PajakOnline.com—Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM menyatakan pengembangan kegiatan Koperasi dan UMKM masih memerlukan kolaborasi banyak pihak, termasuk memberikan tambahan insentif pajak baru.
Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman mengatakan, Bappenas memberikan lima rekomendasi soal pengembangan UMKM pada periode pemulihan ekonomi nasional. Rekomendasi ini berlaku pada sisi kelembagaan dan implementasi program di lapangan.
Kemenkop UKM diharapkan memainkan peran sebagai leading sector dalam pelaksanaan program pengembangan UMKM di berbagai K/L, BUMN dan swasta. Hal ini penting karena banyaknya lembaga yang terlibat dalam pengembangan UMKM di Indonesia.
"Ada Rp4,85 triliun anggaran pemerintah untuk mengembangkan UMKM yang tersebar di 22 K/L. Meski begitu, banyak program UMKM yang belum memberikan hasil yang optimal," kata Arif dalam keterangan resmi Kemenkop UKM kami kutip pada hari ini Jumat (12/2/2021).
