Dokumen Berikut Ini Dikenakan Bea Meterai Rp10.000
PajakOnline.com—Pemerintah telah memberlakukan single tarif bea meterai atau bea meterai Rp10.000 sejak tahun 2021 sesuai ketentuan Undang-undang (UU) Nomor 10 ...
PajakOnline.com—Pemerintah telah memberlakukan single tarif bea meterai atau bea meterai Rp10.000 sejak tahun 2021 sesuai ketentuan Undang-undang (UU) Nomor 10 ...
PajakOnline.com—Bea meterai sebesar Rp10 ribu akan dikenakan di platform digital, termasuk e-commerce. Karena platform digital makan yang digunakan adalah e-meterai. ...
PajakOnline.com—Sama seperti pajak lainnya, bea meterai juga merupakan salah satu jenis pungutan pajak yang harus dilaporkan kepada DJP sebagai institusi ...
PajakOnline.com—Siapa yang tidak tahu meterai? Walaupun bentuknya kecil, namun keberadaannya sangat dibutuhkan banyak orang. Tentu Anda sering membutuhkannya seperti untuk ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih menyusun ketentuan rinci terkait pengenaan bea meterai Rp10.000 untuk transaksi saham. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan ...
PajakOnline.com—Dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020, meterai elektronik atau e-Meterai mulai diberlakukan tahun 2021. Penggunaan e-Meterai ini menjadi objek bea ...
PajakOnline.com—Mulai tahun ini kita sudah tidak bisa lagi memakai materai Rp3.000 dan Rp6.000 untuk menjalankan kewajiban pembayaran bea meterai sesuai ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) berhasil mengungkap praktik ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) mengungkap praktik pemalsuan ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjelaskan penerapan UU Nomor 10 Tahun 2020 (menggantikan UU Nomor 13 Tahun 1985) tentang Bea Meterai ...
PajakOnline.com—Pemerintah memberlakukan tarif bea materai baru menjadi Rp10.000 mulai 1 Januari 2021. Namun, bila Anda belum bisa mendapatkan meterai baru ...
PajakOnline.com—Hari ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkenalkan meterai tempel baru sebagai pengganti meterai tempel lama desain tahun 2014. Meterai tempel ...
PajakOnline.com—Pemerintah mulai memberlakukan single tarif bea meterai atau bea meterai Rp10.000 tahun 2021 ini sesuai ketentuan Undang-undang (UU) Nomor 10 ...
PajakOnline.com—Pemerintah telah memberlakukan tarif bea meterai baru menjadi Rp10.000 mulai 1 Januari 2021. Keputusan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 ...
PajakOnline.com—Seluruh aturan turunan atau pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai segera selesai, bulan depan. Direktur Penyuluhan, ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan perubahan tarif dalam Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai tidak akan membebani ...
Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.
Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain.