PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pandemi Covid-19 masih menimbulkan kekhawatiran angka penularan yang tinggi. Namun, sebagai salah satu institusi yang menjadi tulang punggung Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) diharapkan mampu terus melakukan kinerja terbaiknya.
“Dalam situasi ini kita justru dipanggil atau harus wajib bahkan bekerja lebih keras agar negara dan bangsa kita mampu mengatasi kegentingan kerawanan dan ancaman ini dan merumuskan langkah-langkah untuk tidak hanya sekadar menangani Covid tapi melindungi sosial, melindungi masyarakat kita, melindungi sektor ekonomi kita, melindungi sektor keuangan kita, dan membangkitkan mereka untuk bisa tumbuh lagi,” ujar Menkeu Sri Mulyani pada acara Hari Pajak 2020 kepada seluruh jajaran pegawai DJP yang mengikutinya secara online pada hari ini Selasa (14/7/2020).
Lebih lanjut, Menkeu Sri mengungkapkan, Pemerintah mengupayakan agar pada kuartal ketiga dan keempat tahun ini, ekonomi Indonesia bisa bangkit kembali.
Menkeu berpesan pada saat-saat seperti ini, DJP tidak hanya berfokus untuk mengumpulkan penerimaan pajak, namun juga mampu memberikan dukungan-dukungan kepada dunia usaha agar tetap bisa bertahan.
Menkeu berujar bahwa yang dilakukan pemerintah sekarang ini adalah mendorong dan memberikan bantuan serta stimulus sebaik mungkin agar dunia usaha bisa bangkit kembali.
Menkeu juga meminta kepada para jajaran agar selalu menumbuhkan semangat, optimisme yang tinggi serta menebarkan energi positif.

































