PajakOnline.com— Realisasi penyampaian SPT per 9 Maret 2020 telah mencapai 6,27 juta pelaporan, meningkat dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya mencapai 4,73 juta.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP), jumlah WP yang melaporkan SPT melalui e-Filing tumbuh drastis dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Per 9 Maret, jumlah SPT yang dilaporkan melalui e-Filing mencapai 5,4 juta SPT, lebih tinggi dibandingkan 9 Maret tahun lalu dimana pelaporan melalui e-Filing baru mencapai 4,16 juta SPT.
Baca Juga : Cara Isi dan Lapor SPT dengan E-Filing 1770 SS
Seiring dengan meningkatnya penggunaan e-Filing dalam pelaporan SPT, jumlah pelaporan SPT yang dilakukan secara manual pun tercatat menurun.
Data DJP menunjukkan pelaporan SPT secara manual hanya sebesar 253.532 SPT, lebih rendah dibandingkan tahun 2018 dimana pelaporan secara manual mencapai 333.453 SPT.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut ini merupakan capaian yang positif, terutama dengan semakin meningkatnya Wajib Pajak yang melaporkan SPT melalui Pajak Online.
“Kita tidak lagi melihat kerumunan yang sangat besar di kantor-kantor pajak, itu positif. Namun tetap kita akan antisipasi dalam dua minggu ke depan biasanya tetap ada saja yang akan datang ke kantor,” ujar Sri Mulyani di hadapan wartawan Selasa (10/3/2020).
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo pun mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan satuan tugas penanganan SPT yang akan mengawal pelaporan SPT hingga April besok.
Jumlah server akan ditambah dari 10 server menjadi 20 server dan jumlah bandwith pun akan ditambah tiga kali lipat dalam rangka mengantisipasi lonjakan pelaporan SPT pada akhir Maret 2020.
#PajakOnline #BanggaBayarPajak #IndonesiaMaju

































