Jumat, 23 April 2021
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Realokasi APBD Rp55 Triliun untuk Penanganan Covid-19

Kemendagri dorong perbesar anggaran.

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
14/04/2020
in Berita, Headlines
0
Realokasi APBD Rp55 Triliun untuk Penanganan Covid-19

Petugas memakan alat pelindung diri (APD) dalam Penanganan Covid-19. Sumber Foto: Ist.

1.1k
Dibagikan
1.4k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan Covid-19 berjumlah Rp55 Triliun per 12 April 2020. Jumlah tersebut berasal dari seluruh daerah yang telah melaporkan realokasi dan refocusing anggaran.

Dengan diperpanjangnya batas waktu penyampaian hasil penyesuaian APBD menjadi paling lama 2 (dua) minggu setelah ditetapkannya Keputusan Bersama Mendagri dan Menteri Keuangan (Menkeu), Kementerian Dalam Negeri mendorong anggaran diperbesar seiring dengan masih adanya daerah yang belum melaporkan penyesuaian APBD tersebut.

“Total sudah sekitar Rp 55 Triliun yang dianggarkan oleh provinsi, kabupaten, dan kota untuk kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan social safety net. Ini kita harapkan angkanya terus bertambah, karena untuk menangani dampak Covid-19 di masyarakat diperlukan keseriusan Pemda dan alokasi anggaran yang cukup, semakin tinggi semakin baik,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar di Jakarta hari ini Selasa (14/04/2020) seperti dilansir laman Kemendagri.

Baca Juga:

Smesco dan Hippindo Gelar Online Expo 2021

APBN On The Track, Pruden dan Fleksibel

Pembiayaan Investasi Dukung Proyek Strategis Nasional

Neraca Perdagangan Indonesia Surplus USD 1,6 Miliar Maret 2021

Realisasi Belanja Negara Capai Rp523 Triliun

Perpanjangan penyesuaian APBD tertuang dalam poin kedelapan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri Prof. H. M. Tito Karnavian, Ph.D., dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan Nomor 119/2813/SJ, Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, ditandantangani keduanya pada 9 April 2020.

Diperpanjangnya penyesuaian APBD tersebut diharapkan memberikan keleluasaan daerah untuk merumuskan dan melakukan penyesuaian APBD untuk penanganan Covid-19.

“Masih banyak program kegiatan dalam APBD yang bisa direalokasi. Fokus kita saat ini adalah perang lawan Covid-19, maka APBD harus diarahkan untuk hal tersebut. Kapasitas kesehatan, jaring pengaman sosial melalui Bansos/Hibah, perlindungan kepada industri dan UKM agar tetap bisa bertahan hidup, memperkuat ketahanan pangan dan kebutuhan pokok di seluruh daerah,” jelas Bahtiar.

Adapun refocusing dan atau perubahan alokasi anggaran yang dimaksud diarahkan kepada 3 (tiga) hal, yakni; Pertama, penanganan kesehatan dan hal-hal lain terkait kesehatan; Kedua, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha di daerah masing-masing tetap hidup; dan Ketiga, penyediaan jaring pengaman sosial/social safety net.

Tags: APBDKonsultan PajakOnlinePajakOnline Consulting Group
Bagikan450Tweet282Kirim

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Berita sebelumnya

558 Ribuan Relawan Desa Siap Lawan Corona

Berita selanjutnya

Waspada Dampak Lanjutan Covid-19 sampai Tahun Depan

Baca Berita

PajakOnline.com Gelar Workshop Tax Planning untuk Perusahaan

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

oleh Redaksi PajakOnline
23/04/2021
0

PajakOnline.com—PajakOnline Consulting didirikan oleh para profesional di bidang Perpajakan dan...

Kebijakan Fiskal Tahun 2021 Harus Perkuat Daya Tahan Ekonomi Nasional

Bikin Perusahaan Baru? Perhatikan Ini untuk Hindari Sanksi Perpajakan

oleh Redaksi PajakOnline
18/04/2021
0

PajakOnline.com—Sistem perpajakan di Indonesia menganut sistem Self Assessment yakni Wajib...

OK OCE dan Konsultan PajakOnline Siapkan Komunitas Penggerak Tax Payer

OK OCE dan Konsultan PajakOnline Siapkan Komunitas Penggerak Tax Payer

oleh Redaksi PajakOnline
07/04/2021
0

PajakOnline.com—Pajak yang dibayarkan wajib pajak menjadi tulang punggung utama dalam...

Optimalisasi Sistem CRM Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Pajak Sudah Dibayarkan Kantor, Kenapa Karyawan Masih Wajib Lapor SPT Tahunan?

oleh Redaksi PajakOnline
02/04/2021
0

PajakOnline.com— Para pembayar pajak yang budiman, seorang pegawai meskipun pajaknya...

Faktur Pajak dan Nota Retur

Faktur Pajak dan Nota Retur

oleh Redaksi PajakOnline
02/04/2021
0

PajakOnline.com—Faktur Pajak adalah bukti pungutan pajak yang dibuat oleh Pengusaha...

Muat berita lainnya
Berita selanjutnya
Presiden Jokowi : Ekonomi Digital Harus Ciptakan Lapangan Kerja

Waspada Dampak Lanjutan Covid-19 sampai Tahun Depan

Silakan untuk komentar

Cek Kurs Pajak Up-Date!

Berlaku 14 April 2021 - 20 April 2021
USD14545.00
AUD11111.80
GBP20045.34
SGD10847.19
EURO17268.41
Sumber : 22/KM.10/2021

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi via Telepon 021-89457133, HP/WA 081242379379 dan berkirim e-mail: konsultasi@pajakonline.com

 

Trending

  • Saat Wabah Corona, SPT Tetap Dilaporkan dengan Kemudahan Waktu dan Cara Pelaporan

    Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT, Paling Lambat Akhir Maret 2021

    37817 dibagikan
    Bagikan 15127 Tweet 9454
  • Ini Wajah Baru Meterai Tempel 2021

    22650 dibagikan
    Bagikan 9060 Tweet 5663
  • Prof Dr Wisnu Gardjito: Kelapa Akselerator Kesejahteraan Rakyat

    18458 dibagikan
    Bagikan 7383 Tweet 4615
  • Abdul Koni: Insentif Pajak Masih Dibutuhkan

    14810 dibagikan
    Bagikan 5924 Tweet 3703
  • Rotasi Jabatan DJP, Hestu Yoga Saksama Kini Direktur Peraturan Perpajakan I

    12236 dibagikan
    Bagikan 4894 Tweet 3059

Tax Treaty

Tax Treaty antara Indonesia - Venezuela

Berlaku : 1 Januari 2001

Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Venezuela For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income

Tax Treaty antara Indonesia - Egypt

Berlaku : 1 Januari 2003

Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Arab Republic Of Egypt For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income

Load More

Alamat Kantor Pajak

KP2KP Sendawar

Jalan Sendawar Raya - Royok - Sendawar, Kutai Barat. Telp : 0545-41563,42017

KPP Pratama Samarinda

Jalan M. T. Haryono No. 17, Samarinda. Telp : 0541-7779429

Load More

Terbaru

  • Smesco dan Hippindo Gelar Online Expo 2021
  • APBN On The Track, Pruden dan Fleksibel
  • Pembiayaan Investasi Dukung Proyek Strategis Nasional
  • Neraca Perdagangan Indonesia Surplus USD 1,6 Miliar Maret 2021
  • Realisasi Belanja Negara Capai Rp523 Triliun

Peraturan Pajak

Ekonomi Digital, Peluang Besar Indonesia Jangka Panjang
Headlines

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021

2 bulan detik yang lalu
Muat berita lainnya

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Abdul Koni: Diskon Pajak Mobil Baru Jadi Stimulus Belanja Kalangan Menengah
Berita

Diskon Pajak Mobil Baru, DJP Ajak Masyarakat Manfaatkan Insentif

22/04/2021
Muat berita lainnya

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Telepon Layanan Konsultan PajakOnline 021-89457133, HP/WA 081242379379. E-mail: redaksi@pajakonline.com konsultasi@pajakOnline.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In