Senin, 19 April 2021
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Realisasi Penerimaan Pajak Seluruh Sektor Usaha Turun

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
19/10/2020
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan
0
Realisasi Penerimaan Pajak Seluruh Sektor Usaha Turun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita pada Senin (19/10/2020).

1.2k
Dibagikan
1.5k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Realisasi penerimaan pajak dari seluruh sektor usaha utama masih terkontraksi alias minus. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita pada hari ini Senin (19/10/2020) mengatakan pandemi virus Corona telah memberi tekanan yang berat pada penerimaan pajak. Salah satunya terlihat pada realisasi penerimaan pajak sektor industri pengolahan yang terkontraksi 17,16%.

Menkeu Sri Mulyani memaparkan kontraksi pada akhir September 2020 tersebut lebih dalam dibandingkan dengan kinerja periode yang sama tahun lalu, yaitu minus 3,30%.
Adapun khusus kinerja September 2020 saja, penerimaan pajak dari industri pengolahan terkontraksi 25,89%, relatif sama dengan kinerja bulan sebelumnya minus 25,06%.

Penerimaan pajak sektor perdagangan hingga akhir kuartal III/2020 juga mencatatkan kontraksi 18,42%. Khusus September 2020, penerimaan pajaknya terkontraksi 33,97%, sedikit lebih baik dibandingkan dengan posisi Agustus 2020 yang minus 22,27%.

Baca Juga:

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

Pemerintah Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Insentif Pajak

DJP Awasi Seluruh Wajib Pajak

Layanan Baru Cara Mendapatkan EFIN, Cek!

Kadin Indonesia dan Facebook Tingkatkan Daya Saing UMKM

Penerimaan pajak dari sektor jasa keuangan dan asuransi hingga September 2020 terkontraksi 5,45%. Khusus September 2020 saja, kontraksinya sebesar 4,96% atau lebih baik dibandingkan capaian Agustus 2020 yang minus 20,23%.

“Jasa keuangan masih tertekan oleh perlambatan kredit dan penurunan suku bunga. Namun, mulai menunjukkan pemulihan,” ujarnya.

Pada sektor konstruksi dan real estate, penerimaan pajaknya hingga September 2020 mengalami kontraksi 19,6%. Pada September 2020 saja, kontraksi penerimaan pajaknya mencapai 48,59%, jauh lebih dalam dibandingkan dengan Agustus 2020 yang terkontraksi 28,77%.

Adapun realisasi penerimaan pajak dari sektor pertambangan hingga akhir September 2020 minus 42,78%. Secara bulanan, penerimaan pajak sektor pertambangfan pada September 2020 terkontraksi 127,45%, hampir 5 kali lipat lebih dalam dibandingkan bulan sebelumnya minus 25,95%.

Menurut Sri Mulyani, kondisi itu masih disebabkan oleh penurunan harga komoditas dan restitusi. Padahal, harga minyak dunia mulai membaik.

“Harga minyak dunia, seiring dengan pemulihan bertahap ekonomi, sudah menunjukkan adanya kecenderungan pada level di atas US$40 [per barel] sesudah melewati kondisi luar biasa brutal April-Mei, bahkan mengalami harga negatif beberapa hari,” ujarnya.

Sementara itu, penerimaan pajak dari usaha transportasi pergudangan juga masih minus. Sampai September 2020, kontraksi penerimaan dari sektor ini mencapai 11,89%. Pada September 2020 saja, kontraksi penerimaan pajak dari sektor usaha ini mencapai 25,43%, lebih baik dibandingkan dengan capaian Agustus 2020 minus 34,19%.

 

Tags: PajakOnline.comPenerimaan Pajak
Bagikan490Tweet306Kirim

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Berita sebelumnya

12 PMK Perpajakan Segera Revisi untuk Pelaksanaan Omnibus Law

Berita selanjutnya

Pemerintah Relaksasi PNBP

Baca Berita

PajakOnline.com Gelar Workshop Tax Planning untuk Perusahaan

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

oleh Redaksi PajakOnline
18/04/2021
0

PajakOnline.com—PajakOnline Consulting didirikan oleh para profesional di bidang Perpajakan dan...

DJP Permudah Prosedur Mendapatkan Insentif Pajak untuk UMKM dan Pekerja

Pemerintah Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Insentif Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
18/04/2021
0

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajak seluruh pelaku usaha untuk...

Optimalisasi Sistem CRM Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

DJP Awasi Seluruh Wajib Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
18/04/2021
0

PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus melakukan...

Saat Wabah Corona, SPT Tetap Dilaporkan dengan Kemudahan Waktu dan Cara Pelaporan

Layanan Baru Cara Mendapatkan EFIN, Cek!

oleh Redaksi PajakOnline
18/04/2021
0

PajakOnline.com—Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan tentang cara mendapatkan Electronic Filing Identification...

Kadin Indonesia dan Facebook Tingkatkan Daya Saing UMKM

Kadin Indonesia dan Facebook Tingkatkan Daya Saing UMKM

oleh Redaksi PajakOnline
18/04/2021
0

PajakOnline.com—Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Facebook Indonesia menggelar...

Muat berita lainnya
Berita selanjutnya
APBN 2021 untuk Pemulihan Ekonomi Nasional

Pemerintah Relaksasi PNBP

Silakan untuk komentar

Cek Kurs Pajak Up-Date!

Berlaku 14 April 2021 - 20 April 2021
USD14545.00
AUD11111.80
GBP20045.34
SGD10847.19
EURO17268.41
Sumber : 22/KM.10/2021

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi via Telepon 021-89457133, HP/WA 081242379379 dan berkirim e-mail: konsultasi@pajakonline.com

 

Trending

  • Saat Wabah Corona, SPT Tetap Dilaporkan dengan Kemudahan Waktu dan Cara Pelaporan

    Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT, Paling Lambat Akhir Maret 2021

    37780 dibagikan
    Bagikan 15112 Tweet 9445
  • Ini Wajah Baru Meterai Tempel 2021

    22635 dibagikan
    Bagikan 9054 Tweet 5659
  • Prof Dr Wisnu Gardjito: Kelapa Akselerator Kesejahteraan Rakyat

    18443 dibagikan
    Bagikan 7377 Tweet 4611
  • Abdul Koni: Insentif Pajak Masih Dibutuhkan

    14798 dibagikan
    Bagikan 5919 Tweet 3700
  • Rotasi Jabatan DJP, Hestu Yoga Saksama Kini Direktur Peraturan Perpajakan I

    12202 dibagikan
    Bagikan 4881 Tweet 3051

Tax Treaty

Tax Treaty antara Indonesia - India

Berlaku : 1 Januari 1988

Agreement Between The Republic Of Indonesia And The Republic Of India For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income

Tax Treaty antara Indonesia - Turkey

Berlaku : 1 Januari 2001

Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Turkey For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income

Load More

Alamat Kantor Pajak

KP2KP Rantau

Jl Jenderal Sudirman Km 2,5 By Pass, Rantau Kab Tapin. Telp : (0517) 31727

Kanwil DJP Banten

Jalan Jend. Sudirman No. 34 Kotak Pos 146, Serang 42118. Telp : 0254-200603

Load More

Terbaru

  • Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda
  • Pemerintah Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Insentif Pajak
  • DJP Awasi Seluruh Wajib Pajak
  • Layanan Baru Cara Mendapatkan EFIN, Cek!
  • Kadin Indonesia dan Facebook Tingkatkan Daya Saing UMKM

Peraturan Pajak

Ekonomi Digital, Peluang Besar Indonesia Jangka Panjang
Headlines

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021

2 bulan detik yang lalu
Muat berita lainnya

Otomotif

  • All
  • Otomotif
PSBB Jakarta, Layanan SIM Keliling Tetap Buka di 5 Lokasi
Berita

Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Jumat 16 April 2021

16/04/2021
Muat berita lainnya

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Telepon Layanan Konsultan PajakOnline 021-89457133, HP/WA 081242379379. E-mail: redaksi@pajakonline.com konsultasi@pajakOnline.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In