PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pajak daerah yang berbasis konsumsi tumbuh signifikan, terutama di daerah yang perekonomiannya ditunjang sektor pariwisata. Hingga April 2023, realisasi pajak hotel tercatat sudah mencapai Rp2,69 triliun atau bertumbuh 79,9% jika dibandingkan dengan kinerja pada periode yang sama tahun sebelumnya. Di Bali, realisasi pajak hotel tercatat mencapai Rp851,83 miliar atau tumbuh 634,7%.
"Ini seiring dengan normalisasi kegiatan masyarakat pasca pandemi," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi Mei 2023.
Tidak hanya di Bali, realisasi pajak hotel di Yogyakarta tercatat sudah mencapai Rp121,9 miliar, bertumbuh 32,6% jika dibandingkan dengan April tahun lalu.
Selanjutnya, Kemenkeu mencatat realisasi pajak hiburan hingga April 2023 mencapai Rp640,8 miliar, bertumbuh 68,8% jika dibandingkan dengan tahun lalu. Adapun realisasi pajak restoran sudah mencapai Rp4,43 triliun, tumbuh 33,5%.
