Jakarta, PajakOnline — Nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Rabu, 28 Oktober 2026. Berdasarkan data Bloomberg rupiah ditutup pada Rp18.184 per dolar AS, melemah 28 poin atau sekitar 0,15% dibandingkan penutupan sebelumnya sebesar Rp18.156 per dolar AS.
Sementara itu, Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia (BI) tercatat sebesar Rp18.183 per dolar AS pada 28 Oktober 2026, dibandingkan Rp18.139 pada hari sebelumnya. Perbedaan angka tersebut terjadi karena JISDOR dan kurs penutupan pasar merupakan indikator yang berbeda.
Pelemahan rupiah menjadi perhatian pelaku usaha karena nilai tukar merupakan salah satu faktor yang menentukan biaya impor, pembayaran utang dalam valuta asing, harga bahan baku, dan daya saing produk Indonesia di pasar internasional.
Bagi perusahaan yang masih bergantung pada bahan baku impor, pelemahan rupiah dapat meningkatkan biaya produksi apabila kenaikan kurs tidak diimbangi dengan lindung nilai atau hedging, efisiensi operasional, dan penyesuaian harga jual.
Biaya Impor Berpotensi Meningkat
Dampak pelemahan rupiah tidak terbatas pada perusahaan besar. Industri makanan dan minuman, farmasi, elektronik, otomotif, tekstil, serta manufaktur yang menggunakan komponen impor berpotensi menghadapi tekanan biaya.
Sebagai ilustrasi, perusahaan yang memiliki kewajiban pembayaran USD1 juta akan membutuhkan Rp18,184 miliar apabila menggunakan kurs Rp18.184 per dolar AS. Pada kurs Rp18.156, kebutuhan rupiahnya mencapai Rp18,156 miliar.
Selisih kurs tersebut menambah kebutuhan dana sekitar Rp28 juta untuk kewajiban sebesar USD1 juta, dengan asumsi jumlah dolar yang dibayarkan tetap dan belum memperhitungkan biaya transaksi.
Perhitungan ini merupakan ilustrasi, bukan laporan kerugian aktual perusahaan. Dampak sebenarnya bergantung pada waktu transaksi, kurs yang digunakan bank, kontrak pembayaran, dan strategi lindung nilai masing-masing perusahaan.
Harga Barang dan Daya Beli Masyarakat Menurun
Pelemahan rupiah juga berpotensi memengaruhi harga barang di dalam negeri melalui kenaikan biaya impor dan distribusi. Namun, dampaknya terhadap inflasi tidak terjadi secara otomatis atau seragam.
Besarnya pengaruh terhadap harga konsumen bergantung pada porsi bahan baku impor, persediaan perusahaan, biaya logistik, kondisi permintaan, serta kemampuan pelaku usaha menyerap kenaikan biaya tanpa menaikkan harga jual.
