PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pajak daerah yang berbasis konsumsi tumbuh signifikan, terutama di daerah yang perekonomiannya ditunjang sektor pariwisata. Hingga April 2023, realisasi pajak hotel tercatat sudah mencapai Rp2,69 triliun atau bertumbuh 79,9% jika dibandingkan dengan kinerja pada periode yang sama tahun sebelumnya. Di Bali, realisasi pajak hotel tercatat mencapai Rp851,83 miliar atau tumbuh 634,7%.
“Ini seiring dengan normalisasi kegiatan masyarakat pasca pandemi,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi Mei 2023.
Tidak hanya di Bali, realisasi pajak hotel di Yogyakarta tercatat sudah mencapai Rp121,9 miliar, bertumbuh 32,6% jika dibandingkan dengan April tahun lalu.
Selanjutnya, Kemenkeu mencatat realisasi pajak hiburan hingga April 2023 mencapai Rp640,8 miliar, bertumbuh 68,8% jika dibandingkan dengan tahun lalu. Adapun realisasi pajak restoran sudah mencapai Rp4,43 triliun, tumbuh 33,5%.
Berkat kinerja pajak daerah berbasis konsumsi yang bertumbuh signifikan, realisasi pajak daerah hingga April 2023 oleh seluruh pemda tercatat sudah mencapai Rp69,76 triliun, naik 9,65% bila dibandingkan dengan realisasi hingga April tahun sebelumnya.
Walaupun penerimaan pajak daerah mampu bertumbuh, realisasi belanja daerah tercatat masih mengalami kontraksi. Realisasi belanja daerah secara nasional tercatat hanya mencapai Rp219,44 triliun atau terkontraksi -5,56%. Secara lebih terperinci, belanja pegawai tercatat turun sebesar -3,29%, sedangkan belanja barang dan jasa mengalami kontraksi sebesar -7,45%. Adapun belanja modal tercatat terkontraksi sebesar -12,71%.
“Salah satu penjelasannya adalah selama April kemarin banyak libur dan cuti bersama, efektif hari kerja hanya 12 hari. Banyak surat pencairan anggaran yang berakhir pada 18 April tidak bisa direalisasikan pada April,” kata Sri Mulyani. (Kelly Pabelasary)