PajakOnline | Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyampaikan permohonan maaf atas kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023 yang melibatkan anak perusahaan Pertamina.
“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” kata Simon dalam konferensi pers di Grha Pertamina, Senin (3/3/2025).
Simon mengatakan kasus ini merupakan ujian berat bagi Pertamina. Namun, perusahaan menghormati dan mendukung langkah hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Kami sangat mengapresiasi penindakan hukum yang dilakukan Kejagung atas pelanggaran hukum tersebut. Pertamina akan terus membantu dengan memberikan data serta keterangan tambahan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” kata Simon.
Simon juga menekankan bahwa perusahaan berkomitmen untuk memperbaiki diri dan terus menghadirkan produk BBM yang sesuai dengan standar Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.
Untuk memastikan kualitas, pihaknya telah melakukan pengujian terhadap 75 sampel BBM gasoline dari berbagai tingkatan RON, termasuk Pertalite (RON 90), Pertamax (RON 92), Pertamax Green (RON 95), dan Pertamax Turbo.
“Setelah melakukan uji, hasil tersebut menunjukkan bahwa kualitas BBM Pertamina telah sesuai dengan standar spesifikasi yang disyaratkan oleh Ditjen Migas Kementerian ESDM,” kata Simon.
Pertamina juga berkomitmen untuk terus melakukan pengujian kualitas BBM di seluruh SPBU di Indonesia.