PajakOnline.com—Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB) memperkuat kerjasama hub berskala regional sebagai platform berbagi pengetahuan dalam kebijakan pajak serta administrasi pajak guna mencegah penggelapan pajak.
Presiden ADB Masatsugu Asakawa mengatakan, pembentukan hub regional ini efektif untuk mobilisasi sumber daya domestik dan kerja sama pajak internasional di kawasan Asia dan Pasifik.
“Hub ini akan berfungsi sebagai platform terbuka tempat negara dan mitra pembangunan dapat berkolaborasi secara erat untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan praktis, serta berkoordinasi dalam dukungan pembangunan,” kata Asakawa, dalam webinar, pada Kamis (17/9/2020).
Kata dia, akan berupaya untuk mempertemukan para praktisi dari badan kebijakan pajak dan administrasi perpajakan.
“Saya percaya mempromosikan kolaborasi dan koordinasi yang lebih kuat antara kebijakan pajak suatu negara dan badan administrasi pendapatan diperlukan untuk meningkatkan transparansi dan prediktabilitas sistem pajak,” kata dia.
Asakawa menyebutkan, Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) menjadi salah satu masalah relevan yang menghambat penerimaan pajak Asia dan Pasifik. Sebab, pasar dan potensi daya beli mereka sangat besar yang menjadi daya tarik besar bagi perusahaan multinasional.”Ini akan membuat negara-negara tersebut lebih rentan terhadap praktik BEPS, kecuali ada tindakan tepat,” katanya.