Jakarta, PajakOnline – Sebanyak 160 Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani) Tahun 2026 dikukuhkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat pada
Jumat, 23 Januari 2025 di Aula Harmoni Kanwil DJP Jakarta Barat. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat, pengurus Tax Center mitra, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Barat, serta peserta program Renjani Tahun 2026.
Relawan yang dikukuhkan berasal dari delapan perguruan tinggi mitra, yakni Universitas Bina Nusantara (43 orang), Universitas Bina Sarana Informatika (29 orang), Universitas Mercu Buana
(27 orang), Universitas Trisakti (26 orang), Universitas Agung Podomoro (18 orang), Universitas Tarumanagara (10 orang), Universitas Kristen Krida Wacana (4 orang), dan Universitas MNC (3
orang).
Relawan Pajak merupakan program Direktorat Jenderal Pajak dalam rangka edukasi perpajakan yang diselenggarakan melalui pihak ketiga dengan dukungan Organisasi Mitra/Tax Center.
Pelaksanaan kegiatan diarahkan untuk berjalan secara mandiri dan independen, dengan pendampingan Tax Center. Kegiatan edukasi dan asistensi perpajakan dapat dilaksanakan
dengan maupun tanpa keterlibatan langsung dari Kantor Wilayah DJP dan/atau Kantor Pelayanan Pajak.
Pengukuhan dibuka oleh Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar. Apresiasi disampaikan atas partisipasi serta dukungan seluruh pihak dalam mendukung keberlanjutan program Renjani.
“Alhamdulillah tahun 2025 sudah kita lalui dan kita tutup dengan capaian penerimaan 98,7%. Capaian ini menempatkan Kanwil DJP Jakarta Barat di urutan 5 secara nasional. Tentunya ini
sebuah prestasi yang patut kita banggakan karena merupakan upaya kerja sama kita semua,” ujar Farid.
Tantangan di lapangan turut disampaikan, khususnya potensi peningkatan jumlah pengunjung
dalam periode pelaporan seiring peralihan menuju sistem baru Coretax.
Pada masa transisi tersebut, terdapat pra kondisi yang perlu dipenuhi sebelum masyarakat dapat melaporkan SPT
Tahunan, termasuk aktivasi akun Coretax dan penerbitan Kode Otorisasi DJP.
Sebagai bentuk mitigasi, penguatan koordinasi dilakukan secara internal melalui KPP, serta eksternal melalui kolaborasi program Renjani.
Melalui program ini, ruang pembelajaran langsung mengenai administrasi perpajakan diharapkan dapat diperoleh peserta, tidak hanya melalui teori,
namun juga melalui praktik langsung.
“Harapannya program ini dapat dimanfaatkan sebagai bentuk pembelajaran tentang bagaimana
administrasi perpajakan dijalankan. Tidak hanya dengan teori, namun juga praktik langsung, baik untuk memenuhi kewajiban sebagai mahasiswa maupun sebagai pengayaan diri,” tutup Farid.
Dalam kesempatan yang sama, apresiasi juga disampaikan kepada sepuluh orang Relawan Pajak terbaik tahun 2025. Relawan Pajak terbaik pertama diraih oleh Heni Lina Octavia dari Universitas Bina Sarana Informatika, dengan perolehan poin 94.985.
Pengalaman Heni selama mengikuti program Renjani disampaikan sebagai contoh bahwa keterlibatan langsung dapat memperkaya kompetensi sekaligus membangun minat terhadap
perpajakan. Partisipasinya selama program turut memberikan nilai tambah dalam persiapan memasuki dunia kerja, termasuk dalam menunjukkan pengalaman praktis dan keterampilan yang relevan.
“Jika ingin poinnya tinggi, jangan malas. Rajin ke KPP, rajin upload di web Renjani, dan buat konten karena poinnya besar,” kata Heni.
Heni juga menyampaikan bahwa pengalaman mengikuti Renjani telah menjadi titik balik ketertarikannya dalam mempelajari pajak, serta memberi dampak nyata bagi pengembangan
keterampilannya.
“Saya waktu semester awal tidak suka pajak, susah dipahami. Nilai saya cukup kecil di mata kuliah pajak. Namun setelah ikut Renjani di 2025, saya jadi tertarik untuk belajar pajak, bahkan
saya berencana untuk mengambil brevet pajak,” ungkap Heni.
“Karena di dunia profesional, pendidikan saja tidak cukup, tapi skill juga dibutuhkan. Saya sempat apply di beberapa perusahaan dan saya sangat menonjolkan pengalaman saya sebagai relawan pajak. Saya bangga menjadi Relawan Pajak 2025,” tambahnya.
Pembekalan bagi Renjani turut diberikan melalui materi Pelayanan Prima dan Communication Skill yang disampaikan oleh Irwan Harefa, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Jakarta
Kembangan. Materi tersebut mencakup standar pelayanan di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT), hak-hak wajib pajak, etika melayani, serta teknik komunikasi profesional.
“Pajak ini pondasi utamanya adalah tingkat kepercayaan masyarakat. Makin tinggi tingkat kepercayaan, maka tingkat kepuasan wajib pajak itu akan meningkat. Itu yang sedang kita
perjuangkan di KPP. Itu kenapa harus selalu mengedepankan pelayanan prima,” tegas Irwan.
Melalui pengukuhan Renjani Tahun 2026 ini, penguatan edukasi perpajakan diharapkan semakin berjalan konsisten, kepatuhan sukarela dapat terus ditingkatkan, dan pelayanan kepada wajib pajak dapat semakin optimal, terutama pada masa transisi implementasi Coretax. Pajak Tumbuh Indonesia Tangguh!

































