Senin, 25 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Penerimaan Pajak 2024 Rp1.932,4 Triliun, Tidak Capai Target

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
4 Februari 2025
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan, Sorotan
9.3k 700
0
Pemerintah Indonesia dan Australia Perbarui Kerjasama Ekonomi

Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Foto: Kemenkeu.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan pajak hingga Desember 2024 mengalami shortfall atau lebih rendah dari target APBN 2024. Realisasi penerimaan pajak hingga Desember 2024 hanya mencapai Rp1.932,4 triliun atau 97,2% dari target dalam APBN 2024 yang mencapai 1.988,9 triliun.

“Penerimaan negara masih tetap di Rp2.802 triliun tapi penerimaan pajak kita terkoreksi ke bawah Rp 1.932,4 triliun di bawah target APBN awal yang Rp 1.988 triliun,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi Januari 2025. Dengan demikian, terdapat kekurangan setoran pajak hingga Rp56,5 triliun dari target dalam UU APBN 2024. Ini adalah shortfall pertama dalam 4 tahun APBN.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) III Anggito Abimanyu turut menjelaskan, penerimaan pajak tak mencapai target disebabkan kondisi penerimaan pada kuartal I dan II 2024 yang menurun bila dibandingkan periode sama tahun lalu.

Pada kuartal I 2024 penerimaan pajak hanya mencapai Rp393,9 triliun atau lebih rendah 8,8% dari kuartal I 2023. Kemudian, pada kuartal II realisasinya mencapai Rp499,9 triliun atau lebih rendah 7,2% dari kuartal I 2023.

“Penerimaan pajak pada kuartal I dan II 2024 itu masih lebih rendah dari 2023. Namun pada kuartal III dan IV 2024 mulai meningkat. Ini sejalan dengan perkembangan ekonomi global dan moderasi harga,” kata Anggito dalam konferensi pers APBN Kita Edisi Januari 2025, Senin (6/1/2025).

Baca Juga:

Optimisme Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global

APBN 2026 Jadi Sorotan Investor, Pemerintah Jaga Defisit dan Stabilitas Ekonomi

Pemerintah Perkuat Penagihan Pajak, Menkeu Minta Pemeriksaan Lebih Profesional dan Berintegritas

Penerimaan Pajak Tembus Rp646,3 Triliun hingga April 2026

Pemerintah Jamin Restitusi Pajak Tidak Dibatasi, Namun Pemeriksaan Diperketat

Dalam paparannya, kondisi penerimaan pajak pada kuartal I 2024 yang menurun disebabkan, oleh kondisi penerimaan dari pajak penghasilan (PPh) badan yang menurun signifikan terutama pada sektor pertambangan batu bara yang profitabilitas 2023 tertekan akibat moderasi harga komoditas.

Pada kuartal II 2024, terjadi penurunan penerimaan pajak terutama disebabkan masih menurunnya penerimaan dari PPh badan tahunan pada sektor pertambangan batu bara, dan industri pengolahan kelapa sawit yang profitabilitas tahun 2023 terdampak moderasi harga komoditas.

Meski begitu, pada kuartal III 2024 penerimaan pajak mulai berbalik positif mencapai Rp461 triliun atau meningkat 10,4% yoy. Ini disebabkan adanya pertumbuhan yang baik pada pajak-pajak yang bersifat transaksional seperti PPh dalam negeri, PPh 22 impor, dan PPN impor, terutama pada perdagangan dan industri pengolahan sejalan dengan aktivitas ekonomi yang mulai baik.

Di samping itu, kontraksi penerimaan dari PPh badan mulai mengecil didorong oleh pertumbuhan di sektor pertambangan tembaga yang mengalami peningkatan kinerja perusahaan.

Selanjutnya, pada kuartal IV mencapai Rp577,6 triliun atau tumbuh 20,3% yoy. Penerimaan ini tumbuh didorong oleh PPN DN yang bersumber dari pertumbuhan sektor perdagangan dan industri pengolahan.

Dengan penerimaan PPh badan yang telah berada pada zona positif didorong oleh membaiknya kinerja sektor pertambangan, dan adanya peningkatan aktivitas ekonomi pada sektor industri pengolahan dan sektor keuangan serta asuransi.

Adapun bila dilihat secara keseluruhan, penerimaan pajak ini terdiri dari PPh non migas hingga Desember 2024 realisasinya mencapai Rp997,6 triliun. Realisasi ini meningkat 0,5% yoy dan memiliki share terhadap total penerimaan pajak 51,6%.

PPh non migas ini tumbuh positif terutama ditopang oleh penerimaan dari PPh pasal 21 yang realisasinya mencapai Rp243,8 triliun atau tumbuh 21,1% yoy. PPh pasal 21 ini tumbuh sejak kuartal I khususnya untuk sektor keuangan.

Sedangkan penerimaan dari PPh badan hanya mencapai Rp335,8 triliun atau terkontraksi 18,1% yoy. PPh badan terkontraksi karena penurunan profitabilitas perusahaan pada 2023 akibat dampak moderasi harga komoditas terutama pada sektor pertambangan.

“PPh badan ini masih mengalami kontraksi dari 2023. Kondisi makro nasional dan global sangat berpengaruh pada penerimaan pajak,” ungkapnya.

Selanjutnya, penerimaan dari PPh migas hanya mencapai Rp 65,1 triliun atau terkontraksi 5,3% yoy. Kemudian, penerimaan dari PPN/PPnBM mencapai Rp 828,5 triliun atau tumbuh 8,6% yoy.

Anggito menjelaskan, penerimaan PPN/PPnBM sempat mengalami kontraksi pada kuartal I dan II, namun berbalik positif pada kuartal III dan IV.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

PNBP Februari Lebih Tinggi 2,28 Persen Dibandingkan Tahun Sebelumnya

Optimisme Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global

oleh Redaksi PajakOnline
25 Mei 2026
0

Insight oleh Abdul Koni, Ketua Tax Payer Community (Masyarakat Pembayar...

APBN 2026 Jadi Sorotan Investor, Pemerintah Jaga Defisit dan Stabilitas Ekonomi

APBN 2026 Jadi Sorotan Investor, Pemerintah Jaga Defisit dan Stabilitas Ekonomi

oleh Redaksi PajakOnline
25 Mei 2026
0

Highlight oleh Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline...

Defisit APBN Meroket 342,4 Persen Capai Rp135,7 Triliun Februari 2026

Pemerintah Perkuat Penagihan Pajak, Menkeu Minta Pemeriksaan Lebih Profesional dan Berintegritas

oleh Redaksi PajakOnline
25 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah terus memperkuat pengawasan perpajakan guna menjaga...

Jemput Bola ala DJP, Pendampingan Lapor SPT Tahunan via Coretax

Penerimaan Pajak Tembus Rp646,3 Triliun hingga April 2026

oleh Redaksi PajakOnline
25 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Penerimaan pajak  menunjukkan tren positif. Hingga akhir...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

Pemerintah Jamin Restitusi Pajak Tidak Dibatasi, Namun Pemeriksaan Diperketat

oleh Redaksi PajakOnline
25 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah menegaskan tidak ada kebijakan kuota maupun...

Seperti Ini Ketentuan Pajak Bagi Pengusaha E-Commerce

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp52,04 Triliun sampai April 2026

oleh Redaksi PajakOnline
25 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Hingga 30 April 2026, pemerintah mencatat penerimaan...

Revisi Ambang Batas Angsuran PPh 25, Dari 150% ke 125%

Pajak Jadi Tulang Punggung Fiskal dan Penerimaan Negara

oleh Redaksi PajakOnline
25 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto menyebutkan...

Retribusi Pelayanan Tertentu, Berikut Rinciannya

Tax Payer Community: Pemerintah Agar Evaluasi Batas PTKP, Dorong Daya Beli Masyarakat

oleh Redaksi PajakOnline
25 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Tax Payer Community (Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia) menyampaikan...

Rupiah Anjlok, Akankah Gubernur BI Jadi Kambing Hitam?

Rupiah Anjlok, Akankah Gubernur BI Jadi Kambing Hitam?

oleh Redaksi PajakOnline
25 Mei 2026
0

Oleh: Anthony Budiawan—Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)...

Cara Mudah Dapat Izin BI Bawa Uang Tunai ke Luar Negeri

Rupiah Tertekan, BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,25 Persen

oleh Redaksi PajakOnline
25 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.