpajakan sebagai bagian penting dari upaya membangun hubungan yang lebih baik antara wajib pajak, dunia usaha, dan negara. 

"PajakOnline memiliki Paola (PajakOnline Asisten Pribadi Anda) dengan teknologi AI terkini yang membantu dan mengedukasi wajib pajak dalam memahami hak dan kewajiban perpajakannya, mengurangi risiko kesalahan administrasi, serta membangun budaya kepatuhan yang berlandaskan pengetahuan dan kesadaran," kata Irvan.

Pengusaha yang memahami perpajakan dan mampu mengelola keuangan secara sehat diharapkan lebih siap mengembangkan bisnis, memperkuat daya saing, menciptakan peluang kerja, serta berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

Pada akhirnya, bisnis berkualitas bukan hanya bisnis yang menghasilkan keuntungan, melainkan bisnis yang dikelola secara profesional, memiliki fondasi keuangan yang kuat, memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan, dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat. Acara ini didukung penuh oleh Bank Mandiri, XL Smart, PERO, dan Azzura.

1000862963.jpg


Berita lainnya di Headlines