TRENDING
Pajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaPemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026, Meski Minyak Mentah MelonjakPasar Saham Indonesia Tertekan, Ancaman Perubahan Status MSCI Picu Kekhawatiran InvestorInvestasi KEK Capai Rp382,1 Triliun, Serap 302.262 Pekerja hingga September 2026PPh Rumah Kontrakan 10%, Berbeda dengan Rumah Kos: Ini Aturan dan Cara Menghitung PajaknyaPenerimaan Pajak Daerah DKI Jakarta Capai Rp34,58 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Banten Perluas Layanan Pajak di MPP Suvarna Sutera, Wajib Pajak Bisa Konsultasi CoretaxPenerimaan Pajak Kanwil DJP Jabar III Capai Rp22,11 Triliun, PPN Domestik dan PPh Badan Jadi PenopangPenerimaan Pajak Kanwil DJP Kalselteng Capai Rp16,63 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Jabar I Buka Pojok Pajak di Jabar Kabisa 2026, Permudah Masyarakat Mengakses Layanan PerpajakanPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaPemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026, Meski Minyak Mentah MelonjakPasar Saham Indonesia Tertekan, Ancaman Perubahan Status MSCI Picu Kekhawatiran InvestorInvestasi KEK Capai Rp382,1 Triliun, Serap 302.262 Pekerja hingga September 2026PPh Rumah Kontrakan 10%, Berbeda dengan Rumah Kos: Ini Aturan dan Cara Menghitung PajaknyaPenerimaan Pajak Daerah DKI Jakarta Capai Rp34,58 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Banten Perluas Layanan Pajak di MPP Suvarna Sutera, Wajib Pajak Bisa Konsultasi CoretaxPenerimaan Pajak Kanwil DJP Jabar III Capai Rp22,11 Triliun, PPN Domestik dan PPh Badan Jadi PenopangPenerimaan Pajak Kanwil DJP Kalselteng Capai Rp16,63 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Jabar I Buka Pojok Pajak di Jabar Kabisa 2026, Permudah Masyarakat Mengakses Layanan Perpajakan
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Perlindungan Sosial Efektif Jadi Bantalan Ekonomi

·

Perlindungan Sosial Efektif Jadi Bantalan Ekonomi

PajakOnline.com—Program perlindungan sosial (Perlinsos) efektif dalam memberikan bantalan perekonomian pada kelompok masyarakat termiskin. Hal ini terungkap dalam paparan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam acara Budget Goes to Campus, belum lama ini.

Simulasi perubahan pengeluaran rumah tangga dan manfaat perlinsos yang dilakukan oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menunjukkan bahwa program perlinsos PEN cukup efektif dalam menjaga tingkat konsumsi rumah tangga miskin dan rentan.

“Berbagai macam (survei) juga dilakukan oleh World Bank, penyelenggara kartu pra kerja, TNP2K, dan Arus Survei Indonesia yang kurang lebih mengatakan begini, targeting-nya (program) makin baik, inklusi keuangan makin baik karena penyaluran makin banyak yang lewat bank, kartu pra kerja bisa mendorong peningkatan kompetensi karena disertai dengan pelatihan online, dan pemberian diskon listrik sangat bermanfaat karena mengurangi beban rumah tangga,” kata Wamenkeu.

Berbagai bentuk dukungan APBN akan terus dievaluasi dan dikembangkan sesuai kebutuhan masyarakat termasuk upaya mendorong percepatan realisasi berbagai program tersebut. Wamenkeu mengajak semua pihak terutama akademisi dan dunia kampus untuk memberikan masukan dan rekomendasi atas kebijakan pemerintah.

“Ini adalah research based policy making process, data driven policy making process. Ini yang kita kembangkan terus. Saya berharap teman-teman dari akademisi, dari mahasiswa, dari lembaga penelitian, terus membantu kita memberikan fakta-fakta ini. Ketika kita menemukan fakta-fakta dari berbagai macam survei, itu adalah masukan untuk kita melakukan perbaikan-perbaikan lebih lanjut,” tambahnya.

Terakhir, Wamenkeu mengingatkan bahwa masyarakat, akademisi, dan mahasiswa perlu ikut serta dalam pengendalian COVID-19. Masyarakat harus tertib dalam menjalankan kebijakan physical distancing dan selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, serta turut aktif dalam mengikuti program vaksin dan juga testing, Bagi akademisi dan kalangan mahasiswa, Wamenkeu mendorong agar terus memegang teguh Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Silahkan tetap mendalami program-program pemerintah, connect-kan dengan teori-teori yang anda lihat. Namun sekarang kita menghadapi situasi kesehatan dan ekonomi yang saling berkaitan sangat erat. Dan budget harus menjadi penyeimbang countercyclical yang baru" tutup Wamenkeu.

Berita lainnya di Headlines