Rabu, 24 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan dengan SMS

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
26 Mei 2022
in Berita, Business, Headlines, Otomotif, Perpajakan
9.3k 700
0
Denda Pajak Kendaraan Dihapus selama Wabah Corona

Macet kendaraan bermotor. Sumber Foto: Ist.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Para pemilik kendaraan mobil dan motor wajib membayar pajak tahunan. Bagi Anda yang ingin mengetahui besaran pajak tahunan, ada cara mudah mengecek pajak kendaraan bermotor (PKB) yakni dengan mengirimkan SMS (Short Message Service). Dengan mengecek jumlah nominal pajak melalui SMS, maka Anda dapat mengetahui besaran tarif pajak yang harus dibayarkan.

Bagaimana caranya?

Sebelum melakukan cek pajak kendaraan melalui SMS, Anda perlu menyiapkan data nomor polisi (nopol) dan Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK) yang tercantum di STNK. Pastikan juga pulsa di ponsel Anda mencukupi untuk mengirimkan SMS.

Berikut ini cara mudah cek pajak kendaraan bermotor dengan SMS sesuai daerah masing-masing;

1. Cek pajak kendaraan Jakarta

Baca Juga:

Tiga Kanwil DJP Jabar Gelar Pekan Sita Serentak 2026, Sita 288 Aset Rp54 Miliar

Kinerja Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten hingga Mei 2026 Tumbuh Positif 

Tarif Pajak UMKM 0,5% Tetap Berlaku bagi Wajib Pajak Tertentu

Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12 Persen

DJP Aktifkan Kembali Wajib Pajak Dormant, Tambah Penerimaan Negara Rp20,63 Triliun

Cara cek pajak kendaraan untuk warga DKI Jakarta adalah sebagai berikut:

Ketik ‘METRO[spasi]Nomor Kendaraan (tanpa menggunakan spasi). Contoh: METRO B1234ABC.
Kemudian kirim ke nomor 1717.

2. Cek pajak kendaraan Jawa Barat dan Banten

Bagi Anda yang memiliki kendaraan bermotor dan tercatat di Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Banten, cara cek pajak kendaraan via SMS adalah sebagai berikut: Ketik esamsat[spasi]Nomor Kendaraan Anda[spasi]NIK. Contoh: esamsat D1234AB 1234567890987654. Kirimkan ke Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) Jawa Barat di nomor 0811-211-9211.

3. Cek pajak kendaraan Jawa Tengah (Jateng)

Wajib pajak yang ada di Jawa Tengah, cara cek pajak kendaraan Jateng via SMS adalah dengan mengirimkan SMS berformat sebagai berikut: Ketik JATENG[spasi]Nomor Kendaraan Contoh: JATENG H1234AB. Lalu, kirimkan ke 9600.

4. Cek pajak kendaraan Daerah Istimewa Yogyakarta

Untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, cara cek pajak kendaraan via SMS adalah sebagai berikut: Ketik DIY[spasi]Nomor Kendaraan. Contoh: DIY AB1234A Lalu, kirimkan ke nomor 9600.

5. Cek pajak kendaraan Jawa Timur

Bagi Anda yang berada di Jawa Timur, cara cek pajak kendaraan Jatim lewat SMS adalah dengan mengetik format sebagai berikut: Ketik JATIM[spasi]Nomor Kendaraan Anda. Contoh: JATIM L1234AB Lalu, kirim ke nomor 7070.

6. Cek pajak kendaraan Bali

Untuk wilayah Bali, cara cek pajak kendaraan via SMS bisa dilakukan dengan mengetik format berikut: Ketik BALI[spasi]Nomor Kendaraan Anda. Contoh: BALI DK1234AB. Kemudian kirimkan ke nomor 8893.

7. Cek pajak kendaraan Sumatera Utara

Cara cek pajak kendaraan lewat SMS untuk wilayah Sumatera Utara adalah sebagai berikut: Ketik Info[spasi]Nomor Kendaraan Anda[spasi]warna kendaraan. Contoh: Info BK1234AB hitam. Kirimkan ke nomor Dispenda Sumatera Utara di 0811-211-9211.

Layanan informasi berbasis SMS ini masih terbatas pada informasi terkait pajak tahunan kendaraan saja. Informasi lain terkait pajak kendaraan bisa didapatkan dengan datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Tiga Kanwil DJP Jabar Gelar Pekan Sita Serentak 2026, Sita 288 Aset Rp54 Miliar

Tiga Kanwil DJP Jabar Gelar Pekan Sita Serentak 2026, Sita 288 Aset Rp54 Miliar

oleh Redaksi PajakOnline
24 Juni 2026
0

Bogor, PajakOnline – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP)...

Kinerja Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten hingga Mei 2026 Tumbuh Positif 

Kinerja Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten hingga Mei 2026 Tumbuh Positif 

oleh Redaksi PajakOnline
24 Juni 2026
0

Serang, PajakOnline –Hingga 31 Mei 2026 kinerja penerimaan pajak Kantor Wilayah...

Indeks Keyakinan Konsumen April 2021 Makin Optimistis

Tarif Pajak UMKM 0,5% Tetap Berlaku bagi Wajib Pajak Tertentu

oleh Redaksi PajakOnline
24 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah menyatakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final...

Seperti Ini Ketentuan Pajak Bagi Pengusaha E-Commerce

Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12 Persen

oleh Redaksi PajakOnline
24 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah memastikan belum memberlakukan kenaikan tarif Pajak...

DJP Hormati Proses Hukum dan Perkuat Pengawasan Internal

DJP Aktifkan Kembali Wajib Pajak Dormant, Tambah Penerimaan Negara Rp20,63 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
24 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berupaya terus memperluas...

Blokir Serentak, DJP Jawa Barat I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak

Blokir Serentak, DJP Jawa Barat I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
24 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa...

Pengadilan Negeri Denpasar Jatuhkan Hukuman Pidana dan Denda kepada Direktur Perusahaan Konstruksi

Pengadilan Negeri Denpasar Jatuhkan Hukuman Pidana dan Denda kepada Direktur Perusahaan Konstruksi

oleh Redaksi PajakOnline
24 Juni 2026
0

Denpasar, PajakOnline – Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan hukuman kepada Denny...

Pemerintah Dukung UMKM Berbisnis Secara Digital

Pemerintah Targetkan Pajak Marketplace Mulai Juli 2026

oleh Redaksi PajakOnline
24 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menargetkan implementasi pemungutan...

DJP Permudah Prosedur Mendapatkan Insentif Pajak untuk UMKM dan Pekerja

Aturan Baru PPh Final UMKM 0,5% Resmi Berlaku, Siapa yang Masih Berhak Menikmati Fasilitas Pajak?

oleh Redaksi PajakOnline
24 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah resmi memberlakukan aturan baru mengenai Pajak...

Revisi Ambang Batas Angsuran PPh 25, Dari 150% ke 125%

Pajak Jadi Tulang Punggung Fiskal dan Penerimaan Negara

oleh Redaksi PajakOnline
24 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto menyebutkan...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.