PajakOnline.com— Menolak. Itulah sikap pertama kali Direktur Utama PD Pasar Jaya, Arief Nasruddin, ketika diajak bergabung ke PD Pasar Jaya, tiga tahun yang lalu. Namun, hatinya luluh, saat Gubernur DKI Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok menyebut permintaan itu demi Merah Putih.
Masuk dan mencoba meraba situasi PD Pasar Jaya, Arief mengambil kesimpulan. PD Pasar Jaya memiliki seribu tantangan, tapi di saat yang sama ada sejuta peluang yang muncul. Semangat Arief sejak itu semakin membara membesarkan PD Pasar Jaya.
Salah satu tantangan Arief saat itu, menyelamatkan pasar tradisional dari gempuran e-commerce. Bukan pekerjaan ringan, namun bukan pula pekerjaan yang tak mungkin dilakukan. Itu yang ada dibenak Arief. Menjadi orang nomor satu di PD Pasar Jaya menuntut Arief untuk bekerja keras dan cerdas. Di samping itu, juga harus bertindak cepat dan tepat.
Terbiasa berkeja dengan perencanaan matang, Arief menyusun langkah-langkah yang paling efisien membesarkan pasar. Arief bekerja keras merevitalisasi bangunan fisik pasar sekaligus mendongkrak kapasitas karyawan. Dia pun bertindak cepat mengajak pedagang pasar melek teknologi dan mudah mendapatkan barang dagangan. Arief sebelumnya, lama berkarir di bisnis ritel, dari consumer good sampai food bisnis (restoran).
Pertama kali bekerja di Pasar PD Jaya, Arief mengaku terkejut. Terkejut melihat kondisi Pasar Jaya. Saat masuk, Pasar Jaya tidak memiliki sistem kerja secara. terintegrasi. Ada komputer, tapi itu dianggap sebagai sistem. Padahal, komputer hanya perangkat. Jika bicara sistem berarti sudah integrasi antar bidang, antar lini yang ada dalam satu oragnisasi semuanya tersambung. Situasi yang berbeda jika dibandingkan sewaktu Arief bekerja di supermarket Hero, sejak tahun 1998, semua sistem sudah terkoneksi melalui jaringan komputer.
“Sedangkan di sini (Pasar Jaya) tahun 2016 email saja tidak maksimal. Namun buat saya, semuanya tidak ada yang bisa disalahkan, juga tidak ada yang bisa dibenarkan,” tegasnya.
Melihat situasi demikian, Arief mengambil kebijakan strategis. Membuat perencanaan program-program perbaikan SDM, IT, dan infrastruktur pasar. Terkait infrastruktur pasar, ada regulasinya yang mengatur, yakni Perda No 2/2009. Beleid itu mengatakan, pasar harus bersih dan terawat. Namun, berbeda sekali dengan fakta di lapangan, situasi pasar becek dan semrawut. Anehnya, masih ada pedagang yang mengatakan, lebih baik pasar becek tapi ramai, daripada bersih tapi sepi.
Fakta lain yang ditemukan Arief, kondisi fisik Pasar Jaya sebagian bangunannya tidak seperti pasar. Usia bangunannya sudah 30 tahun. Tahun 2016/2017, dibawah komando Arief, PD Pasar Jaya melakukan percepatan pembangunan pasar rakyat, yang secara fisik bentuknya pasar beneran. Memiliki SNI, ada fasilitas pemadam kebakaran, fasilitas umum, serta fasilitas pendukung seperti laboratorium, klinik dan taman bacaan. Kemudian didukung dengan kegiatan olah raga dan kesenian.
