TRENDING
Kapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSP
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Seluruh Laporan SPT Tahunan Pasti Diteliti

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan seluruh Laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang sudah dilaporkan wajib pajak pasti diteliti. Penelitian dilakukan untuk menguji kepatuhan material wajib pajak. Dirjen Pajak Suryo Utomo mengungkapkan proses bisnis tersebut dijalankan dengan memanfaatkan data dan informasi yang sudah dimiliki DJP.

“Seluruh pelaporan SPT pasti akan diteliti. Dicocokkan dengan data dan informasi yang kami miliki untuk dapat melakukan langkah lanjutan,” kata Suryo, Rabu (19/4/2023)

Sampai 15 April 2023, DJP telah menerima 12,57 juta SPT Tahunan 2022 atau tumbuh sebesar 3,15% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Jumlah tersebut terdiri atas 12,1 juta SPT Tahunan orang pribadi dan 476.590 SPT Tahunan badan. “Secara prinsip itu adalah hal-hal yang memang secara berkelanjutan akan kami lakukan,” kata Suryo.

Sementara itu, DJP memastikan server aman menjelang berakhirnya periode penyampaian SPT Tahunan badan pada 30 April 2023. DJP akan menambah kapasitas server untuk mencegah sistem down. Untuk pelayanan kantor pajak secara tatap muka dalam rangka pelaporan SPT Tahunan badan akan dibuka hingga 28 April 2023 mendatang. Namun, selama libur dan cuti bersama Lebaran 2023, pelayanan kantor pajak tutup untuk sementara waktu. Artinya, pelayanan tatap muka di kantor pajak hanya diberikan pada 26, 27, dan 28 April 2023. "Pelayanan tatap muka di kantor pajak dan pelayanan normal Kring Pajak dibuka
hingga 28 April 2023," demikian pengumuman DJP.

Kemudian, pelayanan pada 29-30 April 2023 akan diberikan secara online oleh kantor pajak melalui saluran komunikasi nontatap muka seperti Kring Pajak 1500200 dan live chat DJP Online di pajak.go.id. Masing-masing KPP atau unit kerja lain di bawah DJP juga bisa memberikan pelayanan nontatap muka.