PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah merampungkan skema pinjaman bunga 0% atau tanpa bunga kepada ibu rumah tangga dan para korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Nantinya, mereka akan digabungkan ke dalam program kredit usaha rakyat (KUR) yang khusus menangani program stimulus UMKM.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pinjaman tanpa bunga untuk rumah tangga masih menunggu desain atau skemanya dari pihak Satgas Penanganan COVID-19 dan PEN, serta dari para perbankan.
“Untuk pinjaman tanpa bunga ini, kita masih menunggu dari satgas dan kelompok pelaksananya yaitu melalui perbankan untuk bagaimana desainnya. Untuk sampai hari ini saya belum bisa memberikan tambahan kecuali bahwa target grupnya didefisinisikan siapa mereka (punya nama, rumah tangga itu punya usaha, punya namanya, punya alamatnya dan mungkin juga mulai masuk ke perbankan),” kata Sri Mulyani dalam konferensi virtual, Senin (10/8/2020) malam.
Menkeu Sri Mulyani melanjutkan, pihaknya terus menjalin komunikasi dan kerja sama dengan para perbankan salah satunya dengan Bank BRI yang memiliki program bantuan untuk UMKM, serta BPD, dan perbankan lainnya.
“Ini akan menjadi tantangan paling besar dari program ini. nanti kita akan bekerjasama terutama untuk bank-bank yang sudah terbiasa menghadapi masyarakat dalam skala kecil yaitu UMKM seperti BRI, dan mungkin dari BPD atau bank lainnya,” kata Sri Mulyani.