Selasa, 16 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Tax Amnesty Jilid II, Anthony Budiawan: Kasihan Pak Presiden Dibisiki yang Salah Lagi

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
27 Mei 2021
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.5k 500
0
Nilai Ekspor Indonesia Maret Lebih Tinggi dari Februari 2021

Suasana aktivitas bisnis di pelabuhan. Sektor usaha, baik kecil dan besar dapat memanfaatkan insentif pajak untuk mengakselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional. Sumber Foto: Kemenkeu.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Pemerintah berencana menggulirkan kembali program pengampunan pajak atau Tax Amnesty (TA). Rencana TA 2 akan segera dibahas Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam waktu dekat ini.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan pengampunan pajak masuk dalam materi pembahasan di Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

“Di dalamnya ada terkait dengan carbon tax, di dalamnya ada terkait dengan pengampunan pajak (Tax Amnesty). Jadi ada beberapa hal yang akan dibahas,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Halal Bihalal secara virtual, kemarin, Rabu (19/5/2021)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah berkirim surat kepada DPR untuk segera membahas RUU tersebut, mengingat revisi UU KUP memang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2021.

Selain pengampunan pajak, pemerintah akan membahas segala bentuk pajak dalam revisi UU KUP, termasuk tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Baca Juga:

Aturan Baru PPh Final UMKM 0,5% Resmi Berlaku, Siapa yang Masih Berhak Menikmati Fasilitas Pajak?

Pajak Jadi Tulang Punggung Fiskal dan Penerimaan Negara

Pengadilan Negeri Denpasar Jatuhkan Hukuman Pidana dan Denda kepada Direktur Perusahaan Konstruksi

Blokir Serentak, DJP Jawa Barat I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak

PP 20/2026, DJP Dukung UMKM Naik Kelas

“Itu memang di dalamnya ada UU pajak penghasilan termasuk tarif PPh orang per orang dan pribadi. Kemudian pengurangan tarif PPh badan, dan terkait PPN barang jasa, pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan terkait UU Cukai,” ungkap Airlangga.

Dalam perencanaan ini, Pemerintah akan memerhatikan situasi perekonomian nasional untuk menentukan kebijakan. Keputusan final akan menunggu beberapa pembahasan di DPR, kata Airlangga. Nantinya dalam RUU, dibahas pula pajak penjualan barang dan jasa (goods and services tax/GST). Meski belum merinci poin apa saja yang diubah, yang pasti revisi UU KUP diarahkan agar pemerintah lebih fleksibel mengatur sektor manufaktur maupun sektor perdagangan dan jasa.

Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Manoarfa beralasan, perberlakuan tax amnesty jilid II akan membantu pemerintah merealisasikan penerimaan pajak tahun 2021, setelah terkontraksi cukup dalam di tahun 2020.

Penerimaan pajak pada tahun 2020 terkontraksi atau minus 19,7 persen, hanya mencapai Rp1.070 triliun dari target yang ditetapkan APBN Rp1.198,8 triliun. Angka tersebut setara dengan 89,3 persen dari target. Artinya, kekurangan penerimaan pajak (shortfall) pada tahun 2020 ini mencapai Rp128,8 triliun.

Sedangkan pada 2021 ini, penerimaan pajak diproyeksi mencapai Rp1.229,6 triliun. “Saya setuju soal tax, bagaimana bisa kita bicarakan mengenai pembayaran keringanan. Apakah kita ingin bikin lagi tax amnesty jilid dua, jilid tiga, dan bentuknya seperti apa,” kata Suharso dalam acara Kompas 100 CEO Forum belum lama ini.

Legalized Money Laundering?

Berbeda pendapat dengan pemerintah, Ekonom Senior dari Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthoni Budiawan mengatakan, Tax Amnesty sebelumnya yakni Jilid I sudah gagal total sebagai kebijakan negara. “Kasihan Pak Presiden dibisiki yang salah lagi,” kata Anthony mantan Rektor Kwik Kian Gie School of Business ini.

Dalam TA Jilid I, target rasio pajak menjadi 14,6% pada 2019 ternyata hanya 9,8%. Pertumbuhan ekonomi tetap rendah. “TA sukses bagi pemilik uang gelap. Sekarang Presiden mau dijerumuskan untuk kedua kali (TA II). Sebagai kebijakan fiskal, TA gagal. Jadi sepertinya tujuannya hanya untuk memutihkan uang gelap. ‘Legalized money laundering’. Untuk itu memang sukses besar. Tapi Presiden yang pasang badan. Kasihan juga,” kata Anthony kepada PajakOnline.com.

Menurut Anthony, Kebijakan TA bukan kebijakan yang bisa diterapkan untuk setiap 5 tahun sekali. TA adalah pengampunan kepada para ‘kriminal pajak’. Satu kali kebijakan dalam satu generasi sudah lebih dari cukup.

“Keseringan TA akan menurunkan pendapatan Pajak. Karena para ‘kriminal pajak’ akan terus kemplang pajak dan menunggu TA. Para pengumpul uang gelap dan uang kotor akan semakin berani melakukan praktek kriminalnya karena dapat diputihkan. Presiden wajib curiga kepada pembisiknya ini mau menjerumuskan Presiden dan Indonesia,” kata Anthony, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS).

TA mengakibatkan pendapatan pajak turun dan menghancurkan ekonomi karena mempercepat keruntuhan fiskal serta membuat pertumbuhan ekonomi anjlok. Presiden nantinya yang harus menanggung bisikan yang salah fatal ini. “Kasihan juga,” tutup Anthony.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

DJP Permudah Prosedur Mendapatkan Insentif Pajak untuk UMKM dan Pekerja

Aturan Baru PPh Final UMKM 0,5% Resmi Berlaku, Siapa yang Masih Berhak Menikmati Fasilitas Pajak?

oleh Redaksi PajakOnline
15 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah resmi memberlakukan aturan baru mengenai Pajak...

Revisi Ambang Batas Angsuran PPh 25, Dari 150% ke 125%

Pajak Jadi Tulang Punggung Fiskal dan Penerimaan Negara

oleh Redaksi PajakOnline
15 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto menyebutkan...

Blokir Serentak, DJP Jawa Barat I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak

Blokir Serentak, DJP Jawa Barat I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
15 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa...

Kanwil DJP Banten Gandeng Disdikbud Kota Serang Gelar Program Inklusi Kesadaran PajakOnline

Kanwil DJP Banten Gandeng Disdikbud Kota Serang Gelar Program Inklusi Kesadaran PajakOnline

oleh Redaksi PajakOnline
15 Juni 2026
0

Serang, PajakOnline – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP)...

Lelang Aset Sitaan, Kanwil DJP Jakarta Barat Himpun Penerimaan Rp300 Juta

Lelang Aset Sitaan, Kanwil DJP Jakarta Barat Himpun Penerimaan Rp300 Juta

oleh Redaksi PajakOnline
15 Juni 2026
0

Jakarta Barat, PajakOnline – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil...

Sektor Usaha Penerima Insentif Pajak Bertambah

UMKM Tidak Otomatis Dikenakan Tarif PPh Badan 22 Persen

oleh Redaksi PajakOnline
15 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

DJP Imbau Wajib Pajak Kriteria Tertentu Daftar Ulang Sebelum 10 Juni 2026

oleh Redaksi PajakOnline
15 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau wajib pajak...

Kanwil DJP Banten Gelar Blokir Serentak Rekening Penunggak Pajak

Kanwil DJP Banten Gelar Blokir Serentak Rekening Penunggak Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
15 Juni 2026
0

Serang, PajakOnline – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten...

DJP Hormati Proses Hukum dan Perkuat Pengawasan Internal

Layanan Publik Penunggak Pajak Bisa Diblokir

oleh Redaksi PajakOnline
15 Juni 2026
0

PajakOnline–Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dapat membatasi hingga memblokir akses layanan...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

Penagihan Pajak Makin Agresif, DJP Blokir Rekening dan Sita Aset Penunggak

oleh Redaksi PajakOnline
15 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) semakin memperkuat upaya...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.