TRENDING
KPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu Aturan
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Presiden Prabowo Beri Pangkat Jenderal Kehormatan ke Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri

· · pajakonline.com

PajakOnline | Presiden Prabowo Subianto memberikan kenaikan pangkat secara Istimewa kepada mantan Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolri) Ahmad Dofiri dan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (AD) Djamari Chaniago di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu (17/9/2025) kemarin.

Upacara penganugerahan pangkat Jenderal Kehormatan (HOR) diberikan kepada Dofiri dan Djamari, yang sebelumnya telah memasuki masa pensiun dengan pangkat terakhir masing-masing Komisaris Jenderal dan Letnan Jenderal.

“Pada hari ini Bapak Presiden memberikan kenaikan pangkat istimewa Jenderal Kehormatan penuh kepada Bapak Jenderal Djamari Chaniago dan kepada Jenderal Polisi Ahmad Dofiri,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Upacara pemberian kenaikan pangkat itu dilanjutkan dengan pelantikan Djamari Chaniago menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam).

Djamari kini menjadi Menko Polkam definitif setelah sebelumnya posisi itu diisi sementara oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sejak 8 September 2025 lalu.

Djamari memasuki masa pensiun pada 2004 dengan jabatan terakhir Kepala Staf Umum (Kasum) TNI.

Sebelumnya, ia juga pernah menduduki posisi Wakil Kepala Staf TNI AD 1999-2000 dan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) 1998-1999.
Sementara itu, Ahmad Dofiri juga dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang keamanan dan ketertiban masyarakat dan reformasi kepolisian.

Dofiri memasuki masa pensiun pada 30 Juni 2025 dengan jabatan terakhir Wakapolri. Prasetyo mengatakan, keputusan presiden memberikan pangkat HOR kepada Djamari dan Dofiri mempertimbangkan sejumlah aspek utama. Antara lain pertimbangan prestasi dan pengabdian Djamari serta Dofiri sebagai putra terbaik bangsa yang sudah mengabdi puluhan tahun di TNI maupun Polri.