TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Sebanyak 13 Hotel, Pub dan Restoran Nunggak Pajak Capai Rp14 Miliar

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, mencatat sebanyak 13 hotel, pub dan restoran sampai saat ini masih menunggak pembayaran pajak mencapai Rp14 miliar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Harun Alrasyid di Mataram menyebutkan, catatan tunggakan pajak tersebut merupakan tindak lanjut amanah dari pemerintah daerah setempat untuk melakukan penagihan pelunasan pajak terhadap para pemilik usaha.

"Jadi, dengan adanya SKK (surat kuasa khusus) yang kami dapatkan dari pihak pemerintah, Kejari Mataram melalui fungsi JPN (jaksa pengacara negara) melakukan penagihan terhadap para pihak penunggak pajak," kata Harun.

Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, Kejari Mataram sudah menempuh beberapa upaya perikatan dengan para pihak penunggak pajak dan melakukan penandatanganan kesepakatan untuk pelunasan.

"Dari adanya kesepakatan itu, para penunggak pajak ini siap menyelesaikan pembayaran sebelum batas waktu yang sudah disepakati," katanya. Upaya jaksa ini masih dalam konteks penyelesaian permasalahan utang pajak melalui jalur nonlitigasi.

"Sesuai kesepakatan, mereka masih ada waktu untuk melunasi pajak. Jika masih bandel dan tidak membayar, kami akan menempuh upaya litigasi," katanya.

SKK yang diterima Kejari Mataram ini berasal dari Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Lombok Barat, dan Pemkot Mataram. SKK tersebut masih berkaitan dengan permintaan bantuan hukum nonlitigasi dalam penyelesaian tunggakan pajak. (Azzahra Choirrun Nissa)