TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Apindo Apresiasi Komitmen Pemerintah: Tidak Ada Pajak Baru atau Kenaikan Tarif di 2026

· · pajakonline.com

PajakOnline | Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyambut positif keputusan pemerintah, melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang menegaskan tidak akan memberlakukan pajak baru ataupun menaikkan tarif pajak yang ada pada tahun 2026.

Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani menyatakan pendekatan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara melalui optimalisasi pemungutan—melalui penegakan hukum (enforcement), peningkatan kepatuhan, dan perbaikan mekanisme administrasi perpajakan—dinilai jauh lebih tepat dibanding membebani pelaku usaha dan masyarakat dengan pajak baru atau kenaikan tarif.

Apindo mendukung rencana pemerintah memperluas basis pajak, seperti pemetaan aktivitas ekonomi yang belum tercatat (shadow economy), peningkatan administrasi, dan peningkatan kualitas layanan kepada wajib pajak. Strategi ini diyakini akan mendorong peningkatan kepatuhan secara sukarela.

Meski menyetujui kebijakan pembatasan tarif pajak, Apindo menekankan pentingnya agar komitmen tersebut juga mencakup kebijakan cukai, khususnya untuk sektor padat karya—seperti industri makanan, minuman, dan hasil tembakau—yang saat ini menghadapi tekanan dari potensi kenaikan tarif cukai. Jika tidak dipertimbangkan dengan matang, kebijakan cukai baru bisa melemahkan daya saing industri dan mengancam penyediaan lapangan kerja.

Apindo juga mengusulkan sejumlah insentif untuk memperkuat ketahanan usaha dan menjaga stabilitas lapangan kerja, antara lain:


  • Percepatan restitusi PPN

  • Skema diskon listrik (LWBP)

  • Penurunan harga gas industri

  • Insentif energi terbarukan

  • Dukungan pembiayaan kredit

  • Perluasan cakupan PPh 21 ditanggung pemerintah (DTP)


Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menambah pajak baru maupun menaikkan tarif pajak di tahun 2026.

Fokus utama pemerintah adalah pada enforcement dan peningkatan kepatuhan, bukan penambahan beban pajak. Target penerimaan pajak untuk tahun anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp2.357,7 triliun, meningkat 13,5% dibanding tahun sebelumnya.