PajakOnline.com—Laporan Laba Rugi sebagai laporan yang berisikan informasi pengeluaran, pendapatan, juga laba dan rugi yang perusahaan hasilkan pada periode tertentu. Dengan laporan laba rugi, kinerja keuangan sebuah usaha atau perusahaan dapat terlihat. Diluar itu, laporan berfungsi menjadi alat monitor kemajuan dan kekurangan keuangan perusahaan.
Laporan laba rugi yaitu bagian dari laporan keuangan sebuah perusahaan yang dihasilkan dalam suatu periode akuntansi yang menjelaskan unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan kemudian menghasilkan laba atau rugi bersih.
Laporan laba rugi dapat dibuat dengan periode satu bulan, satu tahun, atau berdasarkan konsep perbandingan (matching concept) yang dikatakan juga sebagai konsep keterkaitan, antara pendapatan dan beban yang terkait. Laporan jenis ini masuk pada empat laporan keuangan utama perusahaan dan menjadi penghubung antara dua laporan neraca.
Diluar itu, laporan laba rugi juga memiliki manfaat sebagai hal bisnis lainnya contohnya bahan evaluasi pihak manajemen badan usaha ketika menyusun strategi bisnis ke depannya, pembanding dengan laporan sebelumnya, sampai mengetahui total pajak dalam periode selanjutnya.
Perusahaan atau badan mempunyai kebijakan, jenis operasi, dan valuasi yang berbeda. Ini juga berkaitan dengan adanya perbedaan pada laporan keuangan laba rugi tiap badan usaha.
Terdapat unsur-unsur dasar yang sama pada setiap laporan laba rugi. Unsur-unsur pada laporan itu diantaranya pendapatan (revenue), beban (expense), laba (profit), dan rugi (loss).
– Pendapatan (revenue), yaitu peningkatan aktiva atau arus masuk perusahaan yang perusahaan hasilkan pada kegiatan operasional. Nilai pendapatan didapatkan dari total pendapatan kotor perusahaan yang sudah dikurangi potongan harga atau diskon, retur, dan tunjangan lainnya.
– Beban (expense), yaitu arus keluar atau pemakaian aktiva akan memunculkan liabilitas pada sebuah periode tertentu karena pengiriman atau produksi barang.
– Keuntungan (profit), adanya unsur yang satu ini karena peningkatan ekuitas yang disebabkan terdapat transaksi perusahaan atau yang dihasilkan atas pendapatan atau investasi dari pemilik perusahaan.
– Kerugian (loss), adanya penurunan ekuitas yang disebabkan terdapat transaksi yang dilakukan perusahaan atau akibat dari beban dan pendistribusian untuk pemilik perusahaan.(Ridho Rizqullah Zulkarnain)
































