PajakOnline.com—Para pemilik kendaraan mobil dan motor wajib membayar pajak tahunan. Bagi Anda yang ingin mengetahui besaran pajak tahunan, ada cara mudah mengecek pajak kendaraan bermotor (PKB) yakni dengan mengirimkan SMS (Short Message Service). Dengan mengecek jumlah nominal pajak melalui SMS, maka Anda dapat mengetahui besaran tarif pajak yang harus dibayarkan.
Bagaimana caranya?
Sebelum melakukan cek pajak kendaraan melalui SMS, Anda perlu menyiapkan data nomor polisi (nopol) dan Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK) yang tercantum di STNK. Pastikan juga pulsa di ponsel Anda mencukupi untuk mengirimkan SMS.
Berikut ini cara mudah cek pajak kendaraan bermotor dengan SMS sesuai daerah masing-masing;
1. Cek pajak kendaraan Jakarta
Cara cek pajak kendaraan untuk warga DKI Jakarta adalah sebagai berikut:
Ketik ‘METRO[spasi]Nomor Kendaraan (tanpa menggunakan spasi). Contoh: METRO B1234ABC.
Kemudian kirim ke nomor 1717.
2. Cek pajak kendaraan Jawa Barat dan Banten
Bagi Anda yang memiliki kendaraan bermotor dan tercatat di Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Banten, cara cek pajak kendaraan via SMS adalah sebagai berikut: Ketik esamsat[spasi]Nomor Kendaraan Anda[spasi]NIK. Contoh: esamsat D1234AB 1234567890987654. Kirimkan ke Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) Jawa Barat di nomor 0811-211-9211.
3. Cek pajak kendaraan Jawa Tengah (Jateng)
Wajib pajak yang ada di Jawa Tengah, cara cek pajak kendaraan Jateng via SMS adalah dengan mengirimkan SMS berformat sebagai berikut: Ketik JATENG[spasi]Nomor Kendaraan Contoh: JATENG H1234AB. Lalu, kirimkan ke 9600.
4. Cek pajak kendaraan Daerah Istimewa Yogyakarta
Untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, cara cek pajak kendaraan via SMS adalah sebagai berikut: Ketik DIY[spasi]Nomor Kendaraan. Contoh: DIY AB1234A Lalu, kirimkan ke nomor 9600.
5. Cek pajak kendaraan Jawa Timur
Bagi Anda yang berada di Jawa Timur, cara cek pajak kendaraan Jatim lewat SMS adalah dengan mengetik format sebagai berikut: Ketik JATIM[spasi]Nomor Kendaraan Anda. Contoh: JATIM L1234AB Lalu, kirim ke nomor 7070.
6. Cek pajak kendaraan Bali
Untuk wilayah Bali, cara cek pajak kendaraan via SMS bisa dilakukan dengan mengetik format berikut: Ketik BALI[spasi]Nomor Kendaraan Anda. Contoh: BALI DK1234AB. Kemudian kirimkan ke nomor 8893.
7. Cek pajak kendaraan Sumatera Utara
Cara cek pajak kendaraan lewat SMS untuk wilayah Sumatera Utara adalah sebagai berikut: Ketik Info[spasi]Nomor Kendaraan Anda[spasi]warna kendaraan. Contoh: Info BK1234AB hitam. Kirimkan ke nomor Dispenda Sumatera Utara di 0811-211-9211.
Layanan informasi berbasis SMS ini masih terbatas pada informasi terkait pajak tahunan kendaraan saja. Informasi lain terkait pajak kendaraan bisa didapatkan dengan datang langsung ke kantor Samsat terdekat.