Jumat, 7 Agustus 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Kendaraan Penunggak Pajak Dipasangi Hang Tag di Jabar

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
25 Desember 2025
in Berita, Headlines, Otomotif, Perpajakan
9.9k 100
0
Kendaraan Penunggak Pajak Dipasangi Hang Tag di Jabar
8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mulai memasang hang tag atau label gantung di kendaraan bermotor yang menunggak pajak. Kebijakan berbasis teknologi ini diterapkan sebagai strategi baru untuk mendorong peningkatan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kepala Bapenda Jawa Barat Asep Supriatna menjelaskan, pemasangan hang tag bukan sebagai sanksi administratif kepada pemilik kendaraan. Penanda atau tag ini berfungsi sebagai pengingat agar Wajib Pajak yang menunggak segera membayar pajak kendaraannya.

“Pemberian hang tag ini bukan sanksi, tetapi bentuk pemberitahuan dan pengingat kepada pemilik kendaraan agar segera menunaikan kewajiban pajaknya,” kata Asep, dikutip Jumat (19/12/2025).

Kebijakan tersebut merupakan pengembangan dari pemanfaatan aplikasi Penelusuran Penunggak Pajak, Sopan, Akurat, dan Simpatik (Panah Pasopati), sistem digital yang dikembangkan Bapenda Jabar untuk menelusuri kepatuhan pajak kendaraan bermotor secara langsung di lapangan.

Penamaan ini terinspirasi dari senjata legendaris milik Arjuna dalam kisah Mahabharata, yakni Pasopati yang dikenal dengan ketepatan dan fokus tinggi.

Baca Juga:

DJP dan BPOM Dorong UMKM Naik Kelas melalui Integrasi Coretax DJP dan Layanan Publik

DJP Tunda Pemberlakuan Pungutan PPh Pasal 22 Oleh Marketplace sampai Akhir Oktober 2026

DJP Sempurnakan Aturan Pembayaran Pajak Lewat PER-8/PJ/2026, Kode Billing Kini Berlaku 14 Hari

DJP Terbitkan SP3 P2DK Jika Pengawasan Tidak Menemukan Indikasi Ketidakpatuhan

DJP Gencarkan Sosialisasi Aturan Pajak UMKM, Tekankan Kemudahan dan Kepastian bagi Pelaku Usaha

Melalui aplikasi ini, petugas dapat memindai atau memotret Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk mengetahui status pembayaran PKB secara real time.

Apabila sistem mendeteksi adanya tunggakan PKB, petugas akan memberikan pemberitahuan langsung kepada pemilik kendaraan. Bentuk pemberitahuan tersebut dapat berupa kertas informasi hingga media penanda lain yang mudah terlihat, termasuk pemasangan hang tag pada bagian kendaraan seperti spion, stang, atau handle pintu.

Asep menambahkan, pemanfaatan Panah Pasopati melibatkan seluruh pegawai Bapenda Jawa Barat, tidak terbatas pada petugas lapangan. Dus, aktivitas pemantauan dilakukan setiap hari dalam berbagai kegiatan dinas, untuk memperluas jangkauan pengawasan kepatuhan pajak.

“Seluruh pegawai Bapenda Jawa Barat, termasuk saya sendiri, setiap hari melakukan penelusuran kendaraan melalui aplikasi Panah Pasopati. Aplikasi ini bisa mendeteksi kendaraan yang menunggak maupun yang taat pajak,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, Asep menegaskan perlindungan privasi Wajib Pajak tetap menjadi perhatian. Ia memastikan kalau informasi yang tercantum pada hang tag tidak memuat identitas pemilik kendaraan maupun nomor polisi.

“Sifatnya hanya mengingatkan. Kami tidak memunculkan nama, TNKB, atau identitas lainnya. Ranah privasi tetap kami perhatikan,” kata Asep.

Selain pendekatan persuasif di lapangan, Bapenda Jawa Barat juga memperluas akses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Upaya ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat, khususnya yang berada di wilayah dengan jarak tempuh jauh dari kantor Samsat induk. Tak hanya itu, mulai awal Januari 2026, empat Samsat pembantu di wilayah Jawa Barat selatan akan mengalami peningkatan status layanan sehingga dapat melayani pembayaran pajak kendaraan lima tahunan.

“Awal Januari 2026, ada empat Samsat pembantu di wilayah Jawa Barat selatan yang statusnya naik sehingga bisa melayani pajak lima tahunan,” kata Asep.

Empat Samsat pembantu tersebut berada di Kabupaten Garut Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Cianjur Kecamatan Cibinong, serta dua lokasi di Kabupaten Bogor, masing-masing di wilayah Bogor Barat dan Bogor Timur, lantaran saking luasnya wilayah administrasi kabupaten tersebut.

Dengan berbagai kemudahan pembayaran dan peningkatan layanan ini, Asep berharap tingkat kepatuhan PKB terus meningkat, sehingga ke depan tidak lagi ditemukan kendaraan yang perlu dipasangi hang tag.

“Kalau bisa jangan ada lagi kendaraan yang dipasang hang tag. Tapi, kalau masih ada yang menunggak, terpaksa kami pasang sebagai pengingat,” kata Asep.

Ia pun mengimbau masyarakat yang masih memiliki tunggakan PKB agar segera melakukan daftar ulang dan pembayaran melalui Samsat terdekat, gerai resmi, layanan daring, lokapasar, hingga kanal pembayaran menggunakan kartu kredit. “Harapannya, pemilik kendaraan segera melakukan daftar ulang dan pembayaran PKB agar tidak lagi ditemukan kendaraan menunggak pajak,” pungkas Asep.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

DJP dan BPOM Dorong UMKM Naik Kelas melalui Integrasi Coretax DJP dan Layanan Publik

DJP dan BPOM Dorong UMKM Naik Kelas melalui Integrasi Coretax DJP dan Layanan Publik

oleh Redaksi PajakOnline
6 Agustus 2026
0

Surabaya, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Badan Pengawas...

Pemerintah Dukung UMKM Berbisnis Secara Digital

DJP Tunda Pemberlakuan Pungutan PPh Pasal 22 Oleh Marketplace sampai Akhir Oktober 2026

oleh Redaksi PajakOnline
6 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan bahwa pemberlakuan...

Lebih dari 10 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan

DJP Sempurnakan Aturan Pembayaran Pajak Lewat PER-8/PJ/2026, Kode Billing Kini Berlaku 14 Hari

oleh Redaksi PajakOnline
6 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat modernisasi administrasi...

DJP Hormati Proses Hukum dan Perkuat Pengawasan Internal

DJP Terbitkan SP3 P2DK Jika Pengawasan Tidak Menemukan Indikasi Ketidakpatuhan

oleh Redaksi PajakOnline
6 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa kegiatan...

Indeks Keyakinan Konsumen April 2021 Makin Optimistis

DJP Gencarkan Sosialisasi Aturan Pajak UMKM, Tekankan Kemudahan dan Kepastian bagi Pelaku Usaha

oleh Redaksi PajakOnline
6 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mengintensifkan sosialisasi ketentuan...

Pemerintah Dapat Kenakan Pajak PMSE Sesuai Perppu No 1/2020

Pedagang Marketplace dengan Omzet di Atas Rp500 Juta Wajib Sampaikan Surat Pernyataan ke Platform Digital

oleh Redaksi PajakOnline
6 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pedagang dalam negeri yang berjualan melalui marketplace...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

PER-8/PJ/2026 Resmi Berlaku, DJP Perbarui Kode Jenis Setoran dan Aturan Pembayaran Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
6 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan Peraturan Direktur...

Pajak Digital Akan Difinalisasi di Berlin

Praktisi Minta DJP Perjelas Aturan Teknis PPh Pasal 22 Marketplace

oleh Redaksi PajakOnline
6 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Penerapan mekanisme pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal...

Pemerintah Dukung UMKM Berbisnis Secara Digital

Pemerintah Perkuat Pemajakan Digital, Marketplace Mulai Jalankan Peran sebagai Pemungut PPh

oleh Redaksi PajakOnline
6 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pemerintah terus memperkuat reformasi administrasi perpajakan di sektor...

DJP Hormati Proses Hukum dan Perkuat Pengawasan Internal

DJP Larang Perekaman Pembahasan SP2DK melalui Video Conference

oleh Redaksi PajakOnline
6 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa wajib...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.