Senin, 25 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Utang Pemerintah Capai Rp7.891,6 Triliun, Gak Bahaya Tah?

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
31 Oktober 2023
in Berita, Business, Headlines
9.9k 100
0
Sinergi Kemenkeu dan BPKP Perkuat Pengawasan APBN

Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sumber Foto: Kemenkeu.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Posisi utang pemerintah pada September 2023 naik mencapai Rp7.891,61 triliun, dari bulan sebelumnya Rp7.870,35 triliun (month-on-month/MoM). Mengutip data APBN Kita Edisi Oktober 2023 ini, rasio utang pemerintah pada September 2023 tercatat sebesar 37,95% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan periode Agustus 2023, 37,84% terhadap PDB. Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu, rasio utang pemerintah mengalami penurunan, dibandingkan dengan 39,3% dari PDB pada September 2022.

Rinciannya, perkembangan komposisi utang pemerintah per September 2023 tercatat didominasi oleh utang domestik yaitu 72,07%. Berdasarkan instrumennya, komposisi utang pemerintah mayoritas berupa Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai 88,86%.Kemenkeu menyebut, pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan tenor menengah panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa rasio utang pemerintah pada September 2023 terjaga di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU No. 17/2003, juga masih sesuai dengan Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2023-2026 dengan rasio di kisaran 40%.

Pengelolaan utang pemerintah disebutkan tetap baik, tercermin dari hasil asesmen Lembaga pemeringkat kredit pada 2023 yang mempertahankan sovereign rating Indonesia pada level investment grade, antara lain oleh S&P dan Fitch (BBB/ Stable), serta peningkatan outlook menjadi positif oleh R&I (BBB+/positive).

Baca Juga:

Optimisme Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global

APBN 2026 Jadi Sorotan Investor, Pemerintah Jaga Defisit dan Stabilitas Ekonomi

Pemerintah Perkuat Penagihan Pajak, Menkeu Minta Pemeriksaan Lebih Profesional dan Berintegritas

Penerimaan Pajak Tembus Rp646,3 Triliun hingga April 2026

Pemerintah Jamin Restitusi Pajak Tidak Dibatasi, Namun Pemeriksaan Diperketat

“Pemerintah senantiasa melakukan pengelolaan utang secara hati-hati dengan risiko yang terkendali melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo,” demikian dikutip dari Laporan APBN Kita Edisi Oktober 2023, hari ini.

Kemenkeu melaporkan bahwa kepemilikan investor individu dalam SBN domestik terus mengalami peningkatan sejak 2019 yang hanya mencapai 2,95% menjadi 7,38% pada akhir September 2023.
Sementara itu, kepemilikan SBN domestik terbesar yaitu perbankan, di mana per akhir September 2023 mencapai 29,73%, kemudian diikuti perusahaan asuransi dan dana pensiun yang memegang sekitar 18,35%. Selanjutnya, kepemilikan oleh Bank Indonesia adalah sebesar 16,91% antara lain digunakan sebagai instrumen pengelolaan moneter.

“Asing hanya memiliki SBN domestik sekitar 14,95 persen termasuk kepemilikan oleh pemerintah dan bank sentral asing” tulis Kemenkeu.

Sisa kepemilikan SBN dipegang oleh institusi domestik lainnya untuk memenuhi kebutuhan investasi dan pengelolaan keuangan institusi bersangkutan. Kemenkeu menegaskan, guna meningkatkan efisiensi pengelolaan utang dalam jangka panjang, pemerintah terus berupaya mendukung terbentuknya pasar SBN domestik yang dalam, aktif, dan likuid.

Salah satu strateginya adalah melalui pengembangan berbagai instrumen SBN, termasuk pengembangan SBN tematik berbasis lingkungan (Green Sukuk) dan SDGs (SDG Bond dan Blue Bond). Pemerintah pun mendorong digitalisasi dalam proses penerbitan dan penjualan SBN yang didukung dengan sistem online, sehingga mampu membuat pengadaan utang melalui SBN menjadi semakin efektif dan efisien, serta kredibel.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, realisasi pembiayaan utang pemerintah hingga September 2023 mencapai Rp198,9 triliun. Realisasi itu turun 58,6% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.

“Dibandingkan tahun lalu, kita mengalami penurunan yang sangat tajam dari pembiayaan utang. Tahun lalu sampai September itu kita pembiayaan utangnya mencapai Rp480 triliun, jadi ini turun drop 58,6%,” katanya dalam Konferensi Pers APBN Kita, Rabu (25/10/2023).

Menkeu mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia di tengah situasi global yang melonjak dan meningkatnya tekanan terhadap berbagai indikator, seperti nilai tukar dan sisi suku bunga.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira memprediksi pada akhir 2023, outstanding utang pemerintah akan berada pada kisaran Rp8.000 triliun hingga Rp8.100 triliun.

Bhima menyampaikan, perkiraan utang tersebut akan lebih besar pada 2024, mengingat pemerintah telah merencanakan penarikan utang baru tahun depan sebesar Rp648,1 triliun. “Jadi tahun depan (2024) lebih besar dari 8.100 triliun,” katanya.

Menurut Bhima, belanja pemerintah yang cenderung populis seperti kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen dan anggaran perlindungan sosial yang hampir menyentuh Rp500 triliun, serta subsidi energi, didorong oleh besarnya kebutuhan pembayaran bunga utang menjadi pemicu naiknya penerbitan utang baru.

Bhima juga melihat adanya tantangan pada tahun depan, di mana likuiditas global masih dilanda ketidakpastian terutama sejak naiknya suku bunga The Fed secara agresif di 2022-2023 sehingga mempengaruhi penyerapan surat berharga negara (SBN) valas. Sejalan dengan hal itu, penerbitan SBN yang didorong dipasar domestik masih ada risiko menyedot likuiditas.

 

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

PNBP Februari Lebih Tinggi 2,28 Persen Dibandingkan Tahun Sebelumnya

Optimisme Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global

oleh Redaksi PajakOnline
25 Mei 2026
0

Insight oleh Abdul Koni, Ketua Tax Payer Community (Masyarakat Pembayar...

APBN 2026 Jadi Sorotan Investor, Pemerintah Jaga Defisit dan Stabilitas Ekonomi

APBN 2026 Jadi Sorotan Investor, Pemerintah Jaga Defisit dan Stabilitas Ekonomi

oleh Redaksi PajakOnline
25 Mei 2026
0

Highlight oleh Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline...

Defisit APBN Meroket 342,4 Persen Capai Rp135,7 Triliun Februari 2026

Pemerintah Perkuat Penagihan Pajak, Menkeu Minta Pemeriksaan Lebih Profesional dan Berintegritas

oleh Redaksi PajakOnline
25 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah terus memperkuat pengawasan perpajakan guna menjaga...

Jemput Bola ala DJP, Pendampingan Lapor SPT Tahunan via Coretax

Penerimaan Pajak Tembus Rp646,3 Triliun hingga April 2026

oleh Redaksi PajakOnline
25 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Penerimaan pajak  menunjukkan tren positif. Hingga akhir...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

Pemerintah Jamin Restitusi Pajak Tidak Dibatasi, Namun Pemeriksaan Diperketat

oleh Redaksi PajakOnline
25 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah menegaskan tidak ada kebijakan kuota maupun...

Seperti Ini Ketentuan Pajak Bagi Pengusaha E-Commerce

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp52,04 Triliun sampai April 2026

oleh Redaksi PajakOnline
25 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Hingga 30 April 2026, pemerintah mencatat penerimaan...

Revisi Ambang Batas Angsuran PPh 25, Dari 150% ke 125%

Pajak Jadi Tulang Punggung Fiskal dan Penerimaan Negara

oleh Redaksi PajakOnline
25 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto menyebutkan...

Retribusi Pelayanan Tertentu, Berikut Rinciannya

Tax Payer Community: Pemerintah Agar Evaluasi Batas PTKP, Dorong Daya Beli Masyarakat

oleh Redaksi PajakOnline
25 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Tax Payer Community (Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia) menyampaikan...

Rupiah Anjlok, Akankah Gubernur BI Jadi Kambing Hitam?

Rupiah Anjlok, Akankah Gubernur BI Jadi Kambing Hitam?

oleh Redaksi PajakOnline
25 Mei 2026
0

Oleh: Anthony Budiawan—Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)...

Cara Mudah Dapat Izin BI Bawa Uang Tunai ke Luar Negeri

Rupiah Tertekan, BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,25 Persen

oleh Redaksi PajakOnline
25 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.