Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Jakarta-Depok, Warga Agar Pakai Masker

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
6 September 2026
in Berita, Headlines, Sorotan
9.8k 200
0
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Jakarta-Depok, Warga Agar Pakai Masker
8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

Jakarta, PajakOnline — Erupsi Gunung Anak Krakatau bukan lagi sekadar ancaman di Selat Sunda. Abu vulkaniknya kini terdeteksi mencapai wilayah Jakarta dan Depok. BMKG menyebut sebaran abu telah meluas dari Banten hingga DKI Jakarta dan Jawa Barat, sementara pemerintah meminta warga meningkatkan kewaspadaan dan melindungi diri dari paparan abu.

BMKG melalui analisis citra satelit Himawari-9 pada Minggu (6/9/2026) pukul 08.00 wib mengidentifikasi dua klaster sebaran abu vulkanik yang melingkupi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat hingga Bengkulu.

Plt. Deputi Bidang Meteorologi BMKG Andri Ramdhani mengungkapkan abu pada ketinggian hingga 20.000 kaki bergerak ke arah timur laut hingga selatan dan mencakup sebagian DKI Jakarta, Banten serta Jawa Barat. Sementara abu pada ketinggian hingga 50.000 kaki bergerak ke arah barat daya hingga barat laut.

“Pembaruan SIGMET terkini mencatat sebaran debu bergerak hingga ketinggian 20.000 kaki ke arah timur serta ketinggian 50.000 kaki ke arah barat,” kata Andri.

Pemprov DKI Jakarta memastikan abu vulkanik telah terdeteksi di sebagian wilayah ibu kota. Intensitasnya diperkirakan tipis, tetapi kondisi dapat berubah mengikuti arah dan kecepatan angin.

Baca Juga:

Pajak Bertutur 2026: Kenalkan Pajak Sejak Dini, Siapkan Generasi Juara

Kanwil DJP Bali Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini, Siswa Diajak Bedah APBN 2026

Menuju Generasi Juara, DJP Banten Gelar Pajak Bertutur 2026 Jenjang SMP

Pajak Bertutur 2026 Kanwil DJP Jawa Barat II, Kenalkan Peran Pajak Pada 100 Siswa MTs Miftahul Huda

Target Penerimaan Wajib Pajak Besar Naik Jadi Rp806 Triliun, DJP Perkuat Pengawasan dan Kepatuhan

Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Marulitua Sijabat meminta masyarakat tidak panik, namun tidak pula menganggap persoalan ini sepele.

“Yang paling penting, masyarakat tidak perlu panik. Tetap tenang, tetapi tingkatkan kewaspadaan dan ikuti informasi resmi dari pemerintah,” ujar Marulitua.

Sementara itu, Pemerintah Kota Depok melaporkan abu vulkanik akibat erupsi Anak Krakatau mulai terpantau mencapai sejumlah wilayah Kota Depok pada Minggu (6/9).

Artinya, dampak erupsi Anak Krakatau kini telah terasa jauh dari pusat erupsi, dengan Jakarta dan Depok menjadi bagian dari wilayah yang perlu meningkatkan kewaspadaan.

Badan Geologi melalui PVMBG menegaskan masyarakat belum boleh menganggap situasi telah sepenuhnya aman.

Kepala PVMBG Siti Sumilah Rita Susilawati mengatakan episode erupsi menerus berlangsung sekitar 25 jam, mulai Jumat (4/9) pukul 23.07 WIB hingga Minggu (6/9) pukul 00.04 WIB.

Setelah episode tersebut berhenti, PVMBG masih mencatat erupsi susulan bertipe Strombolian pada pukul 03.53 WIB dengan durasi sekitar 30 detik.

PVMBG menyatakan aktivitas vulkanik Anak Krakatau masih dinamis dan potensi letusan susulan masih tergolong tinggi. Status Gunung Anak Krakatau tetap Level III atau Siaga.

Masyarakat, wisatawan, dan pendaki juga diminta tidak melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas gunung.

Menkes Minta Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin turut mengingatkan masyarakat di wilayah yang terdampak abu vulkanik untuk membatasi aktivitas di luar rumah.

Paparan abu vulkanik dapat mengganggu kesehatan, terutama saluran pernapasan, mata dan kulit. Kelompok rentan perlu mendapatkan perhatian lebih.

Kemenkes mengimbau masyarakat menggunakan masker dan perlindungan mata apabila harus beraktivitas di luar ruangan serta mengikuti perkembangan informasi dari pemerintah.

Dampak erupsi juga mulai merambah sektor transportasi udara.

BMKG menyatakan Stasiun Meteorologi Soekarno-Hatta telah menerbitkan 18 SIGMET terkait perkembangan sebaran abu vulkanik.

Berdasarkan NOTAM yang diterbitkan AirNav Indonesia pada 6 September, terdapat penutupan sementara operasional sejumlah bandara pada waktu berbeda, termasuk Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma, Radin Inten II dan Budiarto. Kondisi penerbangan dapat berubah mengikuti perkembangan sebaran abu dan pertimbangan keselamatan.

Di tengah kekhawatiran masyarakat mengenai potensi tsunami, BMKG menyampaikan perkembangan penting.

Plh. Deputi Bidang Geofisika BMKG Ardhasena Sopaheluwakan mengatakan pemantauan terhadap 20 sensor tsunami gauge di sekitar Selat Sunda hingga pukul 07.00 WIB tidak menunjukkan adanya anomali muka air laut.

Analisis HF Radar Array di Carita dan Tanjung Lesung juga menunjukkan probabilitas tsunami pada saat pemantauan berada pada tingkat rendah, di bawah 40 persen, dengan tinggi gelombang laut sekitar satu meter.

Pemprov DKI meminta warga mengambil langkah sederhana untuk mengurangi paparan abu.

Warga yang berada di wilayah terdampak diminta:

– menggunakan masker ketika berada di luar rumah;

– menutup pintu, jendela dan ventilasi apabila abu masuk;

– mengurangi aktivitas luar ruangan;

– memberi perhatian khusus kepada anak-anak, lansia dan kelompok dengan gangguan pernapasan;

– membasahi abu sebelum membersihkannya agar tidak kembali beterbangan;

– menutup makanan dan tempat penyimpanan air;

– segera mencari pertolongan medis jika mengalami sesak napas berat, nyeri dada, batuk terus-menerus atau iritasi mata yang semakin parah.

 

Pesan pemerintah saat ini jelas: tidak perlu panik, tetapi kewaspadaan harus dinaikkan.

Episode erupsi menerus memang telah berakhir, tetapi PVMBG masih mempertahankan status Anak Krakatau pada Level III (Siaga) karena aktivitas vulkanik masih berlangsung dan potensi erupsi susulan tetap ada.

Sementara itu, sebaran abu telah mencapai wilayah yang jauh dari gunung, termasuk Jakarta dan Depok.

Bagi warga Jabodetabek, persoalannya bukan lagi apakah abu Anak Krakatau bisa mencapai Jakarta.

Abunya sudah terdeteksi. Yang harus dilakukan sekarang adalah melindungi diri, memantau informasi resmi, dan tidak meremehkan perubahan arah angin maupun aktivitas erupsi.

 

 

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Pajak Bertutur 2026: Kenalkan Pajak Sejak Dini, Siapkan Generasi Juara

Pajak Bertutur 2026: Kenalkan Pajak Sejak Dini, Siapkan Generasi Juara

oleh Redaksi PajakOnline
6 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Sebanyak 402 peserta didik dari enam sekolah...

Kanwil DJP Bali Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini, Siswa Diajak Bedah APBN 2026

Kanwil DJP Bali Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini, Siswa Diajak Bedah APBN 2026

oleh Redaksi PajakOnline
6 September 2026
0

Denpasar, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mendorong kesadaran...

Menuju Generasi Juara, DJP Banten Gelar Pajak Bertutur 2026 Jenjang SMP

Menuju Generasi Juara, DJP Banten Gelar Pajak Bertutur 2026 Jenjang SMP

oleh Redaksi PajakOnline
6 September 2026
0

Serang, PajakOnline – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP)...

Pajak Bertutur 2026 Kanwil DJP Jawa Barat II, Kenalkan Peran Pajak Pada 100 Siswa MTs Miftahul Huda

Pajak Bertutur 2026 Kanwil DJP Jawa Barat II, Kenalkan Peran Pajak Pada 100 Siswa MTs Miftahul Huda

oleh Redaksi PajakOnline
6 September 2026
0

Bekasi, PajakOnline – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP)...

Target Penerimaan Wajib Pajak Besar Naik Jadi Rp806 Triliun, DJP Perkuat Pengawasan dan Kepatuhan

Target Penerimaan Wajib Pajak Besar Naik Jadi Rp806 Triliun, DJP Perkuat Pengawasan dan Kepatuhan

oleh Redaksi PajakOnline
6 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menaikkan target penerimaan pajak...

Kurs Pajak 2–8 September 2026 Berlaku, Rupiah Menguat terhadap Dolar AS

Kurs Pajak 2–8 September 2026 Berlaku, Rupiah Menguat terhadap Dolar AS

oleh Redaksi PajakOnline
6 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pemerintah menetapkan kurs pajak untuk periode 2–8 September...

Pemerintah Kenakan Bea Masuk Antidumping Produk Baja

DJP Tindaklanjuti Kepatuhan Sektor Baja, Pengawasan dan Penegakkan Hukum Berjalan

oleh Redaksi PajakOnline
6 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus menindaklanjuti arahan...

Sanksi Pajak Tak Bisa Jadi Pengurang Penghasilan

Sanksi Pajak Tak Bisa Jadi Pengurang Penghasilan

oleh Redaksi PajakOnline
6 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali menegaskan bahwa...

Pidana Pajak Masuk RUU Perampasan Aset, Harta Hasil Kejahatan Disita

Pidana Pajak Masuk RUU Perampasan Aset, Harta Hasil Kejahatan Disita

oleh Redaksi PajakOnline
6 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Tindak pidana di bidang perpajakan masuk dalam daftar...

DJP: Restitusi Hak Wajib Pajak, Pencairan Capai Rp185 Triliun hingga Juli 2026

DJP: Restitusi Hak Wajib Pajak, Pencairan Capai Rp185 Triliun hingga Juli 2026

oleh Redaksi PajakOnline
6 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan tidak mempersulit atau...

Muat berita lainnya
Buku Abdul Koni: Uang Pajak Harus Berkah.

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.