PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan jajaran terkait untuk segera berkoordinasi dan menelaah lebih lanjut terkait dugaan kebocoran data milik tokoh publik termasuk surat-surat yang ditujukan kepada Presiden Jokowi. Hal tersebut disampaikan Presiden saat memimpin rapat bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/9/2022)
“Di rapat dibicarakan bahwa ada data-data yang beredar oleh salah satunya oleh Bjorka, tetapi data-data itu setelah ditelaah sementara adalah data-data yang sudah umum, bukan data-data spesifik dan bukan data-data yang ter-update sekarang, sebagian data-data yang lama untuk saat ini. Hanya tim lintas kementerian/lembaga dari BSSN, Kominfo, Polri dan BIN tentu akan berkoordinasi untuk menelaah secara mendalam,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dalam keterangan persnya usai pertemuan tersebut.
Johnny menyampaikan, pemerintah juga akan membentuk tim untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya dalam rangka menjaga kepercayaan publik. Tim tersebut akan terdiri dari berbagai unsur, seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), hingga Badan Intelijen Negara (BIN).
“Perlu ada emergency response team (tim tanggap darurat) yang terkait untuk menjaga tata kelola yang baik di Indonesia untuk menjaga juga kepercayaan publik. Jadi akan ada emergency response team dari BSSN, Kominfo, Polri, dan BIN untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya,” katanya.
Selain itu, Menkominfo juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk membangun kekuatan nasional dengan bekerja sama dan menjaga kekompakan salah satunya dalam menghadapi bahaya kebocoran data di dalam ruang digital.
“Bahaya di dalam ruang digital itu adalah tentunya tindakan kriminal digital. Ini yang harus kita jaga bersama-sama, bangun kerja bersama. Berbeda pendapat, itu normal dalam demokrasi, dihormati dalam demokrasi. Tapi pada saat untuk kepentingan negara secara keseluruhan, marilah kita jaga kekompakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Johnny mengatakan bahwa pemerintah akan terus melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Johnny berharap dengan disahkannya RUU PDP dapat menjadi payung hukum baru untuk menjaga ruang digital di Indonesia.
“RUU PDP telah disetujui di rapat tingkat I oleh Panja Komisi I DPR RI dan pemerintah. Kami sekarang tentu menunggu jadwal untuk pembahasan dan persetujuan tingkat II yaitu rapat paripurna DPR. Mudah-mudahan nanti dengan disahkannya RUU PDP menjadi Undang-Undang PDP akan ada payung hukum baru yang lebih baik untuk menjaga ruang digital kita,” ucap Menkominfo.
Berkaitan kebocoran data ini, sebelumnya dalam pemberitaan media ini, Dark Tracer menyebutkan 878.319 kredensial atau data rahasia dari situs pemerintah telah bocor. Data rahasia dari situs pemerintah diduga bocor akibat sebuah infeksi program berbahaya alias malware.
Kebocoran data tersebut pertama kali disampaikan akun Twitter Dark Tracer, akun pemantau kebocoran data pada Jumat (8/4/2022) kemudian menyebar luas dan viral di media sosial.
Berdasarkan data yang dikumpulkan Dark Tracer, ada beberapa situs pemerintah terkemuka yang menjadi korban malware.
Mulai dari dashboard.prakerja.go.id (17.331), ssso.datadik.kemendikbud.go.id (15.729), info.gtk.kemdikbud.go.id (10.761), sampai situs resmi pajak milik pemerintah djponline.go.id (10.409), Kemudian, ada pula laman myaspk.bkn.go.id (7.027), daftar-sscasn.bkn.go.id (6.770), serta ereg.pajak.go.id (5.083)
































