TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Utang Pemerintah Capai Rp7.000 Triliun Hingga Februari 2022

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah memiliki utang Rp7.014,58 triliun sampai Februari 2022. Dalam laporan APBN Kita Edisi Maret 2022 berdasarkan realisasi ini, rasio utang pemerintah atas produk domestik bruto (PDB) sejumlah 40,17%. Angka ini meningkat daripada rasio utang di akhir Januari 2022 yang sejumlah 39,63%.

"Secara nominal, terjadi peningkatan total utang Pemerintah seiring dengan penerbitan SBN dan penarikan pinjaman di bulan Februari 2022," tulis laporan APBN Kita Edisi Maret 2022.

Laporan menyebutkan utang pemerintah mayoritas berbentuk surat berharga negara (SBN). Kontribusi SBN atas stok utang pemerintah menyentuh 87,88% atau Rp6.164,2 triliun.

SBN dengan mata uang rupiah angkanya Rp4.901,66 triliun, sedangkan pada valuta asing Rp1.262,53 triliun. Keduanya diterbitkan dengan bentuk surat berharga negara dan surat berharga syariah negara.

Sedangkan, komposisi utang pinjaman dari pinjaman dalam catatan nilainya hanya 12,12% atau senilai Rp850,38 triliun. Angka ini mencakup pinjaman dalam negeri Rp13,27 triliun dan pinjaman luar negeri Rp837,11 triliun.

Pemerintah menilai komposisi utang di akhir Februari tetap terjaga dengan batas aman, wajar dan terkendali. Salah satu tandanya yaitu dominasi utang pada denominasi rupiah.

Terjadinya penurunan kepemilikan SBN oleh asing pemerintah menilai terjadi karena ketegangan global juga volatilitas pasar. Tetapi lewat strategi memperluas pasar domestik pada pasar SBN, penurunan kepemilikan SBN dampaknya diprediksi tidak begitu signifikan.

Walau masih dihantui dengan ketidakpastian, pemerintah meyakini pemulihan ekonomi pada 2022 akan tetap berlanjut. Penurunan terus terjadi pada defisit APBN 2022 daripada target defisit tahun 2020 dan 2021 membuktikan pemerintah terus berupaya agar kembali defisit di bawah 3% atas PDB.

Pemerintah juga akan terus menjaga rasio utang, terutama untuk mengedepankan pemanfaatan pembiayaan non utang, misalnya optimalisasi pemanfaatan SAL menjadi buffer fiskal, juga penerapan SKB II dengan Bank Indonesia. (Ridho Rizqullah Zulkarnain)