PajakOnline.com—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kepulauan Riau (Kepri) menemukan Rp1,4 miliar lebih potensi pajak yang seharusnya disetor ke kas daerah oleh wajib pajak. Hal ini diketahui dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemerintah Batam tahun 2022. Dari hasil pemeriksaan dokumen dan lapangan atas pemenuhan kewajiban perpajakan, terdapat lima restoran yang kurang bayar sebesar Rp1.410.208.275,98.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Aidil mengatakan temuan ini diketahui usai BPK melakukan sampling kepada wajib pajak (WP).
“Kewajiban kami kan melaporkan kepada mereka soal capaian pajak setiap tahun. Karena BPK merasa ada kejanggalan mereka lakukan uji petik, dan didapati lah hasilnya ada WP yang tidak jujur dalam melaporkan hasil pendapatan dan pajak mereka. Sehingga ada potensi pajak yang harusnya dibayarkan, namun tidak dilaksanakan,” kata Aidil, dikutip hari ini.
Namun, saat ini wajib pajak sudah mulai melakukan pembayaran dengan cara dicicil. Perlu diketahui, ini merupakan potensi dan bukan penggelapan. Namun, temuan ini belum masuk ke kas daerah.
“Alasannya karena mereka tidak benar menghitung nilai pajaknya, karna sifatnya pajak restoran kan self asessement atau menghitung sendiri. Setelah itu baru dilaporkan kepada Bapenda. Ketahuannya setelah BPK menemukan ketidakwajaran di mesin kasir atau alat transaksi,” katanya.
Selain itu, ada juga reklame yang belum terdaftar, dan membayar kewajibannya. Ia mengakui hal ini belum bisa diakomodir semua oleh petugas Bapenda. Ia juga mengatakan selain kekurangan petugas untuk mengecek, terdapat juga pemasangan alat tapping box yang belum bisa mengakomordir semua WP.
Atas laporan ini, Bapenda sudah melakukan tindak lanjut dengan memberikan teguran. Setelah itu wajib pajak diminta untuk membayar pajak berdasarkan temuan tersebut. Serta pihaknya akan menambah 200 unit tapping box yang dilengkapi dengan perekaman terbaru. Ini merupakan salah satu upaya dalam memaksimalkan potensi pajak yang ada di Kota Batam saat ini.
“Iya, ini harus diakui. Namun kami tetap berupaya agar hal ini bisa optimal. Temuan BPK ini tentu menjadi catatan bagi kami dalam meningkatkan kinerja dalam optimalisasi capaian pajak daerah,” pungkasnya. (Azzahra Choirrun Nissa)

































